8 April 2026
Beranda blog Halaman 43015

Bandara Halim Dikelola Lion, Dahlan: Itu Hak TNI AU

Jakarta, Aktual.co — Ditunjuknya Lion Group sebagai rekan kerja Induk Koperasi TNI Angkatan Udara (Inkopau) dalam mengelola Bandar Udara Halim Perdana Kusuma memunculkan reaksi dari pihak Angkasa Pura II (Persero).

Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak terhadap nasib pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) di Bandara Halim Perdanakusuma. Pasalnya, Bandara Halim merupakan bandara milik TNI AU bukan milik angkasa pura, jadi sepenuhnya angkatan udara yang memiliki hak memutuskan siapa yang mengelola.

“Kementerian BUMN tidak mempunyai hak untuk memutuskan siapa yang dapat mengelola Halim Perdanakusuma,” kata Dahlan usai Rapim di Kantor Kimia Farma, Jakarta, Kamis (16/10).

Oleh karena itu, ia mengaku tidak dapat bicara lebih jauh mengenai wacana pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma oleh Lion Group.

“Saya tidak akan membicarakan apa pun,” ucapnya.

Sebagai Informasi, Inkopau bersama dengan Lion Grup membentuk perusahaan patungan dengan bendera PT Angkasa Tranportindo Selaras (PT ATS). Melalui pembagian porsi saham Lion Group sebesar 80 persen dan 20 persen milik Koperasi TNI AU. Bahkan, ATS juga menggandeng perusahaan konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dalam rencana pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Sebut Eksepsi Anak Syarief Hasan Prematur

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mia Banulita menganggap, perkara pengadaan videotron yang diklaim penasihat hukum Riefan Avrian sebagai perkara perdata terlalu prematur.
 Jaksa menilai, materi tim penasihat hukum yang menyebut perkara terdakwa adalah murni perkara perdata terlalu prematur .Pasalnya dalam surat dakwaan perkara a quo, penuntut umum telah sangat jelas menguraikan perbuatan materiil terdakwa bersama-sama dengan Hendra Saputra, Kasiyadi, dan Hasnawai Bachtiar.
“Jaksa telah menguraikan fakta-fakta perbuatan Riefan yang mendukung unsur perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara,” kata dia di saat memnacakan tanggapan eksepsi Riefan Arvian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/10).
Dalam hal ini, Jaksa meminta agar majelis hakim untuk menolak semua nota keberan yang diajukan oleh Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian terkait proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
“Menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara atas nama terdakwa Riefan Avrian dengan memeriksa saksi-saksi.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Amandemen 122 UU Pro Asing Dibahas Setelah Komisi Terbentuk

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, Koalisi Merah Putih (KMP) memang berencana melakukan amandemen 122 undang-undang yang pro asing.
Namun, kata dia, hal itu baru akan dibahas dan dilakuakan setelah komisi-komisi di DPR terbentuk.
“Ya nantilah, kita kan punya agenda nanti kita akan sodorkan kalo sudah komisi-komisi terbentuk baru kita sodorkan nanti,” kata dia di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/10).
‎Tantowi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap undang-undang tersebut. Kemudian diserahkan ke badan legislatif DPR.
“Undang-undang itu kan menurut konstitusi dibuat oleh kerjasama pemerintah dan DPR,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pelantikan Jokowi, Kapolda Metro Larang Personel Gunakan Senpi

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Metro Jaya Irjen pol Unggung Cahyono melarang para personilnya membawa dan menggunakan senjata api saat pelantikan presiden digedung parlemen Senayan pada, 20 Oktober mendatang. Unggung berharap, pada saat pelantikan Jokowi-JK itu dapat berlangsung secara damai.
“Saya minta kepada Provost pada pagi hari pengamanan 20 Oktober nanti mengecek dan melarang anggota membawa senjata api,” kata Unggung diJakarta, Kamis (16/8).
Unggung mengungkapkan, Polda Metro sendiri telah menyiapkan 24.815 personel untuk mengawal pelantikan Jokowi-JK. Dia juga mengatakan bahwa penggunaan senjata api diatur ketat. Menurutnya, semua itu diatur dalam Prosedur Tetap (Protap) Kapolri Nomor 1/2010 tentang Penanggulangan Anarkis.
Sesuai jadwal, Jokowi-JK akan dilantik dan mengangkat sumpah sebagai RI-1 dan RI-2 pada pukul 10.00 WIB. Selapas itu keduanya akan diarak menuju Istana Negara.  
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, usai pelantikan di Gedung Parlemen, Jokowi akan berkendara sampai bundaran Hotel Indonesia. Jokowi lalu melanjutkan perjalanan dengan menunggang kuda menuju Istana Negara.
Kapolri menjamin selama proses arak-arakan tak akan ada apa-apa. Pengamanan akan dilakukan berlapis-lapis. “Harus itu. Kewajiban polisi mengamankan,” tegas bekas Kabareskrim Polri, itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Saudi Hukum Mati Orang Terlibat Kelompok Militan

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati pada seorang dan 21 lainnya dalam berbagai hukuman penjara setelah mereka dinyatakan terlibat berbagai kejahatan militan, termasuk menyiapkan kamp pelatihan dan mengidentifikasi lokasi minyak untuk diserang.
Kekhawatiran Riyadh tentang militan Islam makin meningkat selama dua tahun terakhir ketika konflik di Suriah dan Irak menarik lebih dari warga negaranya sendiri untuk bepergian ke sana guna bergabung dengan kelompok berjuang atas nama jihad.
“Dari 22 orang yang dihukum, orang yang dijatuhi hukuman mati adalah warga Chad,” kata Kantor Berita SPA.
Sisanya, termasuk warga Chad lainnya dan seseorang yang digambarkan sebagai berasal dari Bengali, dijatuhi hukuman penjara antara lima dan 28 tahun.
Kelompok ini dihukum karena menganut ideologi militan, kepemilikan amunisi di apartemen mereka dan menembaki dinas layanan keamanan dalam serangan di apartemen mereka di Mekah, yang menewaskan seorang petugas keamanan.
Pada Februari, Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara lama terhadap orang-orang yang bepergian ke luar negeri untuk berperang atau yang memberikan materi serta dukungan moral kepada kelompok-kelompok yang dianggap “ekstremis”, termasuk Al Qaida, Front Al Nusra Suriah dan Negara Islam (IS).
Kerajaan Islam konservatif, sekutu regional Amerika Serikat ini, telah menahan ribuan warga negaranya sendiri dan menghukum ratusan orang di penjara setelah kampanye pemboman dan serangan dalam dekade terakhir oleh kalangan garis keras.
Mufti Agung Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di kerajaan, telah menjelaskan bahwa Al Qaida dan Negara Islam (IS) dan ideologi mereka adalah mewakili musuh terbesar Islam.

Artikel ini ditulis oleh:

Masyarakat Sipil Usulkan Dana Migas Masuk Klausul Revisi UU Migas

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah Masyarakat Sipil yang tergabung dalam koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengusulkan dimasukannya klausul dana minyak bumi dan gas (Migas) dalam Revisi Undang-Undang Migas. Dalam pembahasan terkait Revisi UU Migas, dana minyak bumi dan gas akan ditujukan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penggantian cadangan migas, pengembangan infrastruktur migas, pengembangan energi terbarukan dan stabilisasi harga minyak mentah internasional.

“Koalisi masyarakat sipil juga mengusulkan dana migas bersumber sekurang-kurangnya lima persen dari (1) penerimaan minyak dan gas bumi bagian negara, (2) jumlah tertentu dari hasil total produksi komersial yang disisihkan secara khusus di luar bagian Pemerintah dan kontraktor, dan (3) bonus-bonus yang menjadi hak pemerintah berdasarkan kontrak kerja sama dan UU ini,” kata anggota PWYP Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Article 33 Chitra Hariyadi dalam diskusi publik bertajuk ‘Peluang Penerapan Dana Sumber Daya Alam (Natural Resource Fund) di Indonesia’ di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (16/10).

Menurutnya, dalam diskursus keuangan publik ada yang dinamakan, Natural Resource Fund (NRF) yang merupakan salah satu bagian dari Sovereign Wealth Fund (SWF) yang mulai muncul pada sekitar 1950an di sejumlah negara di Timur Tengah. Pembentukan dana ini kemudian berkembang secara dramatis pada tahun 2000an akibat naiknya harga komoditas dunia dan juga munculnya negara-negara baru yang kuat secara ekonomi seperti China, Rusia dan Dubai yang masing-masing menciptakan SWF mereka sendiri.

Sementara itu, Economic Analyst, Natural Resource Governance Institute (NRGI) Andrew Bauer mengatakan, berdasarkan hasil studi yang dilakukan NRGI setidaknya terdapat enam alasan mengapa sejumlah pemerintah membentuk NRF. Pertama, adalah untuk mengatasi volatilitas anggaran negara setiap tahun akibat ketergantungan yang besar terhadap pendapatan sektor migas maupun minerba (pro-cylical spending).

“Ini terjadi karena harga pasar dunia yang cenderung tidak stabil dan akhirnya punya dampak terhadap perencanaan anggaran untuk jangka panjang,” kata Andrew.

Kedua, tabungan pendapatan sumber daya alam. Ketiga, untuk mencegah munculnya Dutch disease. Keempat, sebagai alokasi dana untuk investasi di sektor publik. Kelima, untuk mengamankan pendapatan sumber daya alam dari korupsi dan keenam, memiliki daya rawar politik yang lebih kuat baik pada tingkay daerah maupun pada tingkat internasional.

Dikatakannya, pada tahun 70an dan awal tahun 80an, Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang sangat tergantung pada pendapatan dari minyak dimana hampir 70 persen penerimaan negara pada waktu itu diperoleh dari sektor migas.

“Saat ini kontribusi sektor migas dan minerba terhadap pendapatan negara sekitar 25 persen dan menurut IMF, Indonesia masih tergolong negara yang tergantung terhadap Sumber Daya Alam (Resouce dependent),” ujarnya.

Sambungnya, fakta lain yang patut pula diperhatikan adalah rentannya proses anggaran negara setiap tahun yang masih sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak dunia. Ini diperparah lagi dengan kenyataan bahwa sejak September 2008 Indonesia telah menjadi negara pengimpor minyak (Net Oil Importer) dengan keluarnya Indonesia dari OPEC karena jumlah produksi minyak dalam negeri yang menurun.

“Selain itu, Indonesia juga setiap tahunnya melakukan import BBM yang disubsidi dari anggaran negara yang naik setiap tahun. Beban anggaran untuk subsidi BBM terus melonjak naik dalam 10 tahun terakhir. Ini merupakan tantangan yang cukup besar untuk ekonomi Indonesia,” tutup Andrew.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain