18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42483

Kejagung Segera Kirim Satu Anggota DPR ke Kursi Pesakitan

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat empat anggota terpilih DPR 2014-2019. Karenanya, keempat tersangka tersebut ditunda pelantikannya lantaraan kasus tersebut masih berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony T Spontana mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera meningkatkan status 1 dari 4 anggota DPR ke pengadilan. Satu nama yang akan segera diadili itu karena berkasnya sudah dianggap layak untuk dibawa dari penyidikan ke penuntutan.
“Hasilnya cukup siginifikan, ada satu yang segera dinaikkan ke penntutan. Yang lain tetap berjalan,” ujar Tony kepada wartawan, Kamis (23/10).
Tony menjelaskan, Kejagung telah melakukan gelar perkara terhadap kasus 4 anggota DPR terpilih tersangka korupsi. Hal itu sebagai respon atas surat rekomendasi Komisi Pemilihan umum (KPU) terkait proses hukum terhadap 5 anggota DPR terpilih tersangka korupsi.
“Setelah kita identifikasi, dari lima nama, empat di antaranya disidik Kejagung. Terkait ini kami melakukan ekspose terhadap kasus tersebut. Melihat sejauh mana kasusnya, apa kendala yang dihadapi,” jelasnya.
Dari 5 nama itu, empat di antaranya ditangani kejaksaan. Yakni Idham Samawi, Herdian Koosnadi dan Jimmy Idjie dari PDIP, serta Iqbal Wibisono dari Golkar. Sedangkan satu nama lagi adalah politikus Partai Demokrat, Jero Wacik, tersangka dugaan pemerasan yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski terpilih menjadi anggota DPR RI, namun kelimanya belum dilantik. Sebab, KPU atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan ke presiden untuk menunda pelantikan terhadap 5 anggota DPR terpilih itu.
Kendati demikian, Tony enggan menyebut nama anggota dewan terpilih yang dimaksud. Demikian juga asal partai yang bersangkutan. “Pokoknya salah satunya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Inovasi Baru dari UR, Waktu Pengecasan Baterai Mobil Listrik Bakal Dipersingkat

Jakarta, Aktual.co — Peneliti Universitas Riau (UR) bertekad mengembangkan baterai mobil listrik guna mempersingkat pengecasan baterai karena untuk mengisi baterai mobil listrik saat ini membutuhkan waktu lama.
“Saat ini pengecasan baterai mobil listrik membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima jam. Saya bertekad untuk memangkas lama pengecasan 15-20 menit,” ucap dosen fakultas teknik UR, DR. Ady Prayitno di Pekanbaru, Rabu (22/10).
Menurutnya, dengan menemukan baterai yang bersifat “fast charging” maka mobil listrik akan diminati oleh konsumen. Pengembangan mobil listrik saat ini masih terkendala dengan waktu pengecasan baterai yang lama.
“Baterai adalah sumber tenaga utama penggerak mobil. Masalah utama pada mobil listrik adalah waktu pengecasan yang lama, tapi dengan ditemukannya baterai dengan sifat ‘fast charging’ listrik akan mudah masuk ke pasar,” jelasnya.
Terkait dengan sumber daya manusia, ia sangat yakin bahwa dosen dan mahasiswa UR bisa menciptakan baterai tersebut karena sumber daya manusia UR cukup baik dibidang pengembangan mobil listrik.
“Untuk menciptakan baterai yang tahan dan waktu pengecasan singkat, saya akan merangkul jurusan kimia, elektro dan mesin,” ungkapnya.
UR sendiri sudah memulai mengembangkan mobil listrik sejak tahun 2007. University of Riau Eco Car (Urica) merupakan salah satu mobil listrik yang dibuat oleh mahasiswa dan dosen UR.
Sebelumnya pada awal Oktober lalu, UR merupakan satu dari enam perguruan tinggi yang meneriman sumbangan mobil listrik dari Pertamina. Enam perguruan tinggi yang dimaksud adalah Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Brawijaya dan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
Hibah mobil listrik ini merupakan bentuk apresiasi untuk dari Pertamina karena UR telah memulai pengembangan mobil listrik sejak tujuh tahun yang lalu.
“Untuk jangka panjang, saya berharap UR bisa menciptakan mobil listrik sejenis mobil angkutan mahasiswa dan selanjutnya mobil tersebut bermanfaat untuk angkutan mahasiswa di kampus. Saya juga berharap kepada pemerintahan terpilih agar melanjutkan pengembangan mobil listrik Indonesia yang saat ini sudah sangat maju,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Datangi KPK, Ketua PPATK Ngaku Tak Bahas Calon Menteri Jokowi

Jakarta, Aktual.co — M.Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakuinya bukan untuk membahas nama-nama calon menteri pada Kabinet Presiden baru RI Joko Widodo (Jokowi),Kamis (23/10).
“Saya tidak bertemu pimpinan KPK, saya ketemu dengan teman-teman Kanal Tv,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/10).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan pernyataan Yusuf tersebut. Menurut Priharsa, Yusuf datang ke KPK untuk mengisi acara Talkshow Kanal KPK.
“Talkshow tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan.
Disinggung mengenai nama-nama calon menteri yang diserahkan Presiden Joko Widodo ke PPATK dan KPK, Yusuf tidak banyak berkomentar.
“Sudah kami selesaikan dan sudah juga diserahkan ke bapak presiden,” ucap Yusuf yang ditemui usai kedatangannya di KPK pukul 11.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kepala PPATK Sambangi KPK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf usai mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Kamis (23/10/2014). Yusuf yang tiba mengenakan jas hitam tersebut enggan mengungkapkan maksud kedatangannya. Seperti diketahui, PPATK bersama KPK dipercaya oleh Presiden Joko Widodo untuk mengusut nama-nama calon menteri. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Pensiun dari Menteri, Roy Suryo Izin Jenguk Andi Mallarangeng

Politisi Partai Demokrat Roy Suryo mendatangi kantor Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/10/2014). Pensiun dari menteri Roy mengaku bebas menjenguk, Roy mengaku datang untuk minta izin membesuk Andi Mallarangeng. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Kasus Taman BMW, Ahok: Itu Podomoro, Bukan Urusan Kita

Jakarta, Aktual.co —Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau ikut campur di permasalahan pembebasan lahan Taman BMW.
Alasannya, masalah tersebut dianggapnya merupakan tanggungjawab pihak Agung Podomoro Group sebagai pihak pengembang.
“Itu Agung Podomoro yang pimpin, itu bukan urusan kita. Itu urusan mereka untuk menyediakan tanah kepada DKI. Nah ternyata di situ ada proses pembebasan yang gak beres. Tapi kan udah melalui pengadilan,” ujar Ahok di Balaikota, Kamis (23/10).
Kata Ahok, untuk urusan pembebasan lahan Taman BMW, pihak Pemprov DKI hanya tahu bersih. Untuk segala permasalahan semuanya menjadi urusan dan tanggung jawab Agung Podomoro Group.
“Kalau mau urusan ya dengan grup mereka saya cuma tau bersih. Saya gak tau tuh pas bang Yos (mantan Gubernur Sutiyoso-red) kayak gimana,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus tanah Taman BMW bermula ketika Jakarta berada di bawah kepemimpinan Sutiyoso sebagai gubernur. 
Pada saat itu, ada kewajiban bagi pengembang yang hendak membangun perumahan atau apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum pada Pemda DKI Jakarta untuk dijadikan stadion sebagai pusat olah raga di Jakarta. 
Tanah tersebut dikenal dengan Taman BMW, yang kemudian mencuat lantaran diduga terjadi manipulasi luas dan lokasi tanah. Di mana tanah yang diserahkan pengembang pada Pemda DKI ternyata berbeda luas dan lokasinya dari yang disepakati sebelumnya. Ditambah lagi tanah itu ternyata juga belum mengantongi sertifikat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain