1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 42589

PAN Harap Isu Negatif Soal Pelantikan Dihentikan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay berharap pihak-pihak yang mengembuskan isu negatif terkait pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dihentikan. Hal itu untuk menghindari sikap saling curiga baik di tingkat elit maupun akar rumput.
“Jangan sampai upaya yang dilakukan pimpinan MPR saat ini menjadi percuma,” kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat, Jumat (17/10).
Saleh berharap bila semua pihak bisa saling menghormati dan menahan diri maka akan terbina komunikasi dan hubungan harmonis antara semua elemen bangsa demi kepentingan bangsa di masa depan.
“Media massa memiliki peran besar. Pemberitaan yang objektif dan proporsional menjadi kunci utama. Sudah saatnya media berpihak pada semua, bukan pada sebagian kelompok tertentu,” kata dia.
Di sisi lain, Saleh mengatakan upaya pimpinan MPR untuk menyukseskan pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden sangat perlu diapresiasi.
“Di tengah isu penjegalan pelantikan, pimpinan MPR berhasil membuktikan bahwa pelantikan tersebut justru harus berjalan sukses tanpa kendala sedikit pun,” kata dia.
Dia mengatakan, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan jajaran pimpinan lainnya terlihat berupaya melakukan hal simpatik dalam persiapan pelantikan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal itu, kata dia, diharapkan bisa diikuti pihak lain.
“Mereka tak hanya berupaya menyukseskan acara seremonialnya, tetapi juga berupaya bertemu tokoh-tokoh nasional dan para petinggi partai politik. Hal ini sangat efektif menurunkan suhu politik sekaligus merekatkan persatuan demi kepentingan nasional,” kata dia.
Dari pertemuan-pertemuan itu, kata dia, telah banyak tokoh dan elit partai politik yang menyatakan kesiapan dan kesediaan mereka untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
Menurut Saleh, kehadiran mereka memiliki arti penting terutama dalam meneguhkan legitimasi Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Dalami Keterlibatan Ketua MPR di Kasus Annas Maamun

Jakarta, Aktual.co — Nama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. “Ini apa yang terjadi siapa yang melakukan, kapan, dimana. Nanti kita lihat, sudah dalam ranah pidana apa masuh kurang,” tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor KPK, Jumat (17/10).
Menurut Zulkarnain, pihaknya tengah melengkapi bukti-bukti keterlibatan dan peran pihak lain dalam kasus tersebut termasuk dugaan keterlibatan Politikus PAN itu. Namun, Zulkarnain enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kalau didalam pidana mencari kebenaran materil. Kebenaran sesungguhnya, Pidana materil yang lebih deket dengan keadilan,” kata dia.
Zulkarnain memastikan, dalam proses pelengkapan bukti itu, pihaknya akan mengkonfirmasi lebih dahulu setiap keterangan dan bukti yang terungkap. Termasuk mengklarifikasi pengakuan saksi dan tersangka dalam hal ini Annas Maamun maupun Gulat Medali Mas Manurung.
“Nanti, makanya kita tanya,” kata dia.
Meski saat ini Zulkifli menjabat sebagai Ketua MPR, namun demikian KPK akan memeriksa Zulkifli. Terlebih, jika nama Zulkifli sudah disebut oleh saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 
“Nanti dalam penyidikan siapa saksi yang dianggap relevan. Dari keterangan tersangka kita lihat, sejauh mana proses yang sudah dilakukan,” kata dia.
Gubernur Riau, Annas Maamun sebelumnya membenarkan bahwa dirinya menjukan rekomendasi revisi SK 673 terntang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Rekomendasi itu direstui oleh Menteri Kehutanan.
Hal itu diakui Annas usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung di gedung KPK, Jumat (17/10). Annas membenarkan menteri yang memberikan rekomendasi yakni Zulkifli Hasan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Polres Jaktim Buru Otak Perampok Bersenpi

Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan mencari keberadaan pimpinan Kelompok Lampung Rico yang diindikasi hendak melakukan aksi perampokan dengan senjata api.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai menemukan keberadaan Rico alias Bambang,” kata Wakil Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Jakarta Timur Aris Timang di Jakarta, Jumat (17/10).
Aris mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan pada tersangka Adi Wiyanto alias Yanto yang berperan sebagai kurir posisi Rico saat ini berada di Jakarta.
“Dari pengakuan Yanto Rico saat ini berada di Jakarta dan akan ditemuinya ketika menyerahkan senjata api yang dititipkan padanya. Namun kami tidak mempercayai sepenuhnya maka kami lakukan pendalaman,” katanya.
Aris menjelaskan untuk langkah lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dari daerah dimana para tersangka berasal.
“Saat ini kami belum memiliki informasi di mana keberadaan Rico. Untuk selanjutnya kami akan koordinasikan dengan pihak Kepolisian Lampung,” katanya.
Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Yanto yang berperan sebagai kurir dan juga bekerja sebagai sopir truk lintas wilayah di SPBU Jalan Sultan Hasanudin Bekasi Timur, Kota Bekasi pada 13 Oktober 2014.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan Yanto dan barang bukti berupa dua unit pistol berjenis Revolver dan sembilan butir peluru di dalam tas yang dibawa tersangka.
Yanto sendiri dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Masyarakat Aceh Nilai Pemekaran Wilayah Tak Langgar Konstitusi

Jakarta, Aktual.co — Kalangan masyarakat di Aceh menilai pemekaran provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekkah itu tidak melanggar konstitusi Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia atau NKRI.
“Tuntutan pemekaran Aceh yang disuarakan masyarakat bukanlah hal melanggar hukum. Tuntutan ini juga tidak melanggar konstitusi NKRI,” kata Ligadinsyah, tokoh masyarakat Gayo, Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/10).
Sejak sepekan terakhir kembali mencuat tuntutan pemekaran Provinsi Aceh menjadi tiga bagian, yakni Provinsi Aceh yang sekarang, Provinsi Aceh Leuseur Antara (ALA), dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Untuk Provinsi ALA meliputi Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Sedangkan Provinsi ABAS meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, serta Kabupaten Simeulue.
Sementara, Provinsi Aceh berada di pesisir timur mulai Banda Aceh, hingga Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk Kota Sabang atau Pulau Weh.
Ligadinsyah yang juga mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka mengatakan pemekaran tersebut semata-mata untuk mempercepat pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
“Walau dimekarkan menjadi tiga provinsi, Aceh tetap satu. Pemekaran ini murni tuntutan masyarakat. Tidak ada kepentingan apapun, kecuali untuk mempercepat pembangunan Aceh di wilayah tengah dan pesisir barat selatan,” kata dia.
Ketua Komite Percepatan Pembentukan Provinsi (KP3) ALA Nawi Sekedang mengatakan perjuangan pemekaran tersebut sudah dilakukan sejak belasan tahun silam.
“Pemekaran ini nyaris terwujud pada 2004. Namun karena bencana dahsyat gempa bumi dan tsunami, maka rencana pemekaran ini tidak jadi untuk menghormati masyarakat Aceh di pesisir yang dilanda bencana,” katanya.
Menurut dia, tuntutan pemekaran tersebut mencuat karena selama ini masyarakat Aceh di wilayah tengah dan pesisir barat selatan merasa dianaktirikan. Triliun rupiah anggaran Aceh belum mampu menyejahterakan masyarakat di dua wilayah tersebut.
“Karena itu, kami berharap kepada anggota DPR RI asal Aceh bisa memperjuangkan pemekaran ini. Paling telat, Provinsi ALA dan Provinsi ABAS sudah terbentuk pada 2017,” kata Nawi.

Artikel ini ditulis oleh:

MoU Kehutanan dengan KPK, Kemendagri Janji Selesaikan Konflik Kehutanan

Jakarta, Aktual.co — Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Maliki HS, berharap nota kesepahaman yang ikut ditandatangni dengan beberapa kementrian dan KPK ini, dapat meminimalisir permasalahan kehutanan.
Selanjutnya, menurut dia, pihaknya akan mensosialisasikan nota kesepahaman ini kepada seluruh kepala daerah.
“Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa peraturan bersama ini bisa meminimalisasi masalah-masalah yang ada terkait hutan. Kami akan menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mengatur hal-hal yang berhubungan dengan kawasan hutan,” ujar Maliki di gedung KPK, Jumat (17/10).
Menurut Maliki, harus ada mekanisme penataan kawasan hutan yang sinergis.
“Tata cara pelaksanaan hak tanah. Tata ruang harus dirubah. Perda tata ruang kalau tidak sesuai dengan ini maka akan dievaluasi lagi. Sesegera mungkin akan,” kata Maliki.
Maliki mengaku, mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melihat banyaknya kasus korupsi terkait dengan sengketa kawasan hutan dan alih fungsi hutan.
“Kebijakan ini sangat baik, ini sebuah terobosan. Dari kemendagri akan meminta dari seluruh daerah. Kami meminta utntuk bisa mempercepat agenda terkait pemberdayaan masyarakat yang terkena dampak dari konflik hutan selama ini,” tutup Maliki.
KPK hari ini mengadakan tanda tangan kesepahaman dalam rangka hak terkait penyelesaian kawasan hutan. Penandatanganan tersebut dihadiri diantaranya oleh wakil dari Kementerian Dalam Negeri Maliki HS, Badan Pertahanan Nasional Hendarman Supandji, Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Plt Menteri Kehutanan Chairul Tanjung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sampah di Jakut Menumpuk, Dewan Kota Minta Pengeruk Sampah Ditambah

Jakarta, Aktual.co —Anggota Dewan Kota Jakarta Utara Amudin meminta Suku Dinas Kebersihan setempat menambah jumlah buldozer yang digunakan untuk mengeruk sampah minimal satu unit untuk dua kelurahan.

“Saat ini karena jumlah buldozer terbatas sering terjadi penumpukan sampah oleh sebab itu perlu penambahan unit,” kata dia di Jakarta, Jumat Menurut dia, penumpukan tersebut terjadi tempat penampungan sampah sementara dan menjadi keluhan warga di Kecamatan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Apalagi di Jakarta Utara terdapat 13 sungai yang mengalir dan bermuara di wilayah ini sehingga volume sampah cukup besar, kata dia.

Ia mengharapkan ke depan komitmen pemerintah kota untuk mewujudkan Jakarta Utara bebas sampah dapat terwujud dengan melengkapi semua infrastruktur yang dibutuhkan.

Sementara, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Zainuri mengatakan saat ini volume sampah di daerah itu mencapai 1.200 ton per hari.

Ia mengakui saat ini infrastruktur yang dimiliki baik truk sampah maupun buldozer masih terbatas.

“Tercatat jumlah truk sampah yang dimiliki 75 unit sementara yang dibutuhkan 150 unit,” kata dia.

Ia mengatakan untuk mewujudkan kota bebas sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, namun butuh dukungan dan kesadaran masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain