9 April 2026
Beranda blog Halaman 43004

Ini Daerah di Malang yang tak Punya Perangkat RT dan RW

Malang, Aktual.co — Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat ini tidak mempunyai perangkat RT dan RW serta LPMK.
Sebanyak 46 RT dan 8 RW di Kelurahan itu memilih mundur karena menolak kebijakan Wali Kota Malang, HM Anton soal jalur satu arah di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan.
“Kesepakatan mundur ini sudah bulat karena masyarakat menginginkan jalur dikembalikan lagi dua arah,” ucap Muhammad Muzakki, tokoh masyarakat, Kelurahan Penanggungan, Kamis (16/10) di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, kebijakan wali kota terkait jalur satu arah ini sangat merugikan warga secara sosial dan ekonomi. Tragedi kecelakaan setelah diberlakukannya One Way itu kerap terjadi.
“Kami tetap menginginkan jalur satu arah di hapuskan,” tegasnya.
Terpisah, ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, menyayangkan mundurnya RT dan RW itu. Sebab, pelayanan publik paling dasar adalah dari tingkat RT.
“Pelayanan publik jelas terganggu dengan mundurnya RT dan RW ini,” kata Arif.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Malang, Hadi Santoso, mengaku masih mencari solusi dan jalan keluar terkait mekanisme pelayanan publik nantinya.
“Karena ini lintas sektor dan SKPD maka kami akan kordinasikan lagi nanti,” papar Hadi Santoso.

Artikel ini ditulis oleh:

Pejabat Jepang Diketahui Gunakan Donasi Untuk Belanja Kosmetik

Jakarta, Aktual.co — Seorang politisi ternama yang diperkirakan akan menjadi perdana menteri Jepang selanjutnya, Yuko Obuchi, mendapat sorotan tajam karena ia dilaporkan telah menggunakan dana sumbangan politik untuk membeli kosmetik, dan kasus ini menjadi pukulan telak bagi menteri perempuan yang karirnya paling menonjol itu.
Obuchi pada September lalu ditunjuk oleh Perdana Menteri Shinzo Abe sebagai perempuan Jepang pertama yang menjabat Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri, suatu jabatan besar yang mencakup pengawasan terhadap sektor energi.
Surat kabar Mainichi Shimbun pada Kamis melaporkan bahwa selama lima tahun sejak 2012, badan pendanaan politik yang dipimpin Obuchi telah menghabiskan lebih dari 10 juta Yen (setara USD95.000) untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan politik, termasuk kosmetik dan aksesoris dari sebuah pusat perbelanjaan.
Selanjutnya, Mainichi Shimbun menyebutkan, organisasi politik tersebut juga menghabiskan dana sebesar 3,62 juta Yen di sebuah butik yang dikelola oleh suami dari kakak Obuchi.
Laporan dari surat kabar lain menyatakan, organisasi lainnya yang dipimpin Obuchi telah menghabiskan sekitar 26 juta Yen untuk membeli tiket teater bagi para pendukungnya.
Sementara itu, aturan pendanaan politik di Jepang tidak secara eksplisit melarang pengeluaran dana politik untuk promosi, kecuali tindak penyuapan secara langsung.
Peraturan itu umumnya ditafsirkan untuk memungkinkan pengeluaran dana politik untuk biaya operasional kantor dan promosi individu.
Berbagai kasus penyalahgunaan dana merupakan hal yang umum dan biasanya sedikit menjadi tontonan dalam dunia politik di Jepang, yang sarat dengan sikap mementingkan diri sendiri.
Obuchi mengatakan kepada komite parlemen Jepang bidang ekonomi dan industri bahwa ia secara pribadi tidak terlibat dalam salah satu pengeluaran yang disebutkan.
“Namun, saya yakin pengeluaran ini diperlukan untuk kegiatan politik saya,” kata dia, sambil berjanji untuk menyelidiki kasus pendanaan tiket teater.
Obuchi, yang adalah putri seorang mantan perdana menteri Jepang, memiliki kredensial politik yang solid, namun citra baik itu mungkin akan mengalami kerusakan permanen akibat kasus dugaan penyalahgunaan dana politik itu.
Wanita berusia 40 tahun itu merupakan politisi wanita dengan profil terbaik di antara lima perempuan lainnya yang masuk ke dalam jajaran pemerintahan selama perombakan kabinet baru-baru ini.
Penunjukkan Obuchi (sebagai menteri) dipandang sebagai bagian dari upaya PM Abe untuk menambah kesertaan perempuan dalam pemerintahan, di tengah kampanye untuk meningkatkan partisipasi wanita dalam ketenagakerjaan secara umum.

Rudi Sebut Deviardi Pengkhianat

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Terpidana kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, menyebut bekas pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi telah berkhianat saat memberi kesaksian di persidengan.
Sebab, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi itu  menyangkal pernah meminta Ardi menjadi tangan kanannya dalam urusan lobi Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, soal pengajuan rekomendasi penurunan formulasi harga gas amoniak.
Rudi pun kembali menyangkal memperkenalkan Ardi kepada Meris, di sela-sela permainan golf di lapangan golf Gunung Geulis. Dia juga menampik meminta Ardi menyimpan uang pemberian para kontraktor migas. Dia juga menuding kesaksian Deviardi menyimpang dari fakta.
“Pada saat itu di persidangan, saudara Deviardi mengaku seolah-olah saya yang menyuruh, itu adalah sebuah pengkhianatan dari saudara Deviardi,” kata Rudi saat memberikan kesaksiannya pada sidang terdakwa Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/10), .
Rudi pun keukeuh tidak sekalipun pernah meminta Ardi mengumpulkan dan menyimpan duit-duit haram itu. Dia bahkan berkelit menolak dan memarahi Ardi lantaran aliran uang-uang itu.
Kesaksian Rudi itu bertolak belakang dengan keterangan Ardi. Dalam sidang dia mengakui melaporkan penerimaan uang suap dari Meris kepada Rudi sebesar USD 522,500, bahkan sampai menyimpannya dengan rapi di kotak penyimpanan di Bank CIMB Niaga cabang Pondok Indah. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Jadwal Pertandingan Proliga 2015 Dimajukan

Jakarta, Aktual.co — Pembukaan kompetisi bola voli tertinggi di Indonesia, Proliga 2015, yang dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari 2015, dimajukan pelaksanaannya menjadi 6 Februari, karena menyangkut pelatnas SEA Games 2015.

Direktur Proliga, Hanny S. Surkatty mengatakan, dengan adanya perubahan waktu pembukaan berdampak pada tuntasnya pelaksanaan kejuaraan bola voli paling bergengsi di Tanah Air ini, dari 24 Mei menjadi 19 April.

“Kalau kita tidak majukan waktunya, Pelatnasnya sangat singkat. Dengan adanya perubahan jadwal, kita punya waktu hampir dua bulan untuk persiapan SEA Games Singapura, usai Proliga 2015,” katanya di Jakarta, Kamis (16/10).

Proliga 2015, kata dia, akan dibuka di Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, dan pertandingan final dilaksanakan di GOR Among Raga, Yogyakarta. Pertandingan final merupakan yang pertama di luar Jakarta, Selama ini partai puncak Proliga selalu digelar di Istora Senayan, Jakarta.

Hanny menegaskan, dipindahkannya lokasi final Proliga 2015 dari Istora Senayan, Jakarta ke GOR Among Raga, Yogyakarta, bukan tanpa alasan yaitu pada tanggal yang sama, lokasi final yang sudah digunakan sejak Proliga 2002 itu sudah dipesan oleh pihak lain.

“Istora akan digunakan untuk kegiatan lain. Makanya, kami langsung mencari lokasi alternatif dan ditetapkanlah GOR Among Raga, Yogyakarta,” katanya menambahkan.

Pria yang juga Ketua V bidang Kompetisi dan Pertandingan PP PBVSI ini menambahkan, selain memajukan waktu pembukaan, pihaknya juga mempersingkat waktu libur antara putaran pertama dan kedua. Selain itu jeda waktu antar babak dengan babak empat besar juga dipersingkat.

“Sebelumnya ada libur dua pekan. Khusus untuk kompetisi musim depan dipersingkat menjadi satu pekan saja,” kata Hanny menegaskan.

Berdasarkan data yang ada, pertandingan putaran pertama pekan bertama di Balikpapan 6-8 Februari. Dalam hal ini yang menjadi tuan rumah adalah tim Jakarta Pertamina. Untuk pekan kedua di Palembang, 13-15 Februari dan yang menjadi tuan rumah adalah tim Palembang Bank Sumsel-Babel. Pekan ketiga di Yogjakarta, 20-22 Februari dengan tuan rumah Jakarta Electric PLN.

Untuk putaran kedua, pekan pertama di Gresik, 6-8 Maret dengan tuan rumah tim Gresik Petrokimia. Pekan kedua di Probolinggo, 13-15 Maret dengan tuan rumah Surabaya Samator dan pekan ketiga di Jakarta, 20-22 Maret dengan tuan rumah tim Jakarta BNI.

Sedangkan putaran final four pertama di Bandung, 3-5 April dan final four kedua di Jakarta, 10-12 April. Dan pertandingan grand final digelar di GOR Among Raga, Yogjakarta, 19 April mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat : Pemekaran Aceh Kepentingan Elit

Banda Aceh, Aktual.co — Pengamat politik dan keamanan dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Aryos Nivada, wacana pemekaran provinsi di Aceh merupakan kepentingan elit. Sejak sepekan terakhir,  politisi di Senayan mewacanakan pemekaran wilayah menjadi Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas).
“Selama ini wacana pemekaran itu selalu muncul setiap tahun. Tak kunjung usai. Namun, patut diingat, MoU Helsinki tak membuka ruang pemekaran wilayah di Aceh,” sebut Aryos.
Disebutkan, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Jusuf Kalla harus komprehensif melihat usulan pemekaran wilayah di Aceh. Alumnus Universitas Gajah Mada itu menyarankan agar Jokowi membentuk tim khusus, untuk mengkaji apakah usulan pemekaran wilayah itu memang kebutuhan masyarakat di kawasan ALA dan Abas.
“Sehingga bisa diambil kebijakan yang tepat untuk usulan pemekaran wilayah itu,” terang Aryos.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI, Nasir Jamil, Muslim Aiyub, Tagore Abubakar dan Salim Fakhri mewacanakan kembali pemekaran wilayah Aceh. Menurut empat politisi itu, pemekaran tersebut merupakan aspirasi rakyat Aceh yang harus diperjuangkan di tingkat pusat. “Ini untuk kebaikan Aceh juga,” pungkas Salim Fakhri.

Artikel ini ditulis oleh:

MK Tolak Uji Materi UU SJSN

Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Federasi Serikat Pekerja mengenai uji materi Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
“Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan dalam Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (16/10).
Hakim Konstitusi menyatakan bahwa Mahkamah tidak menemukan argumentasi hukum yang jelas dan mendalam mengenai inkonstitusionalitas ketentuan UU 40/2004 yang dimohonkan pengujian.
“Mahkamah juga menyatakan tidak dapat mempertimbangkan permohonan tersebut secara lebih lanjut,” ujar Hakim Konstitusi Muhammad Alim.
Hal itu disebabkan karena perbaikan dalil permohonan yang dilakukan oleh Pemohon justru menyebabkan kekaburan atau ketidakjelasan dan ketidakcermatan permohonan.
Sebelumnya Hakim Konstitusi meminta Pemohon untuk memperbaiki dalil permohonan agar dapat meyakinkan majelis hakim. Akan tetapi dalam perbaikan tersebut Mahkamah justru tidak menemukan dalil permohonan yang dapat mendukung Pemohon, sehingga menimbulkan kekaburan pada permohonan tersebut.
Terkait dengan tuntutan permohonan, para pemohon beranggapan sistem asuransi dalam jaminan sosial memiliki potensi untuk merugikan Pemohon dengan berlakunya Pasal 1 angka 5, Pasal 14 ayat (2), Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (5), Pasal 19 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 30, Pasal 36, Pasal 40, Pasal 4 UU SJSN.
Pemohon menyatakan bahwa kerugian tersebut dialami oleh para Pemohon terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial dengan sistem asuransi yang kemudian membuat para pemohon wajib ikut serta dalam asuransi jika ingin mendapatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain