12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42413

Prancis Terbuka Loloskan Enam Wakil Indonesia ke Babak Delapan Besar

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak enam wakil Indonesia, berhasil lolos ke babak delapan besar Prancis Terbuka Super Series 2014. Dari semua nomor yang diikuti, hanya tunggal putri saja yang tidak mampu lolos ke babak delapan ini.

Dua pasang ganda campuran, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir dan Markis Kido/Pia Zebadiah Bernadet, akan ditantang oleh ganda campuran dari Tiongkok.

Tontowi/Liliyana akan bertemu dengan pasangan muda Lu Kai/Huang Yaqiong, sedangkan kakak beradik Kido/Pia ditunggu unggulan kedua, Xu Chen/Ma Jin.

Dikatakan Pia Zebadiah, pasangan yang akan dihadapinya itu, adalah pasangan yang sulit untuk ditaklukkan.

“Kalau melihat kekuatan Xu/Ma, memang tidak mudah mengalahkan mereka. Secara permainan dan pengalaman di ganda campuran, mereka lebih unggul. Pokoknya kami akan do our best (melakukan yang terbaik) saja, yang penting siap di lapangan,” kata Pia, dikutip dari laman resmi PBSI, Jumat (24/10).

Sementara itu, Tommy Sugiarto akan berjumpa dengan wakil Denmark yaitu Hans-Kristian Vittinghus. Tommy sementara unggul 1-0 atas Vittinghus saat ia memenangkan laga sengit di BWF World Championships 2013 dengan skor 21-18, 15-21, 21-17.
 
“Menghadapi Vittinghus tidaklah mudah, sebelumnya pertemuan kami berlangsung ramai. Dia adalah pemain Eropa yang tipenya ulet, saya harus lebih sabar, dan yang penting saya harus tampil percaya diri,” ujar Tommy soal laga perempat final.

Babak perempat final French Open Super Series 2014 akan dilangsungkan di stadion Pierre De Coubertin pada Jumat (23/10), mulai pukul 17.00 waktu Paris. Waktu di Paris adalah lima jam lebih lambat dari WIB.

Berikut susunan pemain Indonesia yang akan memperebutkan tiket semifinal French Open Super Series 2014 :

Tunggal Putra
Tommy Sugiarto (4/INA) vs Hans-Kristian Vittinghus (6/DEN)

Ganda Putra
Markis Kido/Marcus Fernaldi Gideon (4/INA) vs Hendra Aprida Gunawan/Andrei Adistia (INA)

Ganda Putri
Dian Fitriani/Nadya Melati (INA) vs Wang Xiaoli/Yu Yang (7/CHN)

Ganda Campuran
Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir (3/INA) vs Lu Kai/Huang Yaqiong (7/CHN)
Markis Kido/Pia Zebadiah Bernadet (INA) vs Xu Chen/Ma Jin (2/CHN)

Artikel ini ditulis oleh:

FPI Kembali Demo Ahok

Seorang anggota dari Front Pembela Islam (FPI) membawa poster selama aksi unjuk rasa Ahok di Depan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (24/10/2014). Dalam aksinya, mereka menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Tuding Taufik Ingin Jadi Gubernur, Ahok Ancam Mundur

Jakarta, Aktual.co —Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan mengundurkan diri jika Mahkamah Agung (MA) membenarkan tafsiran Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik atas Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah. 
Ahok bahkan menuding tafsiran Taufik atas Perpu yang ditandatangani mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hanyalah ‘skenario’ untuk menduduki kursi nomor satu di jajaran Pemprov, yakni sebagai Gubernur DKI. 
“Harapannya dia (Taufik) gitu nanti jadi gubernur. Kalau itu sampai terjadi, aku pilih berhenti aja daripada jadi wakilnya orang seperti itu kan males,” ujarnya, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
Ahok mengaku kesal lantaran merasa tafsiran Taufik atas Perppu No.1 tidak rasional. 
“Nggak banget tafsirannya. Jadi di Perppu itu ada Pasal 203, sedangkan dia baca yang 174. Di situ dikatakan kalau gubernur ganti maka wakilnya tidak bisa naik jadi gubernur,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Taufik mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 173 Perppu No.1 bahwa  kepala daerah yang mengundurkan diri tidak otomatis digantikan oleh wakilnya. 
Karena apabila  masa jabatan kepala daerah yang mengundurkan diri masih di atas 18 bulan, maka penggantinya dipilih oleh DPRD dan calonnya diajukan partai pengusung.
Dalam Pasal 174 ayat 2 tertulis apabila sisa masa jabatan Gubernur berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan, maka dilakukan Pemilihan Gubernur melalui DPRD Provinsi.
Masih dalam pasal yang sama di ayat 3 dituliskan Gubernur hasil Pemilihan melalui DPRD Provinsi meneruskan sisa masa jabatan Gubernur yang berhenti atau yang diberhentikan.
Di situlah ‘celah’ yang dituding Ahok bakal digunakan oleh Taufik untuk menjadikan dirinya sebagai Gubernur DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi-JK Umumkan Kabinet Hari Senin Pekan Depan?

Jakarta, Aktual.co — Hingga hari kelima menjabat, Presiden Jokowi belum mengumumkan kabinet yang akan membantu kinerjanya lima tahun kedepan.
Spekulasi kapan waktu pengumuman kembali merebak. Sebelumnya, dikabarkan kabinet akan diumumkan pada hari Selasa (21/10), kemudian Rabu (22/10), namun semuanya tak jadi kenyataan.
Kemudian, informasi yang digali Aktual.co dari sumber yang terpercaya, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dikabarkan akan mengumumkan Kabinet yang direncanakan pada Senin (27/10), pkl 11.45 wib.
Hingga berita ini diturunkan pihak Istana Negara dan orang dekat Presiden Jokowi belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diberitakan Kamis (23/10) kemarin, Andi Widjajanto mengatakan pembentukan kabinet sudah hampir final, 99%.
“Sampai jam empat sore, susunan kuris menteri sudah terisi penuh,” kata putra petinggi PDIP, Alm Theo Syafei, Kamis (23/10). 
Jokowi pernah menyebut 3 tempat untuk pengumuman kabinet, yaitu Tanah Abang, Tanjung Priok, dan Pluit. Namun JK pernah mengatakan ingin mengumumkan kabinet di Istana. 

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Sambut Baik Jokowi Revisi Calon Menteri Bermasalah

Jakarta, Aktual.co — Dengan adanya revisi nama-nama calon menteri yang kembali diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi disambut baik oleh salah satu pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.

“Khusnuzon saya seperti itu,” kata Busyro lewat pesan singkat, Jumat (25/10).

Dia mengatakan, presiden sekarang dan para menteri berada dalam titik puncak tertinggi harapan besar rakyat yang sudah terlalu lama menahan kesabarannya sebagai korban akibat budaya, sistem dan proses politik yang menggasak hak-hak rakyat dan pengingkaran terhadap prinsip “kedaulatan rakyat” yang ditegaskan dala UUD Pasal 1 (ayat 2).

“Konsekuensi kepemimpinan yang perlu diambil sebagai pilihan akhlak politik ialah dengan ekstra hati-hati dalam memilah dan memilih kabinetnya,” kata Busyro lewat pesan singkat, Jumat (25/10).

Sehingga, kata dia penyerahan nama-nama menteri yang kembali disodorkan Jokowi ke KPK dapat memenuhi kritria yang diharapkan bersih dan bertanggungjawab, serta teruji integritasnya dalam membenahi pemerintahan kedepan.

“Selain kompetensi, intelektualitas, juga penting dikedepankan rekam jejaknya apakah bersih, independen dan legalitarianitasnya yang teruji,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Luhut Panjaitan Menteri Kepala Staf Kabinet?

Jakarta, Aktual.co — Tarik ulurnya pengumuman Kabinet Jokowi-JK menyebabkan sebagian kalangan masyarakat berspekulasi. Termasuk berspekulasi tentang nama-nama yang akan diploting menjadi Menteri.
Seperti sebelumnya, Luhut Panjaitan yang dikabarkan terpental dari bursa menteri kabinet Jokowi-JK, akhirnya menjadi mendapat jatah kursi. Dari Informasi yang diperoleh dari sumber Aktual.co yang dipercaya, Jenderal Luhut terpental karena tak mendapat restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Hari kemudian, Jenderal Purnawirawan Luhut Panjaitan dikabarkan telah konfirm dan bersedia menjadi Menteri Kepala Staf Kabinet Jokowi-JK Setelah sebelumnya di nominasikan menkopolhukam pengumuman kabinet.
Diketahui, informasi yang digali Aktual.co, Luhut Panjaitan yang dikabarkan mendapat kursi Menkopolhukam, kemungkinan akan digantikan oleh Ryamizard Ryacudu. 
Potensi kuat mantan KSAD ini menduduki kursi menteri Jokowi-JK terlihat ketika, Ryamizard hadir ke Istana Merdeka, pada Selasa (21/10) sore.
Namun sayang, Ryamizard ogah berbicara soal kedatangannya menemui Presiden. “Nggak,” kata dia. 
Di sisi lain sumber Aktual menyebutkan sempat adanya nama Wiranto muncul namun terpental juga. “Pak Ryamizard yang berpotensi menjabat Menkopolhukam,” ungkap sumber Aktual.co, Selasa (21/10). 
Hingga berita ini diturunkan, Luhut Panjaitan, Jokowi maupun JK masih belum bisa dikonfirmasi terkait nama-nama dan posisi menteri yang berubah. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain