3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 753

Lulusan Tak Siap Kerja? Lestari Moerdijat Desak Reformasi Pendidikan Tinggi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Aktual, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengakhiri ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan pendidikan tinggi di Indonesia. Menurutnya, persoalan tersebut tak bisa ditunda lagi jika Indonesia ingin menekan angka pengangguran dan memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

“Upaya untuk mengakhiri ketidaksesuaian antara kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan perguruan tinggi tidak bisa ditunda lagi, di tengah perubahan yang terjadi di sejumlah sektor. Langkah segera untuk mengantisipasi perubahan tersebut diharapkan mampu menekan angka pengangguran saat ini,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, jumlah pengangguran terbuka nasional mencapai 7,28 juta orang atau 4,82% dari total angkatan kerja. Ironisnya, pengangguran justru lebih banyak ditemukan di kalangan lulusan pendidikan tinggi: Diploma I sebesar 9%, Diploma III 4,5%, dan universitas mencapai 5%.

Data ini mengindikasikan adanya ketimpangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang, terutama di tengah revolusi teknologi dan digitalisasi global.

Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menilai perlunya kolaborasi nyata antara lembaga pendidikan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha dalam merancang kurikulum yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri.

“Perubahan global, terutama di bidang teknologi dan digitalisasi, telah menggeser banyak sektor industri. Pendidikan tinggi harus bisa menyesuaikan kurikulum agar relevan dengan realita ini,” jelas politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu.

Menurut Rerie, sistem pendidikan Indonesia harus diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan praktis, soft skills, dan daya saing tinggi di pasar kerja nasional maupun global.

Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif dan berkualitas.

“Tanpa dukungan yang menyeluruh dari semua pihak, kita akan terus mencetak pengangguran terdidik. Ini harus dihentikan. Kita harus melahirkan generasi yang tidak hanya berilmu, tapi juga siap kerja dan relevan dengan zaman,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Iran Ogah Balik Arah, Usulan Nuklir Trump Bakal Ditolak Mentah-Mentah

Pemimpin Besar Iran Ayatollah Khamenei.. Aktual/Biografi Khamenei

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Iran disebut akan menolak usulan Presiden AS Donald Trump terkait upaya mengakhiri sengketa nuklir seiring dengan proposal yang dianggap “hal yang tidak mungkin”.

Iran menilai usulan AS tidak dapat memenuhi kepentingan Teheran atau melunakkan sikap Washington terhadap pengayaan uranium.

Seorang diplomat senior yang dekat dengan tim negosiasi Iran dilansir dari Reuters pada Selasa (3/6/2025) menyebut, Iran sedang menyusun tanggapan negatif terhadap usulan AS, yang dapat diartikan sebagai penolakan terhadap tawaran AS.

Diplomat itu mengatakan penilaian komite negosiasi nuklir Iran di bawah pengawasan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, yakni usulan AS itu sepenuhnya sepihak dan tidak dapat melayani kepentingan Teheran.

Oleh karena itu, diplomat itu mengatakan Iran menganggap usulan ini tidak dapat dimulai dan yakin bahwa pihaknya secara sepihak berupaya memaksakan kesepakatan buruk terhadap Iran melalui tuntutan yang berlebihan.

Usulan AS untuk kesepakatan nuklir baru disampaikan kepada Iran pada Sabtu pekan lalu oleh Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr Albusaidi, yang sedang dalam kunjungan singkat ke Teheran dan telah menjadi penengah pembicaraan antara Teheran dan Washington.

Setelah lima putaran diskusi antara Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi dan utusan Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Steve Witkoff, beberapa kendala masih terjadi, antara lain penolakan Iran terhadap tuntutan AS agar berkomitmen menghentikan pengayaan uranium dan penolakannya untuk mengirim seluruh persediaan uranium yang sangat diperkaya ke luar negeri, bahan baku yang mungkin untuk bom nuklir.

Iran mengatakan ingin menguasai teknologi nuklir untuk tujuan damai dan telah lama membantah tuduhan negara-negara Barat bahwa mereka berusaha mengembangkan senjata nuklir.

“Dalam proposal ini, sikap AS terhadap pengayaan di tanah Iran tetap tidak berubah, dan tidak ada penjelasan yang jelas mengenai pencabutan sanksi,” kata diplomat tersebut, yang menolak disebutkan namanya karena sensitivitas masalah tersebut.

Sementara itu, Araqchi mengatakan Teheran akan segera menanggapi proposal tersebut secara resmi.

Adapun, Gedung Putih mendorong Iran untuk menerima kesepakatan tersebut. Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan menuturkan, Presiden Trump telah menjelaskan bahwa Iran tidak akan pernah bisa memperoleh bom nuklir.

“Utusan Khusus Witkoff telah mengirimkan proposal yang terperinci dan dapat diterima kepada rezim Iran, dan mereka sebaliknya menerima itu demi kepentingan terbaiknya. Demi menghormati kesepakatan yang sedang berlangsung, Pemerintah tidak akan mengomentari rincian proposal tersebut kepada media,” kata Leavitt.

Iran menuntut pencabutan segera semua pembatasan yang diberlakukan AS yang merusak ekonominya yang berbasis minyak. Namun, AS mengatakan sanksi terkait nuklir harus dicabut secara bertahap.

Puluhan lembaga yang vital bagi ekonomi Iran, termasuk bank sentral dan perusahaan minyak nasionalnya, telah masuk daftar hitam sejak 2018. Masuknya mereka dalam kategori black list, lantaran Washington menilai organisasi tersebut mendukung terorisme atau proliferasi senjata.

Pengembalian tekanan maksimum Trump terhadap Teheran sejak dia kembali menjadi presiden pada Januari 2025 mencakup pengetatan sanksi dan ancaman akan mengebom Iran jika negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Selama masa jabatan pertamanya pada 2018, Trump membatalkan pakta nuklir Teheran 2015 dengan enam negara dan memberlakukan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran. Iran menanggapi dengan meningkatkan pengayaan jauh melampaui batas pakta tersebut.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Iran harus mengekang pekerjaan nuklir yang sensitif hingga 2018 dengan imbalan keringanan sanksi ekonomi AS, UE, dan PBB.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dirut Sritex Iwan Lukminto Diperiksa Kejagung, Terkait Pengajuan Kredit

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Group.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto itu diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di sejumlah anak usaha Sritex.

Tercatat, Iwan menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.

“Benar kemarin seorang saksi bernama Iwan Kurniawan Lukminto telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara ini,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/6/2025).

Dia menambahkan, Iwan Kurniawan juga diperiksa atas kapasitasnya sebagai wakil direktur utama Sritex. Dengan demikian, anak HM Lukminto itu telah diperiksa penyidik terkait pengetahuannya soal peran tiga tersangka, Iwan Setiawan Lukminto.

“Kita tahu bahwa peran yang bersangkutan kan sangat penting selaku Wakil Direktur Utama dan sekarang Direktur Utama saya kira sangat penting untuk digali,” imbuhnya.

Adapun, pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Iwan Setiawan seperti mekanisme pengajuan kredit PT Sritex ke perbankan baik pemerintah maupun bank daerah.

Misalnya, pertanyaan seperti peran Iwan Kurniawan apakah telah menyetujui serta menandatangani proses pemberian kredit hingga pihak-pihak yang berkompetensi mengajukan kredit.

“Lebih khusus terkait dengan proses-proses pengajuan kredit yang sudah dilakukan oleh PT Sritex kepada berbagai bank. Saya kira di seputaran itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kejagung Periksa Nicke Widyawati Dua Kali, Ini Alasannya

eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nicke masih seputar tugas dan fungsinya sebagai pimpinan tertinggi di holding perusahaan plat merah tersebut.

“Inilah yang menjadikan yang bersangkutan sangat esensial untuk didalami lebih jauh. Memang banyak hal yang harus dipertanyakan oleh penyidik,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (3/6/2025).

Dia menambahkan, penyidik berfokus memeriksa Nicke dalam tugas fungsinya dalam memberikan pengawasan dan pengambilan keputusan atas kebijakan dari holding ke subholding yang berkaitan dalam tiga aspek.

Tiga aspek yang disorot dalam perkara ini yakni kaitannya dengan pengadaan minyak mentah, pengadaaan produk kilang hingga terkait hubungan berbagai kontrak kerja yang dilakukan Pertamina.

Nicke Widyawati tercatat telah diperiksa dua kali yakni pada Selasa (6/5/2025) dan Rabu (28/5/2025). Khusus pemeriksaan perdananya, Nicke diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

SD-SMP Wajib Gratis, Kemendikdasmen Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Kemendikdasmen masih mengkalkulasi kebutuhan anggaran untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kewajiban pemerintah menjamin pendidikan dasar dan menengah gratis di sekolah negeri ataupun swasta.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mengaku hingga kini pihaknya belum bisa membeberkan besaran pasti anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai sekolah swasta supaya gratis.

“Kita sedang menghitung, kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi tidak bisa cepat,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Dia melanjutkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru membahas soal anggaran karena khawatir perhitungannya nanti malah tidak akurat.

“Nanti kalau perhitungannya tidak akurat, kan anggaran juga tidak [akurat]. Jadi kita sedang menghitung secara akurat,” ucapnya.

Adapun, Atip mengemukakan dalam waktu dekat ini pihaknya telah menyiapkan waktu untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Dengan Bappenas, dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Agama. Itu akan kita koordinasi. Karena kan ini sesuatu yang harus dilaksanakan ya, putusan Mahkamah Konstitusi. Maka kita perlu koordinasi,” jelas dia.

Senada, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai bahwa implementasi putusan itu masih memerlukan koordinasi lintas kementerian dan kajian anggaran yang mendalam. Meski begitu, dia menilai bahwa putusan itu tak menggratiskan semua lini pendidikan.

“Yang kami pahami sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, untuk bisa melaksanakan amanat MK tersebut secara menyeluruh, pemerintah perlu terlebih dahulu memahami secara utuh isi dan substansi putusan.

“Terkait dengan pelaksanaannya tentu kami harus koordinasi dengan kementerian keuangan dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menjamin pendidikan dasar dan menengah gratis.

“Kita mempelajari keputusan tersebut, Pak Mendikdasmen juga sudah buat rapat, saya juga akan pelajari dulu ya,” ujar Sri Mulyani singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai dampak anggaran atau kebijakan yang akan diambil kementeriannya terkait putusan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Revisi UU Sisdiknas Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat (tengah), Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Sabam Sinaga (kanan) dan Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama (kiri) saat diskusi Forum Legislasidengan tema: “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan” di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dinilai sebagai kebutuhan mendesak karena regulasi yang sudah cukup lama ini perlu disesuaikan dengan tantangan zaman dan kondisi nyata di lapangan. Dimana kondisi pendidikan Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti intimidasi terhadap guru, bullying di kalangan siswa, hingga ketimpangan infrastruktur pendidikan antarwilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain