28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 831

Triwulan I-2025, Menkeu: Ketidakpastian Perekonomian Global Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (5/8/2024).

Jakarta, Aktual.com – Pada triwulan I-2025, ketidakpastian perekonomian global meningkat didorong oleh kebijakan tarif impor Pemerintah AS.

“Kebijakan tersebut menimbulkan adanya perang tarif dan diprakirakan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi AS, Tiongkok, dan ekonomi global serta memicu peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (24/4/25).

Selain itu, kebijakan tersebut juga mendorong perilaku risk aversion pemilik modal serta menyebabkan penurunan yield US Treasury dan pelemahan indeks mata uang dolar AS (DXY) di tengah peningkatan ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR).

“Aliran modal dunia bergeser dari AS ke negara dan aset yang dianggap aman (safe haven asset), terutama ke aset keuangan di Eropa dan Jepang serta komoditas emas. Sementara itu, aliran keluar modal dari negara berkembang masih berlanjut sehingga memberikan tekanan terhadap pelemahan mata uangnya,” tambahnya.

Dalam World Economic Outlook (WEO) April 2025, IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global ke level 2,8% pada 2025 dan 3,0% pada 2026.

Angka ini turun masing-masing 0,5 percentage points (pp) dan 0,3 pp dibandingkan proyeksi Januari 2025. Penurunan proyeksi dipicu oleh dampak langsung eskalasi perang tarif serta dampak tidak langsung melalui disrupsi rantai pasok, ketidakpastian yang meningkat, dan memburuknya sentimen.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia turut direvisi ke 4,7% (-0,4 pp) untuk 2025, namun penurunan tersebut tergolong moderat dibandingkan negara lain seperti Thailand (-1,1 pp), Vietnam (-0,9 pp), Filipina (-0,6 pp), dan Meksiko (-1,7 pp).

Pemburukan dampak perang tarif semakin dirasakan dengan langkah Tiongkok melakukan retaliasi, meskipun lebih banyak negara merespons melalui jalur diplomatik/negosiasi.

Langkah retaliasi semakin merenggangkan hubungan dagang kedua negara. Akibatnya, kedua negara tersebut sudah meningkatkan tarif hingga di atas 100%. Kebijakan ini menambah risiko kenaikan inflasi dan penurunan pertumbuhan ekonomi AS.

Perkembangan selanjutnya, AS menunda tarif resiprokal selama 90 hari bagi negara-negara non-retaliasi, namun tetap menerapkan tarif dasar universal sebesar 10%. Di sisi lain, pada triwulan I-2025, ekonomi Tiongkok masih tumbuh dengan baik, bahkan lebih baik dari prakiraan. Ke depan, ekonomi negara tersebut diprakirakan akan terdampak ketegangan perdagangan yang terjadi.

“Berdasarkan perkembangan tersebut, Indonesia akan senantiasa waspada dalam menghadapi dinamika global ini. Pemerintah aktif melakukan mitigasi awal melalui negosiasi dengan AS, terutama melanjutkan deregulasi hambatan non-tarif melalui kolaborasi dengan seluruh K/L,” tambahnya.

Selain itu, dengan permintaan domestik yang relatif terjaga didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang selaras, Indonesia diprakirakan dapat mengendalikan dampak negatif ketidakpastian global, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan memelihara momentum pertumbuhan ekonomi. Ke depan, ekonomi Indonesia berpeluang untuk terus tumbuh secara berkesinambungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kunjungi Keraton Majapahit, Dasco Disambut Hendropriyono

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Keraton Majapahit Jakarta. Dalam kunjungan tersebut, Dasco disambut langsung oleh AM Hendropriyono selaku tuan rumah.

Dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/4/2024), Dasco disambut pula kemeriahan Genderang Sangkakala oleh Korsik dan Sekar Kedaton. Dasco kemudian meninjau Pendopo dan Alun-alun ditemani AM Hendropriyono.

Setelahnya Dasco menonton tiga film pendek dan tari Gajah Mada di Balairung Gajah Mada. Kemudian Dasco berkeliling ke Taman Madakaripura dan memasuki Gua Suci.

Kunjungan Dasco kemudian ditutup dengan makan malam di Papa Edo Japanese Restaurant.

Kraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Kerajaan Majapahit yang berlokasi di Jawa Timur. Bangunan yang digagas oleh AM Hendropriyono ini terletak di Cipayung, Jakarta Timur.

Dibangunnya Kraton Majapahit Jakarta ini bertujuan untuk mengingat kejayaan bangsa Indonesia di masa lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Wamenkomdigi Angga Prabowo Dampingi Presiden Terima PM Republik Fiji

Jakarta, aktual.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Angga Raka Prabowo menjadi salah satu delegasi yang mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyambut Perdana Menteri Republik Fiji Sitiveni Rabuka, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Kunjungan resmi tersebut dimulai dengan tata upacara kenegaraan seperti pengumandangan lagu kebangsaan kedua negara, dentuman meriam dan inspeksi pasukan, sebagai prosesi yang menandakan penghormatan tertinggi dari Indonesia kepada tamu negara.

Setelah inspeksi pasukan oleh kedua pemimpin negara selesai, Presiden Prabowo dan PM Rabuka memperkenalkan delegasi masing-masing negara. Angga yang hadir di kesempatan itu berdiri dan menyalami PM Rabuka bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam penyambutan PM Rabuka, Presiden Prabowo juga didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Seusai upacara, kedua pemimpin negara melakukan pertemuan tête-à-tête dan pertemuan bilateral bersama para delegasi dari kedua negara. Pertemuan yang berlangsung sejak pagi hari ini akan menjadi forum strategis bagi kedua pemimpin untuk membahas sejumlah isu penting, seperti penguatan hubungan bilateral serta kerja sama Indonesia-Fiji sekaligus memperkuat peran kedua negara dalam menghadapi tantangan global bersama.

Kunjungan PM Rabuka beserta delegasi ke Indonesia ini menandai peringatan lebih dari 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Republik Fiji.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kesultanan Bintan Cabut Gelar Kehormatan Zulkifli Bin Ibrahin asal Melaka

Tanjung Pinang— Pihak Istana Kesultanan Bintan Darul Masyhur (KBDM) resmi mencabut gelar kehormatan yang pernah dianugerahkan kepada seorang investor asal Melaka, Zulkifli bin Ibrahim. Keputusan pencabutan tersebut diumumkan secara resmi oleh Pengerusi Istana KBDM, M. Awang Ali, pada Selasa, 23 April 2025, dalam pertemuan khusus yang berlangsung di Kota Kara, Kabupaten Bintan.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Istana KBDM menyatakan bahwa gelar Darjah Kebesaran Mahkota Bentan Yang Amat Mulia Sri Indera Mahkota Bentan (S.I.M.B) yang bergelar Dato Sri, yang diberikan kepada Zulkifli bin Ibrahim pada tahun 2023, telah dicabut secara efektif mulai tanggal 23 April 2025. Selain itu, gelaran Kerabat Diraje Bentan (D.K.B.II) yang dianugerahkan kepada yang bersangkutan pada tahun 2024, juga turut dicabut.

Pihak istana menegaskan bahwa pencabutan ini merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Kesultanan Bintan Darul Masyhur, sesuai dengan hasil musyawarah bersama para orang-orang tua dan waris-waris. termasuk Perkumpulan Zuriat Bentan, Zuriat Kerajaan Bentan Al-Zaman dari Zuriat Tun Telanai dan Waris 8 keturunan dari Datok Kaya Indra Jaya dari Penaong Desa Penaga. Ketiga perkumpulan Masyarakat Adat di Bintan ini masih taat setia dalam Kelembagaan Kesultanan Bintan Darul Masyhur.

Dalam penyampaiannya, Pengerusi M. Awang Ali menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kehormatan dan martabat lembaga adat yang dipimpin oleh Pemangku Adat Kesultanan Bintan, Sri Paduka Tri Buana Sultan Haji Huzrin Hood.

“Kami tidak menghalangi siapa pun untuk mengangkat sejarah dan kebudayaan Bintan. Silakan berusaha, berserikat dan berkumpul. Namun garisnya harus jelas, mana yang merupakan bagian dari kami dan mana yang bukan.” ujar M. Awang Ali dalam keterangannya.

Pihak Istana juga menyoroti adanya upaya yang dianggap sebagai bentuk pembelokan tatanan Kesultanan Bintan Darul Masyhur, termasuk pembentukan perkumpulan tandingan oleh Pengerusi Istana KBDM terdahulu, Nuricahyono, yang menjadikan M. Amin sebagai pimpinan dari entitas yang mengatasnamakan Kedatuan Bintan Kesultanan Bintan Darul Masyhur.

Menurut sumber internal, gerakan ini dinilai sebagai bentuk penyimpangan dari nilai-nilai dan warisan Kesultanan yang sah. Diketahui, pada 4 Djumadil Awal 1432 H bersamaan dengan 9 April 2011, M. Amin sendiri merupakan salah satu tokoh yang menandatangani surat amanah Zuriat Tun Telanai, yang memberikan gelaran Sri Paduka Tri Buana kepada Haji Huzrin Hood. Maka dari itu, menurut pihak istana, M. Amin tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan sepihak untuk mencabut gelaran tersebut, apalagi menggunakan yang menyangkut gelar adat dan kedaulatan simbolik Kesultanan Bintan Darul Masyhur.

Pihak Istana KBDM juga menambahkan, meskipun apabila Zulkifli bin Ibrahim masih menyandang gelar “Dato Sri” dari perkumpulan atau negara bagian lain, gelar tersebut tidak lagi berafiliasi oleh Kesultanan Bintan Darul Masyhur.

Dengan adanya keputusan ini, Pihak Pengerusi Istana KBDM M. Awang Ali  menegaskan kembali komitmen Kesultanan Bintan Darul Masyhur dalam menjaga marwah, masyarakat adat, serta nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi Kesultanan Bintan sebagai penjaga warisan sejarah Melayu Kepulauan Riau di Indonesia. Khususnya di Bintan menjelang acara besar yang nantinya akan diadakan pada bulan Muharram untuk  memperingati sejarah Kerajaan Bintan yang Tahun ini memasuki usia 865 Tahun dengan tema “Dari sini darah dan jejak peradaban Melayu mengalir.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

150 Universitas di AS Buat Petisi Kecam Kebijakan Donald Trump

Massachusetts, Aktual.com – Lebih dari 150 universitas di Amerika Serikat menandatangani surat yang mengecam pemerintahan Donald Trump. Kecaman terhadap Trump ini ditandatangani oleh para pemimpin Harvard, Princeton, dan Brown yang berisi kecaman atas campur tangan pemerintah yang tidak semestinya dari Gedung Putih.

Dilansir dari The Guardian, Kamis (24/4), menandatangani petisi berisi kecaman atas intervensi politik dan intervensi pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pendidikan tinggi oleh pemerintahan Trump – tanda terkuat sejauh ini bahwa lembaga pendidikan AS sedang membentuk front persatuan melawan serangan luar biasa pemerintah terhadap independensi mereka.

Pernyataan tersebut , yang diterbitkan Selasa pagi (22/4) oleh Asosiasi Universitas dan Perguruan Tinggi Amerika, muncul beberapa minggu setelah kampanye pemerintah yang gencar menentang pendidikan tinggi, dan beberapa jam setelah Universitas Harvard menjadi sekolah pertama yang menggugat pemerintah atas ancaman terhadap pendanaannya.

Harvard adalah salah satu dari beberapa institusi yang dilanda pemotongan dana besar-besaran dalam beberapa minggu terakhir dan menuntut mereka melepaskan otonomi institusional yang signifikan.
Para penandatangan berasal dari sekolah negeri besar, perguruan tinggi seni liberal kecil, dan institusi Liga Ivy, termasuk presiden Harvard, Princeton, dan Brown.

Dalam pernyataan tersebut, para presiden universitas, serta para pemimpin sejumlah perkumpulan ilmiah mengatakan bahwa mereka berbicara dengan ”satu suara” dan menyerukan ”keterlibatan yang konstruktif” dengan pihak administrasi.

”Kami terbuka terhadap reformasi yang konstruktif dan tidak menentang pengawasan pemerintah yang sah,” tulis mereka. ”Namun, kami harus menentang campur tangan pemerintah yang tidak semestinya dalam kehidupan mereka yang belajar, tinggal, dan bekerja di kampus kami.”

Gugatan Harvard muncul setelah pemerintah mengumumkan akan membekukan dana federal senilai 2,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 39 triliun. Selain itu Donald Trump mengancam akan mencabut status bebas pajaknya, atas klaim bahwa universitas tersebut gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari protes pro-Palestina. Gugatan dan pernyataan tersebut, jika digabungkan, menandai respons yang semakin kuat dari universitas setelah apa yang awalnya tampak sebagai pendekatan yang suam-suam kuku.

Sementara beberapa pemimpin universitas dalam beberapa minggu terakhir mengkritik administrasi dan mengindikasikan mereka tidak akan mematuhi tuntutannya, pernyataan tersebut menandai pertama kalinya para presiden berbicara secara kolektif tentang masalah tersebut.

Kecaman bersama itu muncul menyusul pertemuan lebih dari 100 pemimpin universitas yang dipanggil oleh AAC&U dan Akademi Seni dan Sains Amerika minggu lalu untuk ”bersatu untuk berbicara di saat yang sangat sulit ini,” kata Lynn Pasquerella, presiden AAC&U.

Pasquerella mengatakan bahwa terdapat ”kesepakatan luas” di berbagai lembaga akademis tentang perlunya mengambil sikap kolektif.

”Banyak yang telah ditulis tentang strategi membanjiri zona ini yang digunakan dalam serangan terkini terhadap pendidikan tinggi, dan ini adalah strategi yang dirancang untuk membanjiri para pemimpin kampus dengan rentetan arahan, perintah eksekutif, dan pengumuman kebijakan yang membuat mustahil untuk menanggapi semuanya sekaligus,” masih kata Lynn Pasquerella.

Pasquerella juga menjelaskan mengapa butuh waktu hingga sekarang untuk tanggapan bersama. ”Para pemimpin kampus telah menghadapi banyak hal selama beberapa bulan terakhir, dan saya pikir itu sebagian alasannya, tetapi juga karena mereka dibatasi oleh dewan, oleh banyak konstituen yang sering meminta mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan satu sama lain,” lanjut Pasquerella.

Untuk dikeahui, pemerintah AS di bawah Presiden Trump telah mengeluarkan serangkaian tindakan yang ditujukan pada universitas-universitas yang oleh kalangan kanan digambarkan sebagai ’musuh’ – beberapa dengan kedok memerangi dugaan antisemitisme di kampus-kampus dan yang lainnya dalam upaya eksplisit untuk memberantas inisiatif-inisiatif keberagaman dan inklusivitas.

Miliaran dana federal terancam kecuali universitas-universitas mematuhi tuntutan-tuntutan ekstrem, seperti mengeluarkan departemen-departemen akademik dari kendali fakultas, ”mengaudit” sudut pandang mahasiswa dan fakultas, dan bekerja sama dengan otoritas federal saat mereka menargetkan mahasiswa-mahasiswa internasional untuk ditahan dan dideportasi.

Bersamaan dengan tindakan-tindakannya terhadap Harvard, ia telah mengancam dan dalam beberapa kasus menahan jutaan dana lagi dari berbagai universitas, diantaranya Cornell, Northwestern, Brown, Columbia, Princeton, dan University of Pennsylvania. Universitas Columbia sebagian besar telah menerima persyaratan administrasi untuk memulihkan pendanaan , termasuk menempatkan departemen akademik di bawah pengawasan luar.

Tindakan terhadap sekolah-sekolah tersebut, yang telah mengacaukan penelitian akademis, merusak kemitraan yang telah lama terjalin antara pemerintah federal dan universitas-universitas, dan berkontribusi terhadap suasana represif, catat para penandatangan pernyataan tersebut.

”Perguruan tinggi dan universitas kami memiliki komitmen untuk berperan sebagai pusat penyelidikan terbuka, tempat para pengajar, mahasiswa, dan staf bebas bertukar ide dan pendapat dari berbagai sudut pandang dalam upaya mencari kebenaran tanpa takut akan hukuman, penyensoran, atau deportasi,” tulis mereka.

Pekan lalu, Universitas Harvard mengeluarkan teguran paling keras terhadap tuntutan administrasi tersebut, dengan presidennya, Alan Garber, yang memicu pertikaian dengan Gedung Putih dengan mengatakan bahwa universitas tersebut tidak akan ”menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya”.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kualitas Ketertiban Umum Memburuk, Penegak Hukum Wajib Bersikap Tegas

PREMANISME yang terus merajalela akhir-akhir ini lebih sebagai cerita tentang fakta semakin memburuknya kualitas ketertiban umum. Premanisme yang nyata-nyata ilegal itu dipraktikan setiap hari di banyak ruang publik, dan telah lama meresahkan masyarakat.  Dan, sudah lama pula masyarakat berharap negara segera hadir memberi perlindungan dari aksi premanisme yang umumnya diwujudnyatakan dengan pemalakan.

Karena gelombang aksi premanisme itu terus membesar, masyarakat kebanyakan merasakan dan melihat bahwa sistem hukum seperti sudah tidak efektif lagi menjalankan fungsinya. Banyak warga hanya bisa pasrah ketika menjadi korban dari aksi premanisme itu. Soalnya, sudah lama dikeluhkan dan dipublikasikan, tetapi  negara seperti tidak pernah segera hadir untuk sekadar mengeliminasi premansime itu. Padahal eliminasi premanisme menjadi wujud nyata perlindungan masyarakat oleh sistem hukum negara.

Keluh kesah terhadap premanisme sudah disuarakan ragam komunitas. Dari pedagang kecil di pinggir jalan, manajer proyek skala kecil dan besar hingga level pengusaha, termasuk wisatawan lokal yang sering menjadi korban parkir liar dengan tarif yang tidak lazim. Contoh kasusnya bahkan sudah terlalu banyak untuk disebutkan. Premanisme semakin marak karena teramat minimnya respons penegak hukum dan polisi pamong praja sebagai pelaksana dan penegak peraturan daerah (Perda).

Dalam sejumlah kesempatan, para praktisi bisnis sudah berulangkali mengingatkan bahwa premanisme sudah merusak kondusifitas pada berbagai aspek kehidupan bersama, termasuk merusak iklim berusaha. Hari-hari ini, mereka  yang bermodal kecil maupun besar enggan berinisiatif untuk memulai usaha baru karena premanisme menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan.

Agar semakin mudah memahami dampak premanisme terhadap iklim berusaha di dalam negeri, contoh kasus besar ini layak dikedepankan. Produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD (Build Your Dreams), yang sedang membangun pabriknya di Subang, Jawa Barat, merasa terganggu oleh aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Keluhan BYD ini sudah dipublikasikan secara luas. Ketika menyuarakan keluhannya, BYD tentu tidak mengada-ada, melainkan berpijak pada fakta masalah yang dihadapi langsung.

Bayangkan, Ormas berperilaku preman pun tidak ragu mengganggu proyek besar ini. Dengan investasi  sampai satu (1) miliar dolar AS, pabrik BYD di Subang dirancang dengan target kapasitas produksi sampai 150.000 unit mobil listrik per tahun. Jika segala sesuatunya berjalan sesuai rencana, pabrik ini bisa mulai beroperasi tahun 2026. Sebaliknya, jika aksi premanisme yang mengganggu pembangunan pabrik BYD tidak segera dihentikan, realisasi investasi ini akan tertunda, atau bahkan dibatalkan. Akibatnya, prospek  nilai tambah proyek investasi ini bagi masyarakat sekitar, khususnya pada aspek penyerapan tenaga kerja, tidak akan terwujud.

Boleh jadi, aksi premanisme terkini memuncak pada kasus serangan sekelompok massa terhadap polisi dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4) dini hari. Lagi-lagi, kasus ini berawal dari niat sekelompok preman menghalang-halangi kegiatan sebuah perusahaan. Tak hanya intimidasi dan mengancam pekerja, kelompok preman itu bahkan melepaskan tembakan yang mengenai kaca ekskavator dan juga mengenai kaki dari operator ekskavator. Ketika akan ditangkap, kelompok preman itu melakukan perlawanan, menyerang polisi dan membakar mobil polisi.

Dua contoh kasus ini sudah cukup untuk memberi gambaran tentang premanisme yang sudah demikian merajalela akhir-akhir ini. Tidak hanya merugikan para korban, tetapi nyata-nyata sudah merusak ketertiban umum. Oleh fenomena seperti itu, institusi penegak hukum dan pelaksana serta penegak Perda harusnya terpanggil, karena fenomena itu jelas-jelas meresahkan masyarakat. Ada fakta masalah premanisme di setiap ruang publik, dan menjadi kewajiban penegak hukum untuk menanggapi masalah itu.

Sosok-sosok pelaku premanisme atau pemalakan lazimnya sudah diketahui, karena sosok-sosok itu sudah menjadi bahan pergunjingan masyarakat sekitar. Artinya, tindakan-tindakan ilegal itu sudah menjadi persoalan terbuka, sehingga tidak layak lagi jika penegak hukum hanya menunggu laporan masyarakat  yang menjadi korban premanisme. Menunggu sampai adanya korban premanisme bukanlah sikap yang melindungi atau mengayomi masyarakat.

Bukankah penegak hukum harus pro aktif mencari dan mengumpulkan informasi tentang segala sesuatu yang berpotensi merusak ketertiban umum? Masyarakat kebanyakan sudah menilai bahwa kasus pembakaran mobil polisi di Depok itu sebagai buah dari pembiaran premanisme selama ini. Padahal, penegak hukum sudah dibekali ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan lainnya untuk menindak dan mengeliminasi premanisme.

Dari fenomena premanisme yang merajalela akhir-akhir ini, pengarahan atau pembekalan Presiden Prabowo Subianto di forum rapat pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta, akhir Januari lalu, menjadi semakin jelas relevansinya. Di forum itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa segala bentuk Undang-Undang (UU), keputusan presiden, peraturan presiden, peraturan pemerintah, dan semua produk dari pemerintah tidak akan ada artinya kalau tidak ditegakkan.

Presiden menegaskan bahwa TNI dan Polri adalah dua institusi yang mewujudnyatakan kehadiran negara, penegak kedaulatan, dan wujud nyata dari eksistensi negara. Untuk alasan itulah Presiden merasa perlu mengingatkan ungkapan tentang negara gagal. “Ciri khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal,” kata Presiden. Kepada peserta Rapim TNI-Polri itu, Presiden kemudian juga menegaskan, “Saudara-saudara harus tahu, kalau sebuah negara hendak dihancurkan, siap-siap, lawan akan memperlemah tentara, polisi, dan intelijen.”

Pemerintah bersama masyarakat selalu menghendaki terwujudnya ketertiban umum. Maka, penegak hukum dan pelaksana serta penegak Perda tidak boleh membiarkan kelompok-kelompok preman berbaju Ormas merusak kualitas ketertiban umum. Banyak perusahaan sudah berhenti berproduksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap puluhan ribu pekerja. Maka, penegak hukum seharusnya tidak membiarkan kelompok preman melakukan pungutan liar terhadap pelaku usaha, baik usaha besar, kecil, menengah dan mikro.

Mencari investor lokal maupun asing saat ini pun teramat sulit. Kalau ada investor lokal atau asing yang bersedia merealisasikan proyek-proyek investasi baru di dalam negeri, patutlah disyukuri. Konsekuensinya, tindakan ilegal model apa pun oleh kelompok preman seharusnya tidak dibiarkan, karena bisa menggagalkan upaya pencapaian target investasi pemerintah.

Kondusifitas atau ketertiban umum yang baik menjadi faktor kunci mewujudkan produktivitas pemerintah dan masyarakat. Ketertiban umum akan terjaga dengan baik jika penegak hukum tidak ego sektoral, atau sekadar menunggu laporan korban. Semua institusi penegak hukum harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

 

Bambang Soesatyo Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN)

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain