23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 885

KPK Sita Rumah Rohidin Mersyah Senilai Rp1,5 M di Yogyakarta

Tersangka kasus pemerasan dan gratifikas Rohidin Mersyah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). Mantan Gubernur Bengkulu itu diperiksa KPK terkait dengan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

Jakarta, aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di Yogyakarta terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/3).

Terkait dengan penyitaan tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, notaris/PPAT bernama Swandari Handayani, dan pihak swasta bernama Naidatin Nida.

“Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka di Provinsi D.I. Yogyakarta yang sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka,” ujarnya.

Penyidik KPK pada hari Minggu, 24 November 2024, menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dua orang tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV).

Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024.

Operasi senyap tersebut berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Tiga orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polda Lampung Komitmen Ungkap Tiga Polisi Gugur

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah di RS Bhayangkara. Mereka berdua melihat tiga korban anggota Polisi yang tertembak saat bertugas di Way Kanan pada Senin (17/3/2025). Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Bandarlampung, aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berkomitmen mengungkap peristiwa tiga polisi yang gugur di Kabupaten Way Kanan saat bertugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam secara transparan.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan transparan,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di RS Bhayangkara, Bandarlampung, Selasa (18/3).

Di mengatakan bahwa saat ini tim dari Badan Reserse dan Pomdam Sriwijaya telah bergabung untuk melakukan investigasi bersama guna mencari fakta dan mengidentifikasi pelaku.

“Semalam, kami mencoba menuju lokasi kejadian. Namun, karena kondisi gelap, kami memutuskan untuk kembali ke Bandarlampung,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa tujuannya ke Bandarlampung untuk melihat ketiga jenazah di RS Bhayangkara. Kemudian pihaknya akan kembali lagi ke Way Kanan.

“Kami baru saja melihat jenazah dan pagi ini berencana kembali ke lokasi menggunakan helikopter. Mohon kepada masyarakat untuk bersabar. Kami akan memberikan update lebih lanjut secepat mungkin,” kata dia.

Kapolda Lampung itu pun menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya tiga Prajurit Bayangkara saat menjalankan tugas.

“Kami turut mendoakan semoga ketiganya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa diampuni dosa-dosanya, dan diterima segala amal ibadahnya,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari upaya pembubaran kegiatan sabung ayam di wilayah Way Kanan, pada Senin (17/3) saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek setempat.

“Dalam situasi yang gelap saat itu, anggota lainnya fokus untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menjadi korban,” kata dia.

Diketahui bahwa tiga polisi yang gugur yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta saat bertugas.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MAKI Pertanyakan Kinerja KPK karena Belum Ungkap Sosok Ini

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberi keterangan ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta, Aktual.com – Praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nama besar terkait mafia di sektor minyak dan gas.

Nama Widodo Ratanachaitong yang merupakan pemilik TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dan Kernel Oil Pte Ltd mencuat diduga menjadi aktor intelektual suap dan kolusi di sektor migas. Itu bermula ketika MAKI melakukan gugatan prapradilan KPK terkait mangkraknya penanganan kasus korupsi di SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

“Widodo bukan nama baru dalam skandal migas. Dia sudah disebut dalam kasus suap SKK Migas, tetapi sampai sekarang belum pernah dijadikan tersangka. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan KPK?” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Salah satu gugatan MAKI berkaitan dengan kasus suap juga telah menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Ketika itu Rudi tertangkap tangan menerima suap USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), yang diwakili oleh Simon Gunawan Tanjaya pada 13 Agustus 2013. Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Rudi pada April 2014.

Namun, hingga kini Widodo Ratanachaitong selaku pemilik Kernel Oil belum pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meskipun namanya jelas disebut sebagai pelaku utama dalam surat dakwaan dan pertimbangan putusan hakim dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

“Kami mendesak KPK segera menetapkan Widodo sebagai tersangka. Jangan sampai pelaku utama pemberi suap dibiarkan bebas sementara penerima suap sudah dihukum bertahun-tahun,” tegas Boyamin.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Pati, Berikut Daftar Lengkapnya

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Dok SINDOnews

Jakarta, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra, termasuk dari posisi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI hingga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto menyebutkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025. Keputusan ini mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

“Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 perwira tinggi, dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” jelas Hariyanto di Jakarta, Minggu (16/3).

Berikut 53 Pati TNI Angkatan Darat (AD) yang dimutasi dan rotasi:

1. Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Asrenum Panglima TNI,

2. Mayjen TNI Hariyanto dari Kapuspen TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,

3. Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) dari Wagub Akmil menjadi Kapuspen TNI,

4. Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.Pem., M.H., dari Dirdik Sesko TNI menjadi Wagub Akmil,

5. Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han) dari Paban I/Ren Spers TNI menjadi Dirdik Sesko TNI,

6. Letjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. dari Koorsahli Kasad menjadi Staf Khusus Kasad,

7. Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P. dari Pangdam IX/Udy menjadi Koorsahli Kasad,

8. Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H. dari Dirjen Pothan Kemhan menjadi Pangdam IX/Udy,

9. Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

10. Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. dari Staf Khusus Kasad menjadi Danjen Akademi TNI,

11. Brigjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto, S.A.P., S.E., M.M. dari Ses Balitbang Kemhan menjadi Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemhan,

12. Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

13. Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si. dari Wadan Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers,

14. Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. dari Kasatwas Unhan menjadi Wadan Pusterad,

15. Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi, S.Sos., M.Tr.(Han) dari Ir Kodiklatad menjadi Kasatwas Unhan,

16. Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M. dari Ir Kostrad menjadi Ir Kodiklatad,

17. Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A. dari Kasdam XII/Tpr menjadi Ir Kostrad,

18. Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M. dari Asintel Kaskostrad menjadi Kasdam XII/Tpr,

19. Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si. dari Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI menjadi Asintel Kaskostrad.

20. Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

21. Brigjen TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp.Kj. dari Dokter Ahli Bidang Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto,

22. Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

23. Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A (K), M.Kes., M.A.R.S., M.H. dari Kapuskes TNI menjadi Kakommed RSPAD Gatot Soebroto,

24. Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K-R., M.A.R.S., FINASIM. dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI,

25. Brigjen TNI dr. Bima Wisnu Nugroho, Sp.THT., M.Kes. dari Diryankes RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad,

26. Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. dari Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto,

27. Brigjen TNI Hadi Basuki, S.Sos., M.M., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ekonomi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),

28. Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos. dari Waasintel Kaskogabwilhan I menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil,

29. Brigjen TNI Rionardo dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bid. Sosial (Sertijab menunggu Keppres),

30. Brigjen TNI Trisno Widodo, S.H., M.Han. dari Karopeg Setjen Kemhan menjadi Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan,

31. Kolonel Arm Edwin Adhiyanto dari Kabag Malur Set Baranahan Kemhan menjadi Karopeg Setjen Kemhan,

32. Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,

33. Brigjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI,

34. Brigjen TNI Suprayogi dari Dandenmabesad menjadi Waaslog Panglima TNI,

35. Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si. dari Irutum It Kostrad menjadi Dandenmabesad,

36. Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

37. Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, S.Sos., M.Si. dari Aslog Kaskogabwilhan I menjadi Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI,

38. Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han. dari Paban IV/Faskon Slog TNI menjadi Aslog Kaskogabwilhan I,

39. Brigjen TNI Mokhamad Yasin, S.Sos., M.A.P. dari Kadislitbangad menjadi Staf Khusus Kasad,

40. Brigjen TNI Suwandi, S.E. dari Ir Pusziad menjadi Kadislitbangad,

41. Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E. dari Dirum Pusziad menjadi Ir Pusziad,

42. Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P. dari Kabengpuszi Pusziad menjadi Dirum Pusziad,

43. Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,

44. Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P. dari Kadepnikmim Akmil menjadi Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,

45. Brigjen TNI Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han. dari Asops Kaskostrad menjadi Staf Khusus Kasad (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA),

46. Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos. dari Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw menjadi Asops Kaskostrad,

47. Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S.Sos., M.Si. dari Dirum Kodiklatad menjadi Staf Khusus Kasad (*untuk penugasan di Kementerian/Lembaga*),

48. Brigjen TNI Anan Nurakhman, S.I.P. dari Kapoksahli Danpusterad menjadi Dirum Kodiklatad,

49. Kolonel Inf Raja Benny Arifin dari Kadepsos Akmil menjadi Kapoksahli Danpusterad,

50. Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.I.P. dari Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan menjadi Dosen Tetap Unhan,

51. Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han. dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan,

52. Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P. dari Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Aspers Kaskogabwilhan II dan

53. Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

Berikut 12 Pati TNI Angkatan Laut (AL) yang dimutasi dan rotasi:

1. Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. dari Asrenum Panglima TNI menjadi Wagub Lemhannas,

2. Laksma TNI Isam Adi, S.Sos., M.M. dari Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan menjadi Kapusdatin Kemhan,

3. Laksda TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Kapusku TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),

4. Laksma TNI Imam Subarkah, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CFTA., CRMP. dari Kadiskual menjadi Kapusku TNI,

5. Laksma TNI Azil Sadagori Achmad, S.A.P., CRMP. dari Irben Itjenal menjadi Kadiskual,

6. Laksma TNI Sunaryadi, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla. dari Ir Koarmada I menjadi Irben Itjenal,

7. Laksma TNI Tjatur Hendrawidjaja, S.T., M.M. dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Ir Koarmada I,

8. Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla. dari Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops,

9. Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP. dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Staf Khusus Kasal,

10. Laksda TNI Dr. Suharto, S.H., M.Si.(Han)., CIQNR., CIQAR. dari Staf Ahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),

11. Laksda TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M. dari Deputi Bid. Ops Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan

12. Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Politik Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

Berikut 21 Pati TNI Angkatan Udara (AU) yang dimutasi dan rotasi:

1. Marsda TNI Kustono, S.Sos. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),

2. Marsda TNI Basuki Rochmat, CRGP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Askomlek Panglima TNI (Sertijab menunggu Keppres),

3. Marsda TNI Joseph Rizki P., S.T., S.I.P. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),

4. Marsma TNI Semri Bija, S.E. dari Waaslog Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),

5. Marsma TNI Heri Sutrisno, S.I.P., M.Si. dari Dirjianbang Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),

6. Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Dirjianbang Akademi TNI,

7. Marsma TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A. dari Kas Koopsud III menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau,

8. Marsma TNI Adrian P. Damanik, S.T., M.M. dari Kadisopslatau menjadi Kas Koopsud III,

9. Marsma TNI Irwan Pramuda dari Waasrena Kasau menjadi Kadisopslatau,

10. Marsma TNI Wastum, S.E., M.M.P., MS (NSSS). dari Staf Khusus Kasau menjadi Waasrena Kasau,

11. Marsma TNI Hikmat Karsanegara dari Dirum Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),

12. Marsma TNI Sri Duto Dhanisworo, S.Ap., M.Si. dari Dansekkau menjadi Dirum Kodiklatau,,

13. Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau,

14. Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Staf Khusus Kasau,

15. Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B. dari Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito,

16. Marsma TNI dr. Adhantoro Rahadyan, Sp.JP., F.LH.A., (K) dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Staf Khusus Kasau,

17. Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S. dari Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats menjadi Kalakespra dr. Saryanto,

18. Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Kadiskesau menjadi Staf Khusus Kasau,

19. Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA. dari Sesdiskesau menjadi Kadiskesau,

20. Marsda TNI Andi Heru Wahyudi dari Deputi Bid. Dik Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun) dan

21. Marsma TNI Budi Sumarsono dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 17 April 2025

Ilustrasi- Jamaah Haji sedang berada di sekitar Kabah

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah atau 2025.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain mengungkapkan bahwa kuota jemaah haji reguler baru terisi sebanyak 80 persen atau sekitar 163.523 jemaah.

“Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap II Bipih Reguler, pada 24 Maret sampai 17 April 2025,” kata Zain dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (17/3).

Zain juga mengungkapkan bahwa pada hari terakhir pelunasan, yaitu 14 Maret 2025, tercatat ada 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji mereka.

“Sehingga total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler,” tutur Zain.

Zain menjelaskan lebih lanjut, bahwa dari total jemaah yang melunasi tersebut, 158.451 jemaah adalah yang berhak lunas sesuai nomor urut porsi, sedangkan 4.703 jemaah merupakan Lanjut Usia Prioritas.

Selain itu, Zain juga menyampaikan bahwa pelunasan untuk petugas haji daerah (PHD) masih dibuka hingga 20 Maret 2025.

“Ada 369 Petugas Haji Daerah atau PHD yang melunasi Bipih Reguler. Khusus PHD, pelunasan Bipih masih dibuka hingga 20 Maret 2025,” ucap dia.

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 yang berisi petunjuk teknis mengenai pengisian kuota haji reguler serta pelaksanaan pembayaran pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.

Dalam BAB III, dijelaskan bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua akan dilakukan jika kuota haji reguler tahap pertama belum terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Pengisian kuota tahap II ini akan diserahkan kepada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.

Pengisian sisa kuota dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

  1. Jemaah Haji Reguler yang sebelumnya gagal melunasi karena masalah sistem.
  2. Jemaah Haji Reguler yang mendampingi jemaah haji lanjut usia.
  3. Jemaah Haji Reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarga.
  4. Jemaah Haji Reguler yang mendampingi penyandang disabilitas.
  5. Jemaah Haji Reguler cadangan.

Sebagai tambahan informasi, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sedangkan kuota untuk petugas haji pada 2025 hanya mencapai 2.210 orang, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan kuota petugas haji pada tahun 2024 yang mencapai 4.200 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Haris Rusly Moti: Omong Kosong Dwi Fungsi ABRI Rebound

Haris Rusly Moti (AKTUAL/ ISTIMEWA)

Jakarta, aktual.com – Eksponen gerakan mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, menanggapi kritik terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Polri. Ia menegaskan bahwa revisi tersebut tetap sejalan dengan semangat reformasi dan tidak mengembalikan peran sosial politik TNI seperti era Orde Baru.

“Pertama, pada prinsipnya kami tetap menghormati partisipasi publik dalam mengkritisi dan memberi masukan untuk menyempurnakan revisi UU TNI dan Polri. Sikap kritis ini mesti diletakkan dalam pijakan dan arah yang sejalan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan 1945, Pancasila, dan UUD 1945,” ujarnya, Senin (17/3).

Haris menegaskan bahwa supremasi sipil tetap terjaga karena revisi UU TNI dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang merupakan representasi rakyat sipil.

“TNI tak lagi mempunyai fungsi sosial dan politik, TNI tidak lagi mempunyai kewenangan terlibat langsung membuat peraturan yang mengatur dirinya sendiri seperti di era Orde Baru. TNI hanya dimintai masukan sebagai bahan pertimbangan terkait revisi UU yang mengatur dirinya,” katanya.

Menurutnya, dibandingkan dengan era Orde Baru, situasi saat ini sudah jauh berbeda.

“Jika kita perhatikan, berbeda dengan era Orde Baru, melalui peran Sosial Politik (Sospol) ABRI, ada jabatan Kasospol ABRI dan Fraksi ABRI di MPR-RI. Ketika itu disebut Dwi Fungsi ABRI lantaran selain berfungsi sebagai institusi pertahanan negara, ABRI juga berfungsi sebagai kekuatan sosial dan politik,” jelasnya.

Haris menilai bahwa kekhawatiran terkait “Dwi Fungsi ABRI Rebound” dalam revisi UU TNI tidak berdasar.

“Jadi menurut saya salah kaprah, jika revisi UU TNI dikaitkan dengan Dwi Fungsi ABRI Rebound. Menurut saya revisi UU TNI sama sekali tidak bertentangan dengan semangat reformasi, tidak mengembalikan peran Sospol TNI. Omong kosong tuduhan militerisme rebound yang distempel ke dalam naskah revisi UU TNI,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran perwira TNI dalam jabatan profesional di kementerian dan lembaga negara.

“Jika kita perhatikan revisi UU TNI hanya mengatur terkait penugasan perwira TNI di wilayah operasional kementerian dan lembaga negara, yang membutuhkan profesionalitas dan keahlian khusus perwira TNI,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyebut peran Letjen Doni Monardo dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Jenderal Doni diangkat dan tunduk pada keputusan Presiden RI, pejabat sipil. Jadi menurut saya, revisi UU TNI dilakukan agar penempatan perwira TNI yang dibutuhkan kapasitas dan keahliannya, terutama yang terkait dengan pertahanan negara, mempunyai landasan hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Haris mengkritik aktivis LSM yang menurutnya masih berpikir secara dikotomis dalam melihat tata kelola negara.

“Kita butuh kolaborasi sipil dan militer. Dikotomisasi, bahkan otonomisasi sudah kehilangan relevansinya. Kita butuh kolaborasi, integrasi, dan konsentrasi dari dan oleh semua kekuatan bangsa dalam mewujudkan sebuah gagasan bersama, membangun Indonesia menjadi negara maju,” tuturnya.

Sebagai penutup, ia menyatakan dukungannya terhadap revisi UU TNI.

“Go ahead revisi UU TNI, lanjut terus, kita dukung! Revisi UU TNI yang menempatkan perwira TNI di jabatan profesional dan operasional kementerian dan lembaga tidak mengancam supremasi sipil dan tidak bertentangan dengan demokrasi,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain