24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 809

bank bjb Raih Laba Rp606 Miliar di Kuartal I 2025, Bukti Ketahanan di Tengah Tantangan

Dari kiri ke kanan, Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb Bapak Mulyana, Direktur Operasional dan Teknologi Informasi bank bjb Bapak Ayi Subarna, Direktur Utama bank bjb Bapak Yusuf Saadudin, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Ibu Nunung Suhartini, Direktur Keuangan bank bjb Bapak Hana Dartiwan, Direktur Kepatuhan bank bjb Bapak Joko Hartono Kalisman. Aktual/DOK BJB

Bandung, aktual.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb) kembali menunjukkan performa solid dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif sepanjang triwulan I 2025. Di tengah tantangan kondisi ekonomi global, terutama dampak perang dagang dan dinamika bisnis, bank bjb berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp606 Miliar.

Tak hanya laba, pencapaian bank bjb juga tercermin dari pertumbuhan aset yang meningkat sebesar  10,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp223,1 Triliun dengan kontribusi Kelompok Usaha Bank (KUB) juga menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan bank bjb, dimana perusahaan anak telah berkontribusi sebesar Rp38,8 Triliun atau setara 17.4% terhadap total aset.

Kredit dan pembiayaan pun mencatatkan pertumbuhan 11,4% yoy menjadi Rp145,4 Triliun, dengan dorongan kuat dari kontribusi perusahaan anak sebesar Rp27,1 Triliun. Segmen kredit konsumer tetap menjadi motor utama, tumbuh 4,7% yoy, terutama didukung oleh ekspansi kredit untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Inovasi digital bank bjb, seperti platform KGB Pisan, menunjukkan pertumbuhan eksponensial, dengan realisasi 3.987 Number of Account (NoA) dan outstanding kredit Rp62,9 Miliar hanya dalam waktu kurang dari setahun sejak peluncuran. Inisiatif ini memperkuat strategi bank bjb dalam mengoptimalkan potensi kredit ritel berbasis teknologi.

Dalam aspek keberlanjutan, bank bjb juga mencatatkan langkah maju dengan portofolio kredit berkelanjutan mencapai Rp17,7 Triliun atau 15% dari total portofolio kredit, naik 7,2% yoy. bank bjb telah menerbitkan Sustainable Bond tahap pertama sebesar Rp1 Triliun dan berencana menerbitkan tahap kedua di tahun ini, sebagai wujud komitmen memperkuat pembiayaan ramah lingkungan dan inklusif.

Dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bjb mencatatkan pertumbuhan DPK untuk mengimbangi penyaluran kredit yang diberikan dengan menjaga LDR yang optimal. Dana Pihak Ketiga secara konsol tercatat sebesar Rp153.8 Trilliun, yang didorong dari perusahaan anak sebesar Rp27.0 Triliun.

Pencapaian ini tidak terlepas dari berbagai terobosan strategis yang dilakukan bank bjb untuk mengakselerasi bisnis, salah satunya melalui digitalisasi yang memungkinkan layanan bank menjadi lebih mudah dan nyaman bagi seluruh nasabah.

DIGI bank bjb, sebagai aplikasi mobile banking andalan perusahaan, terus menunjukkan kinerja positif dengan jumlah pengguna yang kini telah mencapai 2,3 juta users dengan nilai transaksi mencapai Rp89,7 Triliun dalam periode 12 bulan terakhir, tumbuh 23,9% yoy. Peningkatan ini membuktikan keberhasilan bank bjb dalam mengadopsi perkembangan teknologi untuk memperluas jangkauan layanannya.

Selain itu, ekspansi digital bank bjb juga terlihat dari jumlah merchant QRIS yang mencapai 1,3 juta merchant, serta pertumbuhan jumlah agen laku pandai bjb BiSA yang kini mencapai 27.404 agen. Jaringan ini memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok daerah, memperkuat posisi bank bjb dalam mendukung inklusi keuangan nasional.

Dukungan penuh dari pemegang saham, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang saham terbesar, turut memberikan andil besar dalam mendorong performa positif bank bjb. Sinergi antara manajemen dan pemegang saham menciptakan fondasi kokoh bagi pertumbuhan di masa depan.

Dengan strategi yang adaptif, inovasi digital yang konsisten, serta praktik good corporate governance, bank bjb optimistis dapat mempertahankan tren pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2025. Kinerja yang solid di triwulan pertama menjadi modal penting untuk mencapai target-target di sepanjang tahun berjalan. Sehingga bank bjb dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi penguatan perekonomian nasional dan daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

AJB Bumiputera 1912 Berkomitmen Bayar Hak Pekerja Sesuai Ketersediaan Dana

Surat Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh AJB Bumiputera 1912 terhadap 624 karyawan merupakan bentuk efisiensi dan rencana penyehatan keuangan (RPK). Salah satu program RPK, yakni program rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku. Demikian diungkap Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D, Senin (28/4).

“PHK dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 dikarenakan perusahaan sekian tahun merugi, sehingga perlu dilakukan efisiensi dan berdasarkan rencana penyehatan keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan oleh OJK,” kata Hery.

Hery juga menjabarkan asal usul nama-nama pekerja yang terdampak PHK pada program rasionalisasi SDM. Dikatakan, para pekerja terdampak tersebut berasal atau diinisiasi oleh Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912. Selain itu juga selaras dengan program gerakan mundur Bersama.

“Nama-nama merupakan permintaan mengundurkan diri pekerja yang diinisiasi oleh SP NIBA AJB Bumiputera 1912, diperkuat dengan adanya maklumat SP NIBA AJB Bumiputera 1912 untuk meminta di PHK terhitung 1 Desember 2024 yang diterima oleh manajemen,” ucap Hery.

“Hal inilah yang menyebabkan lingkungan kerja baik kantor pusat, kantor wilayah dan kantor cabang sudah tidak kondusif dan pelayanan pemegang polis semakin tidak berjalan baik.”

Hery menegaskan manajemen tetap berkomitmen pembayaran hak-hak pekerja yang masih menjadi kewajiban perusahaan untuk dilaksanakan pembayarannya sesuai ketersediaan dana. Kepastian pembayaran hak pekerja terdampak PHK, tuturnya, telah termuat dalam surat manajemen sebagaimana diterima seluruh pekerja itu.

Akan tetapi, menurut Hery, pekerja tersebut belum membuat pernyataan untuk persetujuan administrasi pencairan DPLK dan BPJS TK. Karenanya, hak tersebut belum dapat diterima manfaatnya. Sementara itu, sisa hak untuk 1 x UU normatif akan dibayarkan secara penuh dengan waktu persiapan 3 bulan sejak surat diterima pekerja yang di PHK.

Di sisi lain, Hery mengatakan manajemen juga menegakkan supremasi hukum dengan menindak pihak pihak yang melakukan penyimpangan terhadap pelanggaran. Misalnya, seperti pencairan dana PB 2023 sebesar Rp165 miliar. Diindikasikan terdapat penyimpangan oleh pengurus SP NIBA AJB Bumiputera 1912 yang saat ini sudah berproses di Polres Jakarta Pusat. “Akibat sita dana tersebut pembayaran klaim tertunda,” kata Hery.

Terkait pelaksanaan penilaian kembali pihak utama, menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan OJK. Manajemen senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan berpegang pada RPK AJB Bumiputera 1912 sebagaimana ditetapkan. OJK pun telah menyatakan tidak keberatan.

“Selanjutnya pelaksanaan RPK oleh manajemen wajib dilaporkan kepada OJK selaku pengawas sebelum tanggal 10 setiap bulannya,” ucap Hery.

Hery mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis materi evaluasi yang digunakan oleh SP NIBA AJB Bumiputera 1912, sehingga bisa mengevaluasi jalannya RPK. “Ini tidak rasional tentunya,” imbuhnya.

“Pengurus SP NIBA AJB Bumiputera 1912 sampai dengan saat ini belum pernah berkomunikasi dengan Rapat Umum Anggota (RUA) dan Dewan Komisaris dalam memberikan aspirasinya sehingga bagaimana SP NIBA AJB Bumiputera 1912 untuk aktif menciptakan hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, apalagi ikut serta menjaga eksistensi AJB Bumiputera 1912.”

Pernyataan Hery itu merespons aksi SP NIBA AJB Bumiputera 1912 di Jakarta, Senin (28/4). Berdasarkan surat pemberitahuan kepada manajemen, aksi akan dilakukan 1000 orang. Faktanya, berdasarkan kehadiran hanya berkisar 50 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Gerak Cepat, Sufmi Dasco Tindaklanjuti Kelalaian Sekolah Terkait SNBP

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra, mengapresiasi gerak cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco, dalam menindaklanjuti terkait adanya kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berakibat membuat siswa tidak dapat mendaftar kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Jika ini tidak diselesaikan dengan cepat maka siswa akan terancam gagal SNBP,” ujar Sultan Adil dalam keterangan tertulisnya (28/4).

Masalah ini disebabkan kelalaian saat penginputan data siswa oleh operator. Jadwal pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah pada 6-31 Januari 2025 yang lalu

Dalam hal ini SAH berharap ada solusi perpanjangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen).

Karena menurutnya jika ini tidak diselesaikan dengan cepat maka siswa akan terancam Gagal SNBP. Masalah ini mencuat ketika sejumlah siswa SMAN 17 Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar demo akibat terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPM) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Saya berharap ada solusi perpanjangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen),” pungkas Sutan Adil Hendra.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MPR Sebut Wacana Revisi UU Ormas Akan Percepat Proses Likuidasi Pembubaran Ormas

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K/aa.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) ialah untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas.

“Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Eddy menekankan bahwa pemerintah mengantongi kewenangan untuk membubarkan ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Soal pembubaran ormas kan sudah ada, ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan,” ujarnya.

Untuk itu, ia menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Ormas sebagai respons pengawasan atas maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di tanah air.

“Saya kira itu kan kewenangannya pemerintah dan kalau memang pemerintah merasa bahwa perlu ada penguatan dari aspek pengawasan ormasnya, ya tentu kami akan mendukung karena kita perlu pengawasan,” ucapnya.

Eddy mengaku gembira dan menyambut iktikad baik pemerintah merevisi UU Ormas, sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

“Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang menyatakan bahwa beliau siap untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya,” katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan UU Ormas pun tidak apa-apa jika tak direvisi asalkan pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan premanisme oleh ormas-ormas mampu dilakukan secara konsekuen.

“Jika penegakan hukum dilakukan secara kuat dan konsekuen, ya perubahan legislasi itu mungkin tidak perlu,” tegasnya.

Menurut Eddy, hal penting di lapangan adalah pengawasan dan penegakan hukumnya bisa dilaksanakan secara konsekuen.

Sebelumnya, pada Jumat (25/4), Mendagri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan sejumlah ormas di tanah air.

Menurut Tito, revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta.

Mendagri mengatakan salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dorong Efektivitas Atnaker, Menteri Karding Fokus pada Pelaporan dan Pendataan PMI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding didampingi Wamen P2MI, Christina Aryani Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan rencananya melakukan penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker).

Diketahui, secara formal kewenangan Atnaker belum dilimpahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Menteri Karding menjelaskan, peran Atnaker harus diperkuat dalam hal pelaporan untuk pelindungan pekerja migran Indonesia, promosi, kemitraan penempatan hingga pendataan.

“Atnaker diberi fungsi dalam pelaporan dalam rangka penguatan fungsi pelindungan pekerja migran Indonesia. Pekerja migran Indonesia wajib melaporkan perpanjangan kontrak kerja ke Atnaker. Hal ini memperkuat perlindungan administratif, pemantauan kondisi kerja, dan mencegah overstay,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Selain itu, Menteri Karding mengusulkan agar Atnaker menjadi agen promosi kompetensi pekerja migran Indonesia dan membangun kemitraan strategis dengan negara penempatan.

“Atnaker diusulkan menjadi agen promosi kompetensi pekerja migran Indonesia dan membangun kemitraan strategis dengan negara penempatan, mendukung diplomasi ekonomi dan perluasan sektor penempatan yang layak,” kata Menteri Karding.

Kemudian, Menteri Karding juga mengusulkan agar Atnaker bisa melakukan pendataan pekerja migran Indonesia yang kembali ke Indonesia.

“Kemudian pendataan pekerja migran indonesia termasuk soal anak, karena selama ini enggak didata, sehingga anaknya tidak punya akta kelahiran,” kata Menteri Karding.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

MPR Sebut Aksi Premanisme Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K/aa.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, merupakan salah satu dari banyaknya gangguan aksi premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di tanah air.

“BYD kan merupakan salah satu di antara sekian banyak contoh yang memang saat ini terganggu oleh kegiatan-kegiatan ormas,” kata Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).

Bahkan, kata dia, BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan melainkan, namun proses pembangunannya sudah diganggu oleh aksi premanisme oleh ormas.

“BYD kan sedang dalam tahap pembangunan yang ada di Subang itu ya, jadi secara operasional kan belum berfungsi, tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun, dan lain-lain, itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan,” ucapnya.

Dia menyebut aksi premanisme oleh ormas juga marak terjadi ketika jelang Hari Raya Idul Fitri, yang menagih paksa tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.

“Kita lihat yang rame di media sosial menjelang Idul Fitri kemarin banyak ormas yang kemudian meminta THR, memaksa, meminta THR bahkan melakukan pengerusakan, gangguan dan lain-lain,” ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan pemerintah perlu menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas karena dapat menghalangi iklim investasi di tanah air.

“Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi, asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat,” katanya.

Eddy mengungkapkan bahwa kabar adanya gangguan dari ormas berbentuk premanisme pada pabrik perusahaan mobil listrik asal China itu disampaikannya saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen, China.

“Kunjungan saya ke China seminggu yang lalu, di mana saya juga di antaranya mengunjungi pabrik produsen mobil BYD dan di sana saya sampaikan bahwa investasi itu di Indonesia harus diproteksi, terutama dari aspek keamanannya apalagi kalau itu menyangkut aksi-aksi premanisme,” ucap dia.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh Eddy ke publik melalui unggahan video di Instagram pribadinya pada Minggu (20/4).

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme ormas yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini, jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata Eddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain