12 April 2026
Beranda blog Halaman 42421

Penculik Bayi di RSHS Divonis Empat Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan memvonis Desi Ariani (32) pelaku tunggal penculik bayi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp60 juta subsider dua bulan kurungan.
“Menjatuhkan hukuman pidana selama empat tahun, ditambah denda Rp60 juta subsider dua bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Sihol Manalu di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/11).
Ia menuturkan, Desi terbukti mememenuhi unsur-unsur Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terdakwa Desi, kata Hakim Ketua, secara sadar melakukan tindakan pidana penculikan terhadap anak.
“Menyatakan Desi telah terbukti secara sadar melakukan pidana penculikan terhadap anak,” katanya.
Majelis hakim mempersilakan kepada terdakwa untuk mengajukan keberatan pada rentang tujuh hari setelah putusan itu.
Putusan hakim tersebut direaksi terhukum dengan tangis. Ia tidak mengungkapkan keberatan atau akan menerima vonis tersebut.
Sebelumnya sidang vonis membuat kesal penasihat hukum terdakwa dan sejumlah wartawan karena jadwal sidang molor hampir empat jam dari pukul 09.00 WIB.
Desi menculik dengan berpura-pura sebagai dokter untuk membawa bayi baru dilahirkan oleh Lasmaria Boru Manulang (25), istri dari Toni Manurung (26) di RSHS Bandung, 25 Maret 2014.
Bayi itu berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di tempat kos pelaku, sementara penculiknya ditangkap polisi setelah melarikan diri.

Artikel ini ditulis oleh:

KIS dan KIP Cara Mendidik Rakyat Untuk Jadi Pengemis

Jakarta, Aktual.co — Pencetus ide Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Dr Emir Soendoro menilai program jaminan sosial dari Presiden Joko Widodo berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) mendidik rakyat untuk menjadi pengemis.
“Rakyat akan berpikir bahwa itu gratis, tidak ada kewajiban warga negara untuk iuran sama sekali. Padahal, konsep jaminan sosial di Indonesia itu adalah gotong royong,” kata Emir Soendoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/11).
Emir menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi dengan meluncurkan KIS disebabkan ketidakpahaman mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS.
“Di lingkaran Presiden juga sepertinya tidak ada orang-orang yang memahami dan mengerti tentang BPJS yang memberikan masukan,” tuturnya.
Emir juga menilai bahwa Presiden Jokowi meluncurkan KIS karena semata-mata ingin memiliki program yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Padahal, kata Emir, pemerintahan sebelumnya pun telah melaksanakan BPJS yang berbeda dengan konsep awalnya.
“Ide awal BPJS itu disatukan bukan terpecah dua seperti sekarang. Sudah saatnya posisi kepala BPJS dijadikan menteri untuk memudahkan koordinasi dengan menteri, kepala daerah, dan pihak swasta,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meluncurkan program perlindungan sosial berupa KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11).
Presiden membenarkan saat ditanya wartawan apakah program tersebut untuk mengantisipasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan yang jelas untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” kata Presiden.
Program KIS akan menggunakan anggaran dana BPJS Kesehatan. Yang membedakan KIS dengan layanan BPJS adalah (kartu KIS) bisa dipakai di mana saja, sementara BPJS hanya bisa digunakan di wilayah tempat kartu diterbitkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Kenaikan BBM, Politisi PDIP Pakai Jurus Beda Waktu Beda Sikap

Jakarta, Aktual.co — Rencana kenaikkan Bahan Bakar Minyak oleh pemerintahan Jokowi-JK menuai kritik dari internal PDI Perjuangan. 
Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan kebijakan itu (penaikkan BBM) bertentangan dengan platform asal partai Jokowi, yakni PDI Perjuangan.
“Ini bertentangan, dengan platform PDI Perjuangan selama ini,” katanya di gedung DPR RI pada Rabu (5/11).
Dengan berdasarkan itu, Effendi berharap Presiden Jokowi menunda rencana menaikan harga BBM hingga melaksanakan pembenahan di sektor industri terlebih dahulu.
Namun anehnya, di beberapa waktu lalu tepatnya  sebelum Jokowi dilantik sebagai Presiden, sikap Effendi Simbolon justru mendukung kebijakan Jokowi-JK untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ini. Ketika itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana menaikkan harga BBM bersubsidi.  
“Masyarakat memaklumi jika Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi.  Saya berharap masyarakat dapat mendukung rencana kenaikan apabila kebijakan itu benar-benar diterapkan Jokowi,” demikian pernyataan kerabat dari tersangka kasus suap SKK Migas Artha Meris Simbolon ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres JK Abaikan ‘Serangan’ Effendi Simbolon

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mempermasalahkan pernyataan Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon yang mengatakan dirinya bernafsu untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
JK menilai jika pernyataan Efendi Simbolon merupakan statement pribadi, bukan pernyataan resmi PDIP.
“Itu stetment pribadi (Effendi Simbolon), tak masalah,” kata Wapres JK di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Sebagaimana diketahui, kemarin politikus Effendi Simbolon “menyerang” Wapres JK dengan menyebut, JK yang begitu bernafsu dalam menaikan harga BBM pada November ini. Bahkan lebih bernafsu ketimbang Presiden Jokowi.
“Pak JK begitu bernafsu menaikan harga BBM,” kata Effendi di gedung DPR RI.  

Artikel ini ditulis oleh:

Lantik 7 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung Benarkan Gubernur Papua Tunjuk Langsung Kejati

Jakarta, Aktual.co — Tujuh pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan kembali dirotasi, Satu dari 7 orang yang lantik untuk menduduki jabatan baru adalah Kajati Papua Herman DM Lose Da Silva. Herman ditunjuk sebagai pejabat Kejaksaan Tinggi Papua atas rekomendasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto membenarkan penunjukan Herman atas rekomendasi sang Gubernur, sebab propinsi itu merupakan daerah khusus yang telah diatur Undang-undang.
“Iya benar, khusus Papua dan Aceh karena ada UU khusus, jadi sebelum kita mengangkat pejabat Kejati itu perlu konsultasi dengan gubernur. Jadi 2 tempat yaitu Aceh dan papua. Tadi sudah dilantik Kejati yang baru yaitu Wakajatinya,” kata Andhi usai pelantikan di Kejagung, Jakarta, Rabu (5/11).
Mantas Jampidsus itu menjelaskan, ditunjuknya Herman sebagai Kajati Papua merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, Herman sendiri telah menjabat Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) selama 1 tahun sehingga telah menguasainya.
Dia menegaskan, bahwa mutasi ini dilakukan dalam kerangka optimalisasi kinerja dan pembenahan organisasi. Dia juga menjelaskan bahwa pelantiksan serta sumpah jabatan eselon 2 itu bukan kebijakannya, rotasi itu atas keputusan yang sudah dilaksanakan ketika Jaksa Agung Basrief Arief masih aktif.
“Jadi pengambilan keputusan rotasi dan mutasi dilakukan melali rapim. Nah itu sama dengan keputusan Jaksa Agung. Sehingga setelah diputusakan maka dikeluarkanlah SK dan keputusan Jaksa Agung tanggal 16 Oktober,” ungkap dia.
Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto selain melantik Kajati Papua, juga melantik 6 pejabat eselon II lainnya. Yakni Inspektur V pada Jamwas Soegiarto ditunjuk sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, penganti Soegiarto Kejati Kalimantan Barat Resi Anna Napitupulu. Penganti Anna, Godang Riadi Siregar, sebelumnya sebagai Direktur Perdata pada Jamdatun. Sedangkan Amri Sata dari Kajati Kaltim dirotasi sebagai Direktur Tipidum pada Jampidum. Penganti Amri, Ahmad Djainuri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Menyiapkan Diri Menjadi Orangtua Sukses

Adakah Anda saat ini sedang menikmati indahnya berpacaran dengan kekasih tercinta? Atau mungkin sedang menghitung hari menuju hari H pernikahan? Atau justru sedang berbahagia menanti kelahiran anak pertama beberapa waktu ke depan? Atau mungkin anda dan pasangan sedang mempertimbangkan mengadopsi anak untuk menambah kebahagiaan perkawinan Anda setelah lama tak kunjung juga dikarunia seorang anak?
Lalu apa gerangan yang menjadi tema utama pembicaraan Anda dengan pacar atau pasangan anda pada momen-momen seperti itu? Apakah tema utama itu melulu soal pujian betapa manis dan gantengnya pacar Anda? Soal bagusnya film terbaru yang ditonton berdua? Soal gosip selebritis yang sedang heboh?
Atau tentang penentuan hari baik pernikahan, berikut biaya dan tek-tek bengek yang harus disiapkan sempurna di pesta pernikahan–meski mungkin belum bisa mendekati kemegahan pesta Raffi-Gigi?
Atau mungkin pilihan soal rumah sakit, metode melahirkan yang dipilih, model kamar dan segala pilihan perlengkapan bayi yang akan disiapkan untuk menyambut kelahiran anak Anda? Atau adakah tema lainnya yang jadi tema pembicaraan antara anda dan pasangan?
Pernahkah Anda dan pacar atau pasangan, misalnya, mengangkat sebuah tema yang lebih serius dan strategis. Yakni tentang bagaimana mempersiapkan diri bersama-sama agar benar-benar menjadi orangtua yang baik dan sukses dalam hal mendidik anak-anak anda kelak? Agar anak tumbuh dan berkembang menjadi generasi hebat dan berbudi pekertiluhur, mengangkat derajat orangtua, dan mengangkat harga diri bangsa dalam pergaulan internasional di masa depan?
Ya, itu maksudnya. Seputar pembekalan dan penguatan diri anda dan pasangan tentang segenap pemahaman, keterampilan, metode, dan teknik-teknik yang dibutuhkan dan akan diterapkan bersama dalam mendidik anak.
Manual book yang Disepakati Bersama
Tentu saja pemahaman, keterampilan dan pilihan atas metode mengasuh dan mendidik anak (parenting) yang akan diterapkan nantinya, sebaiknya merupakan hasil dari pilihan terbaik yang direguk dari khazanah parenting yang berbasis nilai-nilai cinta dan mampu melejitkan segenap potensi kecerdasan anak termasuk kecerdasan spiritualnya. Baik yangbersumber dari tradisi dan kearifan lokal, maupun yang bersumber dari metode-metode ilmiah modern.
Dari pembicaraan strategis seputar penyiapan diri mengasuh dan mendidik anak itu, pada akhirnya diharapkan tersusunlah semacam “manual book” di dalam pikiran dan hati yang disepakati Anda dan pasangan. Dan akan menjadi panduan bagi penerapan mengasuh danmendidik anak di dalam keluarga Anda.
Ketika “manual book” itu sudah Anda sepakati bersama pasangan, maka ketika karunia Tuhan turun lewat lahirnya anak, Anda dan pasangan tak sekedar mengandalkan insting sebagai orangtua semata dalam mengasuh dan mendidik anak. Padahal tak jarang pada banyak orangtua, proses pembentukan insting sebagai orangtua itu lebih banyak diwarnai dan berasal dari endapan-endapan praktek keliru pengasuhan dan pendidikan anak yang diterimanya saat kecil dan dicoba di-“imprint” (ditiru lewat penerapan ulang) untuk diterapkan kembali pada anaknya.
Jika praktek mengasuh dan mendidik anak yang di-imprint itu benar, dalam arti terbukti secara ilmiah dan empiris mampu melejitkan segenap potensi kecerdasan majemuk anak dan perilaku positif anak, maka itu “no problem”. Dan layak untuk di-imprint.
Namun jika yang di-imprint itu ternyata terbukti memunculkan trauma pada diri Anda atau pasangan, jauh dari kemampuan melejitkan segenap potensi kecerdasan majemuk dan perilaku positif anak, maka justru insting berbasis imprint keliru itu harus ditinggakan, tak perlu dipakai dalam mengasuh dan mendidik anak di dalam keluarga Anda. Dengan begitu siklus penerepan parenting yang keliru dapat Anda pangkas.
Libatkan Konsultan Parenting
Terkait dengan penyusunan “manual book” yang akan menjadi panduan dan panduan penerapan parenting di dalam keluarga, tentu anda bisa melibatkan konsultan parenting yang memahami model-model terbaik pendidikan anak dalam keluarga di tengah kompleksitas tantangan pengasuhan dan pendidikan anak di jaman murung sektor parenting saat ini.
Ya, jaman murung dimana banyak orangtua saat ini yang mempraktekkan pola asuh anak keliru. Lalu berbuntut pada pembentukan anak yang menyandang masalah bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Atau susah diatur dan melenceng jauh dari harapan orangtuanya itu sendiri.
Saya sendiri mendapati banyak orangtua mengalami beragam permasalahan mendidik anak. Dimana anak kemudian tumbuh menjadi anak yang bermasalah dalam beragam bentuknya. Hal itu dipicu oleh pemahaman, sikap, pendekatan dan metode yang keliru dalam proses mengasuh dan mendidik anak di dalam keluarga.
Usut punya usut, diantaranya hulu masalahnya adalah:
Pertama, lantaran dulu sebelum menikah dan punya anak, dikiranya mendidik anak itu semudah membalik telapak tangan. Dan semudah menggerakan boneka Barby dan Teddy. Tapi ternyata, ketika sang anak lahir lalu tumbuh besar, mereka pusing dan kewalahan menghadapi ulah dan sikap anaknya yang menjadi demikian sudah diatur dan takmenghargai orangtua.
Kedua, kursus calon pengantin (susvatin) yang diadakan oleh pejabat agama yang berwenang menjelang tali perkawinan disyahkan, ternyata tak berjalan efektif. Sebab meskipun diatur dalam peraturan, namun dalam pelaksanaannya begitu “longgar”nya. Banyak calon pengantin yang tidak mengikuti kursus itu secara seksama, cuma bayar uang kursusnya saja, tapi tetap dianggap “lulus” dan “memenuhi syarat” menjadi pengantin.
Meskipun sebenarnya “kelulusan”-nya itu mungkin sekedar lulus sebagai calon pengantin yang cuma siap tempur di ranjang pengantin–bukan dalam urusan mengasuh dan mendidik anak-anaknya kelak.
Padahal kurcatin yang diselenggarakan pejabat departemen agama, ataupun pelatihan pra ikah yang diselenggarakan lembaga-lembaga tertentu, penting dalam memberikan pemahaman dan pembekalan bagi calon suami istri memasuki dunia keluarga. Khususnya yang terkait dengan mengasuh dan mendidik anak kelak.
Terlebih bagi calon pengantin yang selama ini “buta” dengan urusan demikian. Dan tak pernah ada transfer pemahaman dan keterampilan yang berkualitas terhadap dirinya tentang masalah menggasuh dan mendidik anak yang baik dan benar di dalam keluarga.
Namun sejauh ini, banyak materi yang disuguhkan dalam kurcatin ataupun pelatihan pranikah itu masih terlalu umum dam normatif, tanpa dilengkapi dengan paradima dan metode yang aplikatif. Khususnya terkait mengasuh dan mendidik anak oleh orangtua yang baik dan benar.
Hypnoparenting dan Multiple Intelligence
Materi yang menonjol dengan nuansa normatif dalam kurcatin atau pelatihan pranikah itu, diantaranya, tentang hubungan suami-istri dan konsep pembinaan keluarga sakinah; hak dan tanggung jawab anak; hubungan suami dengan istri dengan anak dan keluarga; hubungan antara suami dengan istri dengan anak dan keluarga dan masyarakat.
Seharusnya materi-materi yang bersifat normatif juga harus diturunkan ke tingkat yang lebih membumi dan aplikatif. Harus mampu memberikan pemahaman dan keterampilan, terutama, terkait paradigma dan metode mengasuh dan mendidik anak yang baik dan benar.
Dan menurut saya metode hypnoparenting yang dipadu dengan multiple intelligence-lah yang saat ini bisa diandalkan untuk diterapkan oleh para orangtua dalam mengasuh dan mendidik anak dalam keluarga. Di sini, diantaranya, orangtua dibekali pemahaman tentang cara kerja otak anak dan bagaimana memanfaatkan cara kerja orak anak itu untukmelejitkan potensinya.
Selain itu juga, misalnya, orangtua di bekali tentang paradigma tentang kecerdasan majemuk anak dan metode mengasahnya lewat modalitas-modalitas belajar yang dimiliki anak.
Metode hypnoparenting dan multiple intelligence yang diterapkan dengan baik dan konsisten itulah yang bisa menjadi salah satu kunci penting bagi tumbuhnya generasi anak-anak saat ini menjadi generasi yang gilang-gemilang dan berbudi pekerti luhur di masa depan.
Oleh Nanang Djamaludin, Direktur Eksekutif Jaringan Anak Nusantara (JARANAN)

Berita Lain