14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 726

Ekspos Kasus Mega Korupsi: Ramai di Awal, Melemah saat Pengusutan

aktual.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sembilan bulan terakhir tengah menangani 16 kasus mega korupsi yang menjadi sorotan masyarakat. Dalam penanganan nya masyarakat menilai Kejagung hanya masih belum optimal karena dianggap tidak mampu mengungkap aktor utama dalam mega korupsi tersebut.

“Ibaratnya, ya, hangat-hangat tai ayam. Ramai di awal, tapi melandai, bahkan melemah dalam pengusutannya,” kata Ketua Yayasan LBH Indonesia Muhammad Isnur, kepada Aktual.com, Kamis (3/7).

Menurut Isnur, Kejagung harus berani menangkap nama nama besar dibalik kasus mega korupsi seperti Budi Ari di kasus Judi on line,  kasus Pertamax oplosan, dan LBP di kasus laptop chromebook. Karena Kejaksaan Agung dalam kasus mega korupsi ini hanya hanya baru menyentuh para pelaku di level pelaksana saja.

“Jangan hanya pelaksana atau operatornya saja yang dipanggil, diperiksa. Harus berani juga memanggil dan memeriksa pengambil kebijakannya, yang intervensi kebijakan, dan yang mem-backing-i kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengusutan,” paparnya.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, sependapat dengan Isnur. Dalam podcas Mahfud MD official.

Disisi lain Mahfud melihat ada upaya peta konflik yang dilakukan oleh Kejagung dengan ekspos uang sitaan dengan jumlah triliunan dan emas puluhan kilo. Peta konflik ini sepertinya dilakukan terhadap Kehakiman dan Kepolisian.

“Menurut saya secara psikologis bagus. Kejaksaan melakukan itu,” tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melihat ekspos uang sitaan sebesar 11,8 triliun dalam kasus suap hakim izin Ekspor CPO oleh Wilmar Grup, sebagai peta konflik yang dilakukan terhadap Mahkamah Agung (MA). Karena hanya putusan MA yang bisa membatalkan putusan onslag Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait suap putusan Ekspor CPO Wilmar Grup.

“Kenapa Kejaksaan seperti pamer 11,8 triliun. Saya kira untuk peta konflik pengadilan juga. Kamu jangan main loh MA ini uangnya ada disini dan atas penyerahan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu redaksi Aktual.com belum mendapat pernyataan dari Kejaksaan Agus terkait kelanjutan beberapa kasus mega korupsi yang ditangani oleh Kejagung.***

Ada Political Barrier Penuntasan Kasus Korupsi Kakap, Kejagung Jangan Nyerah

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

aktual.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan bersih bersih korupsi. Pasca sembilan bulan lebih Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8. Setidaknya ada 16 kasus mega korupsi yang diungkap dan menggegerkan ditangani korep Adhiyaksa selama sembilan bulan terakhir.

Langkah cepat Kejagung mengungkap kasus kakap dengan barang bukti uang tunai triliunan, hingga emas puluhan kilo ini mengundang kagum publik. Sekaligus menimbulkan tanya, terutama dalam kelanjutan penanganan kasus yang dianggap mandeg, oleh ganjalan kekuatan politik .

Mantan Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melihat hal tersebut. Dan terus memantau proses hukum semua kasus tersebut.

“Memang ada political barrier, atau Handicap yang menghalangi sehingga kita harus memaklumi. Tetapi apa yang dicapai sekarang harus diapresiasi juga,” Mahfud dalam Podkes Mahfud MD Official dengan tema catatan Mahfud MD do 9 Bulan Pemerintahan Prabowo yang di kutip Aktual.com.

Sementara itu, Ketua Yayasan LBH Indonesia Muhammad Isnur menegaskan. Kejagung tidak boleh pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang sudah diungkap.

“Kejagung harus berani panggil dan periksa dong nama-nama seperti BA di kasus judi online, RC di kasus Pertamax oplosan, dan LBP di kasus laptop chromebook,” kepada Aktual.com.

Menurut Isnur, nama-nama besar yg diduga sebagai aktor utama sangat jelas terungkap dalam fakta persidangan, proses persidangan, maupun pemberitaan di media.

“Jangan hanya pelaksana atau operatornya saja yang dipanggil, diperiksa. Harus berani juga memanggil dan memeriksa pengambil kebijakannya, yang intervensi kebijakan, dan yang mem-backing-i kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengusutan,” tegasnya.

Redaksi aktual.com coba menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan proses hukum 16 kasus korupsi yang sedang ditangani. Namun hingga tulisan ini di publikasikan, belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Agung.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pun mendorong Kejagung agar tidak takut dalam melakukan pemberantasan korupsi. Karena hal tersebut sesuai komitmen Presiden Prabowo yang disampaikan dalam berbagai pidato, dan di tulis dalam buku Paradoks Indonesia.

“Di halaman 112, Dua tugas besar untuk mewujudkan demokrasi yang kita dambakan, ada dua katanya. Satu kita harus pastikan supremasi hukum. yang kedua kita harus kejar dan tangkap koruptor,” ungkap Mahfud.

Dengan masih adanya ganjalan, Mahfud berharap Kejagung terus berupaya menuntaskan semua kasus mega korupsi yang sudah diungkap, meskipun tidak mudah dan memerlukan proses panjang.

“Menurut saya, meskipun dengan kekurangannya, kemajuan kemajuan untuk pemberantasan korupsi itu sudah bagus,” jelasnya. ***

Laporan: Eka Purmadhi

Babad Korupsi Setengah Hati, Nama Besar Belum Disasar

Korupsi Kakap Mentok di Oligarki, Mahfud MD: Kejagung Bisa Usut Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

SOROT mata publik tertuju ke kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, para jaksa disibukan dengan pengusutan kasus-kasus besar yang menjadi buah bibir masyarakat. Bukan saja duit besar yang ditilep, tapi juga nama-nama besar yang ikut terseret dalam pusaran kasus. Namun sejurus itu pula nama-nama besar tersebut menghilang. Tanpa jejak.

“Kejagung harus berani panggil dan periksa dong nama-nama seperti BA di kasus judi online, dan LBP di kasus laptop chromebook,” tegas Ketua Yayasan LBH Indonesia Muhammad Isnur, kepada Aktual.com, Kamis, 3 Juli 2025.

BA mengarah pada bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi. Ketua Umum Pro Jokowi itu saat ini menjabat Menteri Koperasi.

Nama Budi Arie mencuat di ruang persidangan dengan Zulkarnaen Apriliantony bersama bersama Alwin Jabarti Kiemas, Muhrijan alias Agus, dan Adhi Kismanto, dengan nomor perkara PDM-32/JAKSEL/Eku.2/02/2025.

Budi Arie disebut menerima 50 persen dari setoran jatah membekingi situs judol yang disetorkan dan disortir dari 420 situs. Tarif pengamanan dipatok Rp 8 juta per situs yang ‘dikawal’.

“Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” kata jaksa penuntut membacakan dakwaan pertengahan Mei lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memeriksa loyalis Jokowi tersebut ke depannya.

“Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Ari Prabowo.

“Kejagung harus berani tajam ke atas, jangan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Jangan hanya pelaksana atau operatornya saja yang dipanggil, diperiksa. Harus berani juga memanggil dan memeriksa pengambil kebijakannya, yang intervensi kebijakan, dan yang mem-backing-i kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengusutan,” ujar Isnur.

Sedangkan kasus pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah diusut Kejagung merugikan negara senilai Rp 9,9 triliun yang terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kasus ini terjadi di 2020 di mana Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan perlatan teknologi informasi dan komunikasi untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah atas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, mengatakan bahwa pengadaan serupa juga pernah terjadi pada 2018-2019 dan hasilnya tidak efektif. Hal tersebut dikarenakan penggunaan chromebook mengandalkan jaringan internet. Namun di sisi lain kondisi Indonesia belum setara digital di mana masih banyak daerah yang kesulitan mengakses jaringan internet.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah,” beber Harli, di Kejagung, Senin, 26 Mei 2025.

Berdasar temuan sebelumnya, tim teknis merekomendasikan menggunakan spesifikasi operating system (OS) Windows. Dalam perjalannya, Kemendikbudristek mengganti kajian pertama tersebut dengan menggunakan spesifikasi operating system Chrome atau Chromebook.

“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

Kejagung telah memeriksa staf khusus Nadiem Makarim, bekas Mendikbudristek, dan telah menggeledah apartemen serta tempat tinggal staf khusus tersebut. Penyidik juga telah memeriksa Nadiem sebagai saksi dan mencegahnya ke luar negeri.

Menurut Isnur, harapan besar digantungkan pada Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi dengan tidak hanya membabad operator dalam merampok uang negara, sehingga terkesan orkestrasi di atas panggung semata dengan tujuan mencari popularitas atau populisme hukum.

“Ibaratnya, ya, hangat-hangat tahi ayam. Ramai di awal, tapi melandai, bahkan melemah dalam pengusutannya,” Isnur mengistilahkan.

Isnur optimistis bila Kejagung sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi, maka penyidik tidak sekedar berhenti di operator saja.

“Ketika pengungkapan kasus korupsi, Kejagung sebetulnya kan bisa menemukan dan mengungkap elite intelektualnya, sehingga ketika kasus itu selesai Kejagung bisa menuntut lagi elite tersebut. Saya yakin Kejagung bisa kok, media saja bisa mendapatkan dan mengungkapkan pihak mana saja yang terlibat, masa Kejagung tidak bisa?” papar Isnur.

Mahfud MD: Kasus Korupsi Besar Banyak Mentok saat Oligarki Bertemu Politikus

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, mengapreasiasi langkah pemerintahan Prabowo Subianto dalam sembilan bulan pasca-dilantik 20 Oktober 2024.

Enambelas kasus korupsi, menurut mantan Calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024 ini, tengah dikuliti oleh lembaga penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Polri. Kendati tidak dipungkiri ada hambatan politik yang muncul dalam pengusutan kejahatan kerah putih tersebut.

“Kita harus memaklumi dan apa yang dicapai sekarang harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam program siniar YouTube Mahfud MD Official, yang diunggah pada Selasa 1 Juli 2025.

Adapun 16 kasus korupsi yang saat ini berjalan di lembaga penegak hukum sejak pemerintahan Prabowo, adalah: kasus Zarof Ricar (suap perkara), Tom Lembong (impor gula), pegawai Komdigi (judol), pagar laut, CSR BI, Dirjen Anggaran Kemenkeu, PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto, LPEI, Minyak Kita, Bank Jabar Banten (BJB), ekspor CPO (suap hakim), kredit PT Sritex, pengadaan laptop Kemendikbudristek, TPPU Sugar Group Company, dan kasus kuota haji.

Dalam perbincangan tersebut Mahfud menyoroti kasus judol yang hingga saat ini belum menyentuh otak yang mengendalikan judi online. Dalam kasus ini, 23 terdakwa sudah dimeja hijaukan. Otak yang dimaksud adalah bekas Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi. Nama Budi Arie muncul dalam persidangan para terdakwa.

Dalam hal ini, jelas Mahfud, jaksa memiliki kewenangan bila hakim memerintahkan menjadikan Budi Arie sebagai tersangka bila bukti-bukti menguatkan adanya keterlibatan loyalis Jokowi tersebut, meski nama Budi Arie tidak muncul dalam berkas penyidikan.

“Jaksa bisa. Jaksa adalah penyidik dalam tindak pidana korupsi. Sudah satu paket,” kata Mahfud.

Akan menjadi persoalan di masyarakat bilamana otak kasus judi online yang merusak setiap orang dibiarkan melenggang bebas. “Kita harus minta kejaksaan, pengadilan untuk mengejar otak ini,” tegas Mahfud.

“Karena ini lebih jelas tanggungjawabnya dari orang yang disuruh. Apalagi kalau sampai Rp 600 triliun, Rp 900 triliun yang merugikan rakyat dan negara,” Mahfud melanjutkan.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini berharap Presiden Prabowo bersikap tegas terhadap kasus judol yang merugikan masyarakat banyak, serupa ketika Prabowo meminta hukuman berat pasca putusan ringan yang diberikan hakim kepada terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis.

“Saya berharap Pak Prabowo tidak punya political handicap (rintangan politik) untuk melakukan itu. Ndak ada orang membela Budi Arie kecuali pembelanya. Kalau masyarakat hukum mengatakan itu terlibat, semua mengatakan kecuali pembelanya saja,” ujar Mahfud.

Sementara itu, kasus pagar laut yang menjadi sorotan dan menuai kegaduhan di mana seluruh turun tangan merespons temuan tersebut, mendadak hilang dari pembicaraan publik dan penegak hukum.

“Tiba-tiba sampai sekarang tidak ada kabarnya. Ini yang paling buruk,” kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi merangkap anggota medio 2008-2013 ini punya alasan menyatakan demikian. Menurutnya, ketika kasus terungkap ke permukaan namun berbenturan dengan oligarki yang terdiri dari pengusaha-pengusaha yang melabrak aturan bertemu politikus, maka kasus tersebut perlahan tenggelam.

“Padahal itu jelas korupsi, dari sudut apapun,” tegas Mahfud.

Sengkarut argumen dua lembaga penegak hukum, Kejagung dan Polri, dalam kasus ini seharusnya dapat diselesaikan bila mana Presiden Prabowo menjadi dirigen dalam kasus yang sempat menyedot perhatian banyak orang.

“Sebaiknya disetel lagi pernyataan perintah Pak Prabowo, pernyataan Menteri ATR bahwa ini (kasus) harus dibersihkan, harus diselesaikan. Pasti sampai sekarang kasus ini tidak jelas. Ini kasus yang mengecewakan,” kata Mahfud.

Dalam kasus ‘Pertamina Oplosan’ yang menjadi buah bibir masyarakat, Mahfud berpendapat kasus yang menyeret sembilan tersangka itu masih menyisir tersangka di tingkat bawah. Kasus yang merugikan negara Rp 193 triliun itu bak kasus pagar laut, di mana oligarki bertemu dengan politikus.

“Logikanya yang di atasnya donk, ini kan hanya pelaksana,” ujar Mahfud

Laporan: Andry Siregar dan Eroby Jawi Fahmi

 

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil

OJK Panggil Ajaib Sekuritas, Terkait Nasabah Soal Tagihan Rp1,8 Miliar

Ilustrasi Ajaib Sekuritas. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait keluhan viral seorang nasabah Ajaib Sekuritas yang mendadak menerima tagihan senilai Rp1,8 miliar. OJK menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Ajaib Sekuritas untuk meminta klarifikasi atas peristiwa yang menyedot perhatian publik tersebut.

“OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

OJK menyatakan tengah mengawasi secara ketat penanganan kasus ini dan akan terus memantau perkembangan penyelesaiannya. Lembaga pengawas sektor keuangan tersebut juga meminta Ajaib Sekuritas untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh.

“OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK,” imbuh Eddy.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi bahwa Ajaib Sekuritas telah berkomitmen untuk segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang mengeluhkan tagihan tersebut. BEI juga menyatakan masih menunggu hasil dari pertemuan itu.

“Ajaib akan melakukan pertemuan dengan nasabahnya. Kami menunggu hasil pertemuan antara Ajaib dan nasabahnya,” ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Kamis (3/7).

Ajaib Sekuritas sendiri telah memberikan klarifikasi awal kepada OJK dan BEI. Dalam keterangannya, Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana menyatakan bahwa seluruh dana dan transaksi nasabah tetap aman dan terjaga, serta telah dilaporkan secara transparan kepada otoritas yang berwenang.

“Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Juliana dalam pernyataan tertulis pada Rabu (2/7).

Perkara ini bermula dari laporan seorang nasabah Ajaib yang mengklaim menerima tagihan sebesar Rp1,8 miliar, meski sebelumnya hanya membeli saham dengan nilai sekitar Rp1 juta. Dugaan sementara mengarah pada penggunaan fitur trade limit atau margin pembelian saham yang tidak dipahami secara utuh oleh nasabah.

Kasus ini mencuat di media sosial dan menimbulkan keprihatinan di kalangan investor ritel, mendorong pihak berwenang untuk turun tangan menelusuri kebenaran dan mencegah kasus serupa terulang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Langkah Tegas Dody Hanggodo, Enam Pejabat Tinggi PU Dicopot dan Diganti

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Aktual/DOK KEMENTERIAN PU

Jakarta, aktual.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo secara resmi merotasi enam pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Rotasi tersebut mencakup posisi strategis seperti Inspektur Jenderal (Irjen), Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan beberapa Direktur Jenderal (Dirjen).

“Siang ini, atas arahan dan restu Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pekerjaan Umum sesuai janji saya beberapa waktu lalu saat konferensi pers, secara resmi telah melakukan rotasi terhadap 6 pejabat eselon I,” ujar Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jumat (4/7).

Dalam perombakan itu, kini posisi Irjen diemban oleh Maulidya Indah Junica. Sementara itu, Wida Nurfaida menempati posisi sebagai Sekjen dan Dwi Purwantoro sebagai Dirjen Sumber Daya Air (SDA). Adapun Bisma Staniarto dipercaya sebagai Dirjen Prasarana Strategis. Untuk posisi Dirjen Bina Konstruksi kini diisi oleh Boby Ali Azhari. Kemudian jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kini diduduki Apri Artoto.

Menurut Dody, perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh dan penyegaran struktural agar kementerian dapat lebih sigap dan adaptif dalam mendukung pelaksanaan Astacita (delapan cita-cita strategis) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dody juga menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PU dalam melakukan pembenahan kelembagaan dan sistem pengawasan anggaran, menyusul mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi di wilayah Sumatera Utara dan Bangka Belitung yang menyeret oknum internal kementerian.

“Kementerian PU akan terus menerus melakukan pembenahan, baik secara kelembagaan maupun sistemik, sebagai bagian dari upaya menurunkan tingkat kebocoran anggaran,” ujar Dody.

Ia menambahkan, kementerian akan memperketat efisiensi belanja infrastruktur dengan menghilangkan pemborosan, mengeliminasi pos belanja yang tidak perlu, dan mendorong pelibatan swasta dalam proyek-proyek yang dapat dikerjasamakan. Langkah ini ditujukan untuk menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) ke bawah 6, sejalan dengan target pemerintah.

Dody mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan tegas agar praktik kebocoran dan pemborosan dihentikan secara nyata, bukan sekadar ditutup-tutupi atau dialihkan ke kebijakan lain yang tak berdampak efektif.

“Arahan Pak Presiden sudah sangat jelas, bahwa kebocoran dan pemborosan harus dihentikan, bukan disamarkan dengan manuver atau kebijakan yang tak efektif. Ini adalah perintah langsung yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Dengan rotasi ini, Kementerian PU diharapkan mampu bergerak lebih lincah, bersih, dan produktif dalam mendukung agenda besar pembangunan nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi tulang punggung transformasi ekonomi Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Siti Fauziah Dorong Peran Aktif Desa dalam Menanamkan Nilai Empat Pilar MPR

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menghadiri serta membuka secara resmi acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Turut hadir Anggota MPR RI dari Fraksi PKB, Drs. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si., Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, S.H., M.H., Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan, Dr. Zaidirina, S.E., M.Si., Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam sambutannya mewakili Wakil Ketua MPR Rusdi Kirana yang berhalangan hadir, Siti Fauziah menyampaikan tugas MPR dalam membangun karakter bangsa adalah melalui pemasyarakatan, pemberdayaan nilai-nilai Pancasila, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Tugas MPR ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019,” katanya.

Di tengah kemajuan teknologi yang pesat di era sekarang, kata Siti Fauziah, MPR merangkul desa melalui sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya mencapai 84.000 desa.

Siti Fauziah berharap perangkat desa yang mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR bisa menyebarluaskan kepada masyarakat desa. “Disinilah bapak dan ibu menjadi kepanjangan tangan MPR untuk menyampaikan ilmu-ilmu (Sosialisasi Empat Pilar) yang diperoleh di Jakarta untuk dibawa kembali ke daerahnya masing-masing,” ujar wanita pertama yang menjadi Sekretaris Jenderal MPR ini.

Karena itu, Ibu Titi, sapaan Siti Fauziah, berharap kepada para anggota BPD untuk bisa menjadi agen yang memasyarakatkan dan membudayakan Empat Pilar MPR RI di wilayahnya masing-masing.

Di kesempatan yang sama Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU menyampikan tujuan diadakannya Silatnas dan Rakernas ini adalah untuk menyuarakan aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Indonesia, menyatukan langkah dan persepsi dalam menyukseskan program nasional, meningkatkan kapasitas peran dan posisi tawar BPD secara nasional, dan memperkuat jaringan kerja serta kesejahteraan anggota BPD.

“Mari kita jadikan acara ini sebagai titik awal kebangkitan anggota BPD se-Indonesia, bersatu dalam semangat gotong royong untuk membangun desa yang lebih mandiri, demokratis, dan sejahtera,” ungkap Indra

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain