5 April 2026
Beranda blog Halaman 42674

Presiden Lantik 34 Anggota Kabinet Kerja

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik menteri-menteri yang duduk dalam jajaran kabinet kerja masa bakti 2014-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (27/10). 
Pelantikan 34 menteri tersebut juga dihadiri oleh Ibu Negara Iriana dan Mufidah Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman dan Ketua MPR Zulkifli Hassan, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan kepala lembaga negara lainnya. 
Para menteri yang dilantik antara lain;
Menko Polhukam: Tedjo Edhy PurdjiatnoMenko Perekonomian: Sofyan DjalilMenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani Menko Kemaritiman: Indroyono Susilo.Mensesneg: PratiknoMendagri: Tjahjo KumoloMenlu: Retno Lestari PriansariMenhan: Ryamizard RyacuduMenteri Hukum dan HAM: Yassona H LaolyMenteri Agama: Lukman Hakim SyaifuddinMenkeu: Bambang BrodjonegoroMendikbud: Anis BaswedanMenristek dan Pendidikan Tinggi: M NasirMenteri Kesehatan: Nila F MoeloekMensos: Khofifah Indar ParawansaMenteri Tenaga Kerja: Hanif DhakiriMenteri Perindustrian: Saleh HusinMenteri Perdagangan: Rachmat GobelMenteri ESDM: Sudirman SaidMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan: Basuki HadimuljonoMenteri Perhubungan: Ignasius JonanMenkominfo: RudiantaraMenteri Pertanian: Amran SulaimanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti NurbayaMenteri Perikanan dan Kelautan: Susi PudjiastutiMenteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi: Marwan DjafarMenteri Pertanahan dan Agraria: Ferry Mursil BaldanMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Andrinov Chaniago Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yudy ChrisnandiMenteri BUMN: Rini SoemarnoMenteri Koperasi dan UKM: Aagn PuspayogaMenteri Pariwisata: Arief YahyaMenteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana YembiseMenpora: Imam Nahrawi
Pengangkatan menteri kabinet kerja tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 121 P 2014.
Seusai pelantikan menteri, Presiden juga melantik dua wakil menteri berdasarkan Keppres nomor 187/M 2014 masing-masing Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam pelantikan tersebut antara lain mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, AM Hendropriyono, Gubernur BI Agus Martowardojo, Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Wiranto, Surya Paloh, Sutiyoso, Luhut Pandjaitan dan sejumlah tokoh lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

KPK: Belum Tentu Menteri Bersih dari Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Meski sudah meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menjamin 34 nama menteri kabinet kerja Joko Widodo akan benar-benar bebas dari korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sejak awal daftar nama calon menteri diberikan dari Joko Widodo ke KPK, pihaknya tidak menjamin nama pembantu presiden yang tidak terindikasi korupsi akan tetap bersih dari korupsi saat menjabat sebagai menteri.
“Orang bisa saja berubah. Sebelumnya tidak pernah ada keterlibatan korupsi, tapi belakangan berubah. Itu bisa saja,” kata Johan saat dihubungi, Senin (27/10) pagi.
Meski begitu, KPK mengapresiasi upaya Presiden untuk berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengetahui rekam jejak menteri-menteri tersebut. Namun demikian hal itu menurutnya tidak akan mempengaruhi KPK untuk menjalankan wewenangnya terkait pemberantasan korupsi. 
Dia pun memastikan,  jika nantinya di tengah jalan atau saat menjabat, ada diantara menteri tersebut yang ternyata melakukan tindak pidana korupsi, maka KPK akan melakukan penindakan terhadap menteri tersebut.
“Kalau nanti di tengah ada yang korupsi, ya akan ditangkap juga.”
Namun, lagi-lagi Johan enggan mengungkapkan apakah 34 menteri tersebut benar-benar sudah lolos dari penelusuran rekam jejak yang dilakukan KPK. Dia mengklaim sejak awal sampai saat ini tidak mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar catatan KPK sesuai nama-nama yang diberikan Jokowi kepada KPK.”Data itu yang tahu hanya pimpinan. Saya tidak tahu catatan tersebut.”
Terkait adanya beberapa nama menteri di jajaran kabinet Jokowi yang pernah diperiksa KPK, Johan menjawab diplomatis bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menjustifikasi seseorang terindikasi korupsi.
“Untuk menjustifikasi seseorang terindikasi korupsi atau tidak itu kan tidak bisa hanya karena dia diperiksa sebagai saksi. Bisa saja dia menjadi saksi karena keahliannya atau karena dia perlu dikonfirmasi,” sergahnya.
Namun dia tidak membantah saat ditanyai, bahwa daftar nama yang masuk dalam daftar merah dan kuning tersebut juga pernah berstatus sebagai saksi yang diperiksa KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Proyek Antisipasi Banjir Meleset, Ahok Minta Partisipasi Warga

Jakarta, Aktual.co —Setelah mengakui upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk antisipasi banjir di musim penghujan tahun ini meleset, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengharapkan masyarakat ikut serta menanggulangi banjir. 
Meski diakuinya untuk upaya penanggulangan banjir memang merupakan tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum DKI dan Suku Dinas terkait. 
“Namun untuk yang kecil-kecil kita juga meminta Wali Kota dan Camat serta Lurah untuk ikut serta menghimbau masyarakat juga untuk kerjasama. Karena kan yang dirumah-rumah di gang kecil itu kan selokannya urusan masyarakat juga. Nah kita mau minta kerjasama untuk sama-sama ngatasin itu (banjir),” ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (26/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mengatakan Pemprov DKI belum siap mengantisipasi ancaman banjir yang akan melanda Jakarta di musim penghujan. 
Pasalnya persiapan Pemprov DKI di proyek-proyek untuk menghadapi musim penghujan belum rampung seluruhnya.
“Ya memang persiapan nggak sesuai target,” ujar Ahok di Balaikota, Jakarta (24/10) lalu.
Ia beralasan tender-tender untuk pembangunan sheet pile atau dinding turap sebagai penahan tanah masih berlangsung. Padahal dengan belum terpasangannya turap, maka pengerukan sungai belum bisa dilakukan karena akan terjadi longsor tanah.

Artikel ini ditulis oleh:

Megawati Hadiri Pelantikan Menteri Jokowi-JK

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang juga pernah menjabat sebagai Presiden RI itu menghadiri pelantikan 34 menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10).
Megawati hadir sekira pukul 11.00 WIB. Mega ditemani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Pelantikan menteri itu juga dihadiri sejumlah petinggi negara seperti Ketua DPR Setya Novanto dan para wakilnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan serta para wakilnya.
Setelah pelantikan, Megawati masuk ke dalam Istana didampingi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Artikel ini ditulis oleh:

Taufik Ragu Ahok Konsisten Mundur Usai MA Keluarkan Fatwa

Jakarta, Aktual.co —Saling silang pendapat antara Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai tafsiran atas Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, masih terus bergulir.
Ahok sendiri hari Jumat lalu mengancam akan mundur jika Mahkamah Agung membenarkan tafsiran versi Taufik atas Perpu no 1 yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebelum lengser.
Namun Taufik mengaku tak percaya Ahok bakal benar-benar konsisten melaksanakan ancamannya untuk mundur jika fatwa MA atas Perpu no 1 sudah keluar.
Kata dia, ini bukan kali pertama Ahok mengeluarkan ancaman akan mundur dari jabatannya. 
“Saya sih gak percaya dia ngomong mau mundur. Dia mau mundur udah berapa kali? amnesia kali ya, di Detik.com dia pernah ngomong mau pake Undang-Undang apa. Saya cuma mau Ahok konsisten aja. Itu dimuat di Detik tanggal 14 bulan 10. Buka tuh di google, sekarang kita mau percaya apa? Orang dia yang ngomong,” kata Taufik, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/10).
Menanggapi tudingan Ahok bahwa tafsiran Taufik atas Perpu no 1 hanyalah ‘skenarionya’ untuk menduduki kursi Gubernur DKI, ditanggapi santai oleh anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI itu.
“Perpu itu pengganti Undang-Undang dan mantan Presiden SBY yang menandatangani. Jadi bukan Taufik juga bukan Ahok yang tandatanganin. Ya pokoknya kalo Ahok mau mundur saya gak yakin. Orang dia mau Jabatan itu ya mundur aja jangan nunggu orang jadi gubernur,” ungkap Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mengaku kesal dan menilai tafsiran Taufik atas Perppu No.1 tidak rasional. 
“Nggak banget tafsirannya. Jadi di Perppu itu ada Pasal 203, sedangkan dia baca yang 174. Di situ dikatakan kalau gubernur ganti maka wakilnya tidak bisa naik jadi gubernur,” ujarnya.
Ahok menuding tafsiran Taufik atas Perpu itu hanyalah ‘skenario’ untuk menduduki kursi nomor satu di jajaran Pemprov, yakni sebagai Gubernur DKI. 
“Harapannya dia (Taufik) gitu nanti jadi gubernur. Kalau itu sampai terjadi, aku pilih berhenti aja daripada jadi wakilnya orang seperti itu kan males,” ujarnya, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10) lalu.
Taufik sebelumnya mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 173 Perppu No.1 maka kepala daerah yang mengundurkan diri tidak otomatis digantikan oleh wakilnya. 
Karena apabila  masa jabatan kepala daerah yang mengundurkan diri masih di atas 18 bulan, maka penggantinya dipilih oleh DPRD dan calonnya diajukan partai pengusung.
Dalam Pasal 174 ayat 2 tertulis apabila sisa masa jabatan Gubernur berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan, maka dilakukan Pemilihan Gubernur melalui DPRD Provinsi.
Masih dalam pasal yang sama di ayat 3 dituliskan Gubernur hasil Pemilihan melalui DPRD Provinsi meneruskan sisa masa jabatan Gubernur yang berhenti atau yang diberhentikan.
Di situlah ‘celah’ yang dituding Ahok bakal digunakan oleh Taufik untuk menjadikan dirinya sebagai Gubernur DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Calon Menteri Ditandai KPK Harus Diumumkan

Jakarta, Aktual.co — Direktur Institut Madani Nusantara Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan, Presiden Joko Widodo harus mengumumkan para calon menteri yang ditandai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak timbul kesalahpahaman di masyarakat.
“Diberitakan ada yang ditandai kuning dan merah. Itu siapa saja. Jangan sampai yang tidak ditandai tapi tidak jadi menteri ikut disangka negatif,” kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Senin (27/10).
Dia mengatakan, media massa telah memberitakan sejumlah nama dipanggil dan bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan yang diduga terkait dengan bakal kabinetnya sejak pelantikan presiden dan wakil presiden.
Media juga memberitakan bahwa Presiden menyerahkan daftar-daftar nama calon menteri kepada KPK untuk diperiksa rekam jejaknya terkait potensi korupsi dan potensi menjadi tersangka dalam kasus korupsi.
“Namun, ada nama-nama yang diberitakan bertemu Presiden dan diduga akan menjadi menteri, tetapi tidak jadi menteri. Apakah mereka semua termasuk yang ditandai KPK? Bisa saja mereka tidak jadi menteri karena tidak bersedia,” kata dia.
Nanat kemudian menyebut rekan sejawatnya, mantan rektor UIN Jakarta Prof Komaruddin Hidayat, yang juga sempat dipanggil dan bertemu Presiden di Istana.
Media beberapa kali memberitakan Komaruddin kemungkinan akan menjadi menteri. Namun, ternyata namanya tidak ada dalam daftar menteri dalam Kabinet Kerja yang diumumkan Presiden Minggu (26/10) malam.
“Jangan sampai Komaruddin disangka masyarakat merupakan salah satu calon menteri yang ditandai KPK. Presiden harus terbuka mengumumkan siapa saja yang ditandai KPK agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata anggota presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.
Presiden Jokowi telah mengumumkan para menteri dalam Kabinet Kerja yang akan membantu pemerintahannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kabinet Kerja terdiri atas 34 kementerian dengan empat kementerian koordinator yaitu bidang politik, hukum dan keamanan; perekonomian, pembangunan manusia dan kebudayaan serta kemaritiman.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain