14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 725

MPR RI Gandeng UGM Perkuat Kajian Ketatanegaraan Nasional

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah dan Rektor UGM Ova Emilia melakukan kerja sama penguatan kajian Ketatanegaraan melalui penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Jumat (4/7/2025). Aktual/DOK MPR RI

Yogyakarta, aktual.com – Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sepakat melakukan kerja sama penguatan kajian Ketatanegaraan melalui penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU). Nota Kesepahaman ditandatangani Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, Sp.OG(K), Ph.D, di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Jumat (4/7/2025).

Turut menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman ini Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha dan Kerja Sama, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si, M.Sc, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dahliana Hasan, S.H., M. Tax., Ph.D.

Siti Fauziah mengungkapkan sebelum penandatangan Nota Kesepahaman ini, kerja sama antara Sekretariat Jenderal MPR dengan Universitas Gadjah Mada sudah terjalin sejak lama. Banyak kegiatan Sekretariat Jenderal MPR yang dilakukan bersama dengan Universitas Gadjah Mada. Sekretariat Jenderal MPR dan Universitas Gadjah Mada telah beberapa kali melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), melakukan kajian akademik, dan penulisan jurnal ketatanegaraan.

“Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan ikhtiar bersama antara Sekretariat Jenderal MPR dengan Universitas Gadjah Mada dalam menjalin kerja sama yang berkelanjutan. Pemikiran dari segenap sivitas akademika Universitas Gadjah Mada sangat berarti dalam memberikan solusi atas persoalan kebangsaan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia,” katanya.

“Untuk itu, atas nama Pimpinan Sekretariat Jenderal MPR, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan dan sambutan yang telah diberikan oleh Universitas Gadjah Mada,” sambung Siti Fauziah.

Ibu Titi, sapaan Siti Fauziah, mengungkapkan MPR memiliki tugas strategi untuk membangun karakter bangsa melalui pemasyarakatan dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Tugas ini merupakan amanat dari UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019. Sesuai amanat UU MD3, MPR juga mendapat tugas untuk melakukan kajian terhadap sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya.

“Pelaksanaan wewenang dan tugas MPR tersebut bukan hanya membutuhkan dukungan aparatur Sekretariat Jenderal MPR yang memiliki kompetensi memadai, tetapi juga membutuhkan masukan yang komprehensif dari perguruan tinggi,” ujar wanita pertama yang menjadi Sekretaris Jenderal MPR ini.

Oleh karena itu, lanjut Siti Fauziah, kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada sebagai kampus kerakyatan yang memiliki sejarah panjang dalam dinamika perjuangan dan pergerakan nasional ini menjadi sebuah langkah strategis. “Kami percaya, kolaborasi antara MPR dan Universitas Gadjah Mada akan memperkuat kapasitas kelembagaan MPR dalam menjawab tantangan zaman, serta menjadi rujukan intelektual bagi pengembangan sistem ketatanegaraan yang adaptif, demokratis, dan berkeadilan,” katanya.

Siti Fauziah berharap melalui kolaborasi ini akan lahir berbagai kajian ilmiah, diskursus konstitusional, dan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkaya perspektif MPR dalam merespon dinamika kebangsaan. Ruang kolaborasi ini tidak hanya dengan Fakultas Hukum, tetapi diperluas dengan fakultas-fakultas lainnya di UGM.

Siti Fauziah berharap kolaborasi ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret untuk memberikan manfaat tidak hanya bagi MPR, tetapi juga bagi DPR dan DPD yang membutuhkan masukan-masukan berbasis akademik. “Masukan dari universitas dan masyarakat sangat penting bagi perkembangan ketatanegaraan kita, karena bukan hanya berguna bagi MPR, tetapi juga bagi seluruh anggota parlemen,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UGM, Ova Emilia menyebutkan kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi dalam bidang Tridarma Perguruan Tinggi, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Sekretariat Jenderal MPR RI karena kami melihat universitas perlu diberdayakan sebagai ruang tumbuhnya pemikiran-pemikiran Indonesia,” ujarnya.

Ova Emilia menambahkan sebagai implementasi dari Nota Kepahaman ini, UGM dan Sekretariat Jenderal MPR RI sepakat untuk menindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) di tingkat fakultas maupun universitas. UMG juga mendorong pelibatan mahasiswa dalam berbagai program kerja sama, termasuk magang, riset, dan pelatihan kepemimpinan kebangsaan.

“Kami kini fokus agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga program magang menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pengembang kapasistas mahasiswa,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dana Asing Rp10,79 Triliun Banjiri SBN, Rupiah Menguat Tipis

Karyawan memperlihatkan uang pecahan dolar Amerika Serikat di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa (4/9/2018). Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS melemah menjadi Rp14.940 per dolar AS pada perdagangan hari ini. Indonesia punya sejarah pahit mengenai krisis moneter, yaitu yang terjadi 20 tahun silam, tepatnya pada 1998. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Pasar keuangan domestik kembali mendapatkan suntikan kepercayaan dari investor global. Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing (inflow) yang cukup besar ke Indonesia selama periode 30 Juni hingga 3 Juli 2025, dengan total beli neto mencapai Rp10,79 triliun.

Kuatnya arus masuk modal asing terutama terlihat di pasar Surat Berharga Negara (SBN), yang mencatat pembelian bersih sebesar Rp15,14 triliun. Namun, situasi berbanding terbalik terjadi di dua instrumen lain: pasar saham dan Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang masing-masing mencatat outflow sebesar Rp2,31 triliun dan Rp2,04 triliun.

“Selama 2025, nonresiden tercatat jual neto Rp52,95 triliun di pasar saham dan Rp34,72 triliun di SRBI, namun tetap beli neto Rp53,07 triliun di SBN,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI.

Tingkat risiko berinvestasi di Indonesia juga menunjukkan penurunan. Credit Default Swap (CDS) Indonesia untuk tenor lima tahun turun dari 77,60 basis poin menjadi 74,60 bps. CDS mencerminkan persepsi risiko pasar atas utang negara, sehingga penurunan ini menandakan meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas fiskal Indonesia.

Mengiringi derasnya dana asing yang masuk, nilai tukar rupiah berhasil menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat. Bloomberg mencatat rupiah di posisi Rp16.185 per USD, menguat 0,06%, Yahoo Finance bahkan mencatat penguatan hingga 0,15% ke posisi Rp16.180 per USD, Jisdor (BI) menempatkan rupiah di level Rp16.204 per USD.

BI menyebut penguatan nilai tukar ini erat kaitannya dengan masuknya modal asing, yang menunjukkan tingkat kepercayaan investor global yang kembali meningkat terhadap perekonomian nasional.

Dalam menghadapi dinamika pasar global, Bank Indonesia menyatakan akan terus menjaga stabilitas nilai tukar dan pasar keuangan dengan pendekatan terintegrasi.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” tegas Ramdan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

KPK Telisik Pailitnya PT Petro Energy, Jumlah Debitur Bermasalah LPEI Bertambah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait hasil lelang gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyebab kebangkrutan PT Petro Energy, salah satu debitur bermasalah dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 2020, dan kini menjadi perhatian dalam penyidikan kasus yang menjerat banyak pihak.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Kutilang Paksi Mas (KPM), Cahyadi Susanto, pada Kamis (3/7/2025). Pemeriksaan berfokus pada aliran dana, pengelolaan keuangan perusahaan, hingga alasan konkret yang menyebabkan PT Petro Energy mengalami kesulitan cash flow.

“Penyidik mendalami penyebab PT Petro Energy mengalami kesulitan keuangan dan dinyatakan pailit oleh PN Niaga pada tahun 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (4/7/2025).

Namun, Budi menyebut pemilik PT KPM yang juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Tak hanya Petro Energy, KPK menyebut jumlah debitur yang tersangkut dalam perkara LPEI kini telah bertambah dari sebelumnya 11 menjadi 15 perusahaan. Jumlah tersebut terungkap setelah penyidik menemukan keterkaitan entitas baru dalam proses penyidikan lanjutan.

“Sejauh ini, sudah 15 karena ada pengembangan perusahaannya lagi,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum bisa memastikan apakah nilai kerugian negara akan bertambah signifikan dari estimasi sebelumnya, yakni sekitar Rp11,7 triliun akibat kelalaian dalam proses pemberian fasilitas pembiayaan kepada para debitur tersebut.

KPK hingga kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah, Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI, Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI, Jimmy Masrin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal / Komisaris Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur PT Petro Energy

Dua tersangka terakhir, yaitu Newin dan Susy, telah ditahan KPK sejak Kamis (20/3/2025) untuk mempermudah proses penyidikan.

Proyek pembiayaan ekspor oleh LPEI yang seharusnya mendukung ekspansi bisnis nasional justru menjadi ladang bancakan sejumlah pihak. KPK menduga proyek ini mengalami fraud sistemik dan minim pengawasan, hingga akhirnya menimbulkan potensi kerugian negara masif dan berkelanjutan.

KPK juga memastikan seluruh proses penyidikan akan dilanjutkan secara transparan, dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka maupun debitur bermasalah akan terus bertambah.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Podcast LSI Denny JA: Kepercayaan Publik Kepada Kejagung Melampaui KPK dan Polri

Podcast Suara Angka, tiga peneliti senior—Adjie Alfarabie, Ardian Sopa, dan host Ade Bhondon—mengupas temuan mengejutkan.. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com = Dalam lanskap hukum Indonesia yang kerap diterpa badai kritik, hasil survei terbaru dari Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA menghadirkan kejutan besar.

Lewat episode teranyar Podcast Suara Angka, tiga peneliti senior—Adjie Alfarabie, Ardian Sopa, dan host Ade Bhondon—mengupas temuan mengejutkan.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung kini melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Survei nasional yang dilakukan pada Juni 2025 ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung dipercaya oleh 61% publik, mengungguli KPK (60%) dan Polri (54,3%).

Ini merupakan kali pertama dalam satu dekade terakhir Kejaksaan berada di puncak piramida kepercayaan lembaga penegak hukum.

“Ini bukan sekadar statistik,” ujar Adjie Alfarabie. “Ini adalah pergeseran psikologis publik terhadap siapa yang benar-benar dipercaya untuk menegakkan keadilan.”

Kejagung: Dari Bayang-bayang Menuju Sorotan

Kejaksaan Agung mulai mencuri perhatian publik sejak mengungkap kasus korupsi BTS Kominfo yang melibatkan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, pada April 2023.

Kasus itu merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun. Tak lama kemudian, kasus korupsi Duta Palma (Rp 78 triliun) dan tambang timah Bangka Belitung (hingga Rp 271 triliun) menjadi bukti konkret keberanian Kejaksaan dalam menyentuh elite penguasa.

Menurut Ardian Sopa, tren ini menjadi semacam “rehabilitasi moral” terhadap lembaga yang dulunya berada di belakang bayang-bayang KPK. “Kejaksaan menunjukkan bahwa institusi hukum bisa bangkit, selama punya kemauan, perlindungan politik, dan konsistensi,” ujarnya.

Apalagi kini, Kejaksaan Agung mendapatkan dukungan struktural langsung dari Presiden Prabowo. Dalam beberapa konteks, Kejaksaan bahkan di-back-up oleh POLRI dan TNI, memberi perlindungan baik secara teknis maupun politik.

Era Baru: No Viral, No Justice

Namun di balik geliat institusi, terdapat ironi pahit yang ditegaskan dalam podcast: penegakan hukum kini semakin ditentukan oleh tingkat viralitas sebuah kasus.

“Ini bukan lelucon,” ungkap Ade Bhondon, sang host. “Jika kasus tidak trending di TikTok, tidak dikomentari para influencer, maka sering kali penanganannya lambat, bahkan mandek.”

Fenomena ini menciptakan istilah baru dalam lanskap hukum Indonesia: No Viral, No Justice. Meski membuka ruang partisipasi publik melalui algoritma dan media sosial, kenyataan ini sekaligus membahayakan keadilan substansial.

Karena jika hukum hanya bereaksi pada sensasi, bukan esensi, maka negara akan kehilangan wajahnya sebagai penjaga nilai universal.

LSI Denny JA merekomendasikan agar lembaga penegak hukum tidak menghindari sorotan digital, tetapi mengelolanya dengan akuntabilitas.

Kanal-kanal resmi perlu diperkuat, jurnalis investigatif dilibatkan, dan komunikasi publik mesti responsif serta transparan.

Presiden Kuat, Tapi Lembaga Tak Mengimbangi

Podcast juga menyoroti ketimpangan antara kekuatan simbolik Presiden Prabowo dan lemahnya performa institusi pelaksana hukum. “Presiden boleh karismatik,” kata Adjie, “tapi jika lembaga hukum di bawahnya tidak dipercaya, maka pelaksanaan visi tinggal janji kosong.”

Kesenjangan ini memperlemah kapasitas negara dalam menegakkan keadilan. Di negara maju seperti Norwegia atau Finlandia, kepercayaan publik terhadap institusi hukum berada di atas 80%.

Di Indonesia? Semua masih di bawah 65%.

LSI Denny JA menggarisbawahi tiga rekomendasi:

  1. Reformasi sistem rekrutmen dan promosi berbasis meritokrasi.
  2. Pengawasan independen untuk cegah impunitas.
  3. Kurikulum etika hukum dari sekolah hingga ASN.
  4. Kejaksaan: Simbol Baru Harapan?

Jika ada satu lembaga yang sedang memanfaatkan momentum dengan benar, maka itu adalah Kejaksaan Agung.

Namun momentum ini tidak boleh jadi euforia sesaat. Menurut Ardian Sopa, Kejaksaan harus berani lebih jauh—memutus rantai oligarki hukum, bukan hanya menangkap pelaku di permukaan.

Kasus BTS Kominfo dan tambang timah hanyalah puncak gunung es. Di baliknya, ada pola sistemik: korupsi → penindakan simbolik → impunitas → korupsi baru. Pola inilah yang harus dibongkar sampai akar.

Sebagaimana dikutip dari sastrawan Yunani, Aiskhylos, “keadilan adalah cahaya yang lahir dari luka.” Tapi cahaya itu hanya bertahan jika lentera kepercayaan tidak kehabisan minyak.

Hari ini, publik meniup lilin ulang tahun lembaga-lembaga hukum, meski kepercayaannya meredup. Namun lentera itu belum padam.

Ia bisa menyala kembali—jika kita memilih untuk mengisinya dengan reformasi, keberanian, dan cinta pada keadilan merata.

Dan bila saat itu tiba, hukum tak lagi menunggu viral untuk bertindak. Ia akan hadir bukan karena desakan massa, tapi karena nurani. Karena kepemimpinan. Karena amanat rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dugaan Korupsi Proyek EDC BRI, KPK Sita Uang Rp2,3 M & Deposito Rp28 Miliar dan 13 Pejabat Dicegah ke Luar Nege

Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi seperti lima rumah dan dua kantor swasta di Jakarta, pada Selasa (1/7/2025) dan Rabu (2/7/2025). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta-fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI). Dalam penggeledahan yang dilakukan awal Juli 2025, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti mencengangkan: uang tunai Rp2,3 miliar dan bilyet deposito senilai Rp28 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa dan Rabu, 1–2 Juli 2025, di sejumlah titik di Jakarta. “Ada lima rumah dan dua kantor swasta yang kami geledah. Di sana kami temukan dokumen pengadaan, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Dari temuan tersebut, uang sebesar Rp2,3 miliar diduga merupakan fee yang mengalir dari proyek EDC kepada pihak-pihak swasta. Dana tersebut kini sudah diamankan di rekening penampungan milik KPK.

Yang lebih mengejutkan, penyidik juga menemukan bilyet deposito atas nama salah satu pihak terkait senilai Rp28 miliar. “Semua barang bukti yang telah disita akan mendukung pembuktian kasus ini dan menjadi bagian dari proses pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Budi.

Proyek pengadaan mesin EDC yang dimaksud berlangsung pada rentang 2020 hingga 2024, dengan nilai fantastis mencapai Rp2,1 triliun. KPK memperkirakan potensi kerugian negara sudah mencapai Rp700 miliar—dan bisa terus membengkak setelah audit dari BPK atau BPKP.

Meski belum ada tersangka, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum (sprindik umum). Setidaknya, 13 orang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 27 Juni 2025, termasuk dua mantan petinggi BRI.

Di antara mereka adalah, Catur Budi Harto Mantan Wakil Direktur Utama BRI dan Indra Utoyo Mantan Direktur BRI, kini menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank Indonesia

KPK menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara bertahap dan transparan. Para pihak yang terlibat diminta kooperatif dan tidak menghambat proses penyidikan.

“Semua yang berkaitan dengan pengadaan ini kami tindak tegas. Tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga demi mengembalikan kerugian negara,” tutur Budi.

KPK juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat, seiring penguatan alat bukti dan keterangan saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

DPR Komisi I Minta Dubes Jadi Ujung Tombak Ekonomi RI di Luar Negeri

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono menyampaikan sambutan saat pembukaan turnamen sepak bola Prabowo Cup 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Aktual'TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Komisi I DPR RI resmi menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 12 calon duta besar (dubes) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (5/7). Dalam proses tersebut, Komisi I memberi sejumlah pesan strategis, terutama soal penguatan diplomasi ekonomi.

Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono menegaskan, para calon dubes diminta untuk mengedepankan kepentingan nasional Indonesia dalam menjalankan tugas di luar negeri.

“Tentu harus selaras dengan visi Presiden RI dan prioritas program pemerintah. Prinsip politik luar negeri bebas aktif tetap jadi dasar,” ujar Budi.

Selain itu, Komisi I juga mendorong agar para calon dubes mampu membangun jejaring internasional yang kuat demi membuka peluang kerja sama lintas sektor.

“Kami titipkan pesan agar mereka bisa mengidentifikasi peluang ekonomi, politik, budaya, dan ekonomi kreatif yang bisa mendorong kemajuan Indonesia,” jelas legislator Gerindra itu.

Secara khusus, perhatian besar diarahkan kepada calon Dubes RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo. Budi berharap hubungan bilateral RI-AS memasuki babak baru seiring dengan bergantinya pemerintahan di kedua negara.

“Presiden Prabowo akan mulai memimpin Oktober nanti, dan Presiden Trump telah dilantik Januari lalu. Ini momentum penting untuk memperkuat hubungan strategis,” katanya.

Setelah seluruh 24 calon dubes menjalani fit and proper test, Komisi I akan segera menggelar rapat internal untuk merangkum hasil evaluasi dan menyampaikannya ke pimpinan DPR RI.

Berikut daftar 12 calon dubes yang mengikuti uji kelayakan hari ini:

Sesi 1 (10:00–13:00 WIB):

  1. Abdul Kadir Jaelani (Jerman)
  2. Redianto Heru Nurcahyo (Slovakia)
  3. Umar Hadi (PTRI New York)
  4. Hotmangaradja Pandjaitan (Singapura)
  5. Nurmala Kartini Sjahrir (Jepang)
  6. Indroyono Soesilo (AS)

Sesi 2 (14:00–17:00 WIB):

  1. Adam Mulawarman Tugio (Vietnam)
  2. Laurentius Amrih Jinangkung (Belanda)
  3. Judha Nugraha (UEA)
  4. Sidharto Reza Suryodipuro (PBB Jenewa)
  5. Syahda Guruh Langkah Samudera (Qatar)
  6. Andhika Chrisnayudhanto (Brasil)

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain