25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 917

PM Palestina Desak Tekanan Internasional untuk Hentikan Serbuan Israel

Infrastruktur Gaza yang hancur setelah serangan Israel

Ramalah, Aktual.com – Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa menyerukan peningkatan tekanan internasional terhadap Israel agar berhenti menyerang warga Palestina dan membuka kembali seluruh perlintasan di Gaza.

Tuntutan itu disampaikan Mustafa saat bertemu Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel pada Senin (10/3), di kantor perdana menteri di Ramallah, wilayah pendudukan Tepi Barat.

Mustafa mendesak negara-negara Uni Eropa untuk lebih menekan Israel agar menghentikan serangan, membuka semua perlintasan Gaza, dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, termasuk pasokan tempat tinggal sementara, dan material rekonstruksi.

Seruan itu muncul setelah fase pertama gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel, yang dimediasi oleh Qatar dan Mesir dengan dukungan AS, berakhir pada 1 Maret.

Setelah berakhir, Israel kembali menutup semua perlintasan Gaza, memblokir bantuan kemanusiaan dalam upaya menekan Hamas.

Menurut pernyataan dari kantor Mustafa, ia juga menekankan perlunya menghentikan serangan militer Israel di Tepi Barat bagian utara, yang telah menghancurkan infrastruktur, rumah warga, dan fasilitas publik serta memaksa penduduk meninggalkan rumah-rumah mereka.

Militer Israel terus melancarkan serangan mematikan di Tepi Barat bagian utara, menewaskan sedikitnya 65 warga Palestina dan menyebabkan ribuan orang mengungsi sejak 21 Januari 2025.

Mustafa menyampaikan apresiasinya atas dukungan Uni Eropa terhadap rencana rekonstruksi Gaza yang telah disepakati dalam pertemuan puncak darurat Liga Arab di Kairo pada 4 Maret 2025 dan pertemuan menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Rencana tersebut diperkirakan akan menelan biaya 53 miliar dolar AS (sekitar Rp870,5 triliun) selama lima tahun tanpa menyebabkan pengusiran warga Palestina.

Namun, Israel dan Amerika Serikat menolak rencana tersebut, dengan tetap berpegang pada proposal yang diajukan Presiden AS Donald Trump sejak 25 Januari 2025, yang bertujuan memindahkan warga Palestina di Gaza ke Mesir dan Yordania, sebuah langkah yang ditolak oleh kedua negara tersebut, serta negara-negara Arab dan lembaga internasional lainnya.

Menanggapi hal itu, Bettel menegaskan urgensi untuk mengakhiri penderitaan warga Palestina, terutama di Gaza, serta menegaskan kembali dukungan Luksemburg terhadap upaya gencatan senjata, bantuan kemanusiaan, dan reformasi pemerintahan Palestina, demikian menurut pernyataan yang dirilis setelah pertemuan berlangsung.

Sementara itu, Peminpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu masih enggan memulai fase kedua kesepakatan, dengan menuntut lebih banyak pembebasan sandera tanpa memenuhi komitmen seperti menghantikan perang atau menarik pasukan secara penuh dari Gaza.

Pada Senin, Hamas kembali menegaskan sikapnya dalam sebuah pernyataan: “Kami menegaskan komitmen penuh terhadap perjanjian gencatan senjata, pelaksanaannya, dan kesiapan kami untuk segera memulai negosiasi tahap kedua”.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Operasi Militer di Suriah Disertai Pembantaian Massal Diumumkan Berakhir

Damaskus, Aktual.com – Setelah empat hari pertempuran dan pembunuhan massal terhadap sisa-sisa pengikut mantan Presiden Basyar Hafiz al-Assad, pemerintah Suriah mengumumkan berakhirnya operasi militer, khususnya di Provinsi Latakia dan Tartus yang merupakan kantung minoritas Alawite Assad.

Dilansir dari The New Arab, bentrokan pasukan pemerintah dan pengikut Basyar al-Assad telah menewaskan lebih dari seribu warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak. Namun Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengatakan lebih dari 1.500 orang telah tewas sejak Kamis (6/3) lalu, termasuk 1.068 warga sipil yang merupakan anggota minoritas Alawite yang dieksekusi massal oleh pasukan keamanan atau kelompok sekutu .

Kekerasan di jantung pesisir komunitas Alawite, yang merupakan kampung halaman Basyar al-Assad disebut pemerintah telah mengancam akan menimbulkan kekacauan pada transisi negara yang masih rapuh itu, akibat puluhan tahun di bawah kekuasaan tangan besi rezim Assad.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Hassan Abdul Ghani dalam sebuah pernyataan menyebutkan pada hari Senin (10/3) secara resmi mengakhiri ’operasi militer’ besar-besaran mereka terhadap ancaman keamanan dan ”sisa-sisa rezim” di provinsi Latakia dan Tartus di pantai Mediterania.

”Pasukan kami telah menetralisir sel-sel keamanan dan sisa-sisa rezim lama di Kota al-Mukhtareyah, Kota al-Mazairaa, wilayah al-Zobar, dan lokasi lain di Provinsi Latakia, serta Kota Dalia, Kota Tanita, dan Qadmous di Provinsi Tartous, sehingga berhasil menggagalkan ancaman dan mengamankan wilayah tersebut,” kata Hassan Abdul Ghani.

Ia juga mengatakan bahwa lembaga-lembaga publik di kawasan itu kini sudah dapat kembali menjalankan aktivitasnya, seraya menambahkan, ”Kami tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke kehidupan normal dan berupaya memperkuat keamanan dan stabilitas.”

Abdul Ghani berjanji bahwa pasukan keamanan juga akan ”memberikan kesempatan penuh kepada komite investigasi untuk mengungkap keadaan insiden ini, memverifikasi fakta, dan memberikan keadilan kepada yang tertindas.”

Pengumuman itu muncul setelah Presiden sementara Ahmed al-Sharaa , yang kelompok Islamisnya memimpin serangan yang menggulingkan Assad pada tanggal 8 Desember, mengatakan negara itu tidak akan terseret kembali ke dalam pertikaian sipil.

”Suriah tidak akan membiarkan kekuatan asing atau pihak domestik mana pun menyeretnya ke dalam kekacauan atau perang saudara,” kata Sharaa dalam pidatonya. Ia juga berjanji untuk menuntut pertanggungjawaban, dengan tegas dan tanpa keringanan, siapa pun yang terlibat dalam pertumpahan darah warga sipil, atau yang melampaui kewenangan negara.

Dalam wawancara pada hari Senin (10/3), Sharaa mengakui bahwa ada banyak pelanggaran setelah pecahnya kekerasan dan berjanji akan menghukum semua orang yang bertanggung jawab, termasuk sekutunya sendiri jika perlu.

”Suriah adalah negara hukum. Hukum akan berlaku bagi semua orang. Kami berjuang untuk membela kaum tertindas, dan kami tidak akan menerima adanya pertumpahan darah secara tidak adil, atau tidak ada hukuman atau pertanggungjawaban, bahkan di antara orang-orang terdekat kami,” katanya kepada kantor berita Reuters.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi di daerah tersebut pada hari Kamis setelah orang-orang bersenjata yang setia kepada presiden terguling menyerang pasukan keamanan baru Suriah. Pertempuran itu telah menewaskan 231 personel keamanan pemerintah, dan 250 pejuang pro-Assad, menurut Observatory yang berpusat di Inggris, yang mengandalkan jaringan sumber di dalam Suriah. Namun pihak berwenang tidak memberikan secara resmi angka korban.

Di Jableh di Provinsi Latakia, seorang penduduk yang meminta identitasnya dirahasiakan karena masalah keamanan berbicara kepada AFP sambil menangis tentang teror yang dilakukan kelompok bersenjata yang telah menguasai kota tersebut. ”Lebih dari 50 orang dari keluarga dan teman saya telah terbunuh. Mereka mengumpulkan mayat-mayat dengan buldoser dan menguburnya di kuburan massal,” ungkap warga itu.

Di beberapa daerah, warga sudah mulai berani keluar rumah, tetapi banyak yang masih takut meninggalkan rumah setelah gelap dan mengeluh kurangnya persediaan dasar. ”Saat ini situasi di Latakia sedikit lebih tenang, orang-orang sudah keluar dan beraktivitas setelah lima hari dilanda kecemasan dan ketakutan ekstrem,” kata Farah, seorang mahasiswa berusia 22 tahun yang hanya menyebutkan nama depannya.

Namun karena situasi masih ”sangat tegang”, dia mengatakan bahwa ”setelah jam enam sore, lingkungannya berubah menjadi kota hantu”.

Sebuah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan jasad sedikitnya dua lusin pria berpakaian sipil, ditumpuk di halaman sebuah rumah, di al-Mukhtareyah. Di tempat lain, muncul laporan tentang para pejuang yang mencari anggota Alawite dan membunuh seluruh keluarga di tempat.

Hiba, seorang wanita Alawite di Baniyas, mengatakan kepada BBC bahwa pejuang Chechen yang setia kepada pemerintah telah menyerang lingkungannya. ”Tetangga kami terbunuh termasuk anak-anak. Mereka datang dan mengambil semuanya, emas, semuanya. Mereka mencuri semua mobil di lingkungan itu. Mereka bahkan pergi ke supermarket dan mengambil semua barang dari rak,” ungkap Hiba.

”Kami menunggu giliran. Kami tidak tahu kapan giliran itu akan tiba. Kami melihat kematian, kami melihat orang-orang sekarat di depan kami dan sekarang semua teman, tetangga kami, telah tiada. Mereka membunuh orang-orang tak berdosa dengan kejam yang tidak ada hubungannya dengan semua ini,” masih tutur Hiba.

Kepala hak asasi manusia PBB Volker Türk mengatakan kantornya telah menerima banyak laporan tentang terbunuhnya seluruh keluarga, termasuk wanita, anak-anak, dan pejuang yang tidak berdaya.
”Ada laporan tentang eksekusi singkat atas dasar sektarian yang dilakukan oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya, oleh anggota pasukan keamanan pemerintah sementara, serta oleh elemen-elemen yang terkait dengan pemerintahan sebelumnya,” kata Volker.

Seorang jurnalis AFP mengatakan jalan antara Latakia dan Jableh di selatan sebagian besar kosong, hanya kendaraan militer dan ambulans yang melintas. Kendaraan yang rusak akibat bentrokan juga berserakan di pinggir jalan.

Sementara itu, dalam khotbahnya di Damaskus pada hari Minggu (9/3), Patriark Ortodoks Yunani dari Antiokhia, John X mengatakan bahwa ”banyak orang Kristen yang tidak bersalah juga terbunuh bersama dengan orang Alawi.

Berita duka dibagikan di media sosial untuk beberapa anggota komunitas Kristen kecil yang tinggal di pesisir, tujuh di antaranya dapat dikonfirmasi AFP telah terbunuh. ”Kami semua adalah korban, dari semua sekte. Kita semua berada di kapal yang tenggelam, dan tidak ada seorang pun yang akan melindungi kita kecuali diri kita sendiri,” kata Michel Khoury, 42, seorang pengacara Kristen di Latakia.

Sedangkan Amnesty International mengatakan pada hari Senin (10/3) bahwa pihak berwenang juga harus memberikan akses kepada penyelidik nasional dan internasional independen ke Suriah, sehingga mereka dapat melakukan pekerjaan pencarian fakta mereka sendiri.

Para analis mengatakan kekerasan terbaru ini mempertanyakan kemampuan pemerintah baru untuk memerintah dan membangun kembali negara yang hancur akibat perang saudara selama 13 tahun. ”Kekacauan milisi yang kita saksikan di kota-kota pesisir Alawite memberitahu kita, bahwa tentara Suriah yang baru tidak memegang kendali,” kata Joshua Landis, seorang pakar Suriah di Universitas Oklahoma.

Menurut Landis, kekerasan tersebut akan menghalangi upaya Ahmed al-Sharaa untuk mengonsolidasikan kekuasaannya dan meyakinkan masyarakat internasional bahwa ia memegang kendali.

Untuk diketahui, kekerasan tersebut adalah yang terburuk di Suriah sejak Sharaa memimpin serangan pemberontak kilat yang menggulingkan Assad pada bulan Desember, mengakhiri 13 tahun perang saudara yang menghancurkan dimana lebih dari 600 ribu orang tewas dan 12 juta lainnya terpaksa mengungsi.

Terkait bentrokan yang terjadi empat hari terakhir, sebuah sumber keamanan juga mengatakan kepada Reuters bahwa 300 personel keamanan telah tewas. Namun kantor berita pemerintah Sana mengatakan kuburan massal berisi jasad personel keamanan telah ditemukan di Qardaha. Televisi Suriah yang berbasis di Turki mengutip warga yang mengatakan para loyalis Assad telah menguburkan polisi yang tewas dalam pertempuran baru-baru ini di sana.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mentan Tegaskan Tidak Boleh Kompromi Terkait Pelanggaran MinyaKita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

Solo, aktual.com – Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak boleh ada kompromi untuk penindakan terkait pelanggaran takaran MinyaKita di pasaran.

“Kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum Pak Kapolri, yang bersalah ditindak tegas,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3).

Ia mengatakan, siapa pun tidak boleh ada kompromi dalam menyikapi pelanggaran soal MinyaKita ini.

“Karena kalau kita kompromi sama dengan berternak kejahatan dan korbannya adalah rakyat,” katanya.

Mengenai MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran yang tercantum 1 liter pada kemasan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso.

“Kami kompak dengan Pak Mendag (Menteri Perdagangan), justru informasi awal dari Pak Mendag dan kami mengecek di lapangan, jadi kami kompak dengan beliau,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh aparat penegak hukum juga terus bekerja mengawasi di lapangan.

“Tadi saya cek langsung masih ada yang kurang tapi tidak seperti empat hari lalu, jadi ada perubahan,” katanya.

Sejauh ini, aparat penegak hukum sudah menyegel lima tempat produksi MinyaKita yang menjual tidak sesuai takaran.

“Hari Sabtu ada tiga, tadi dua, jadi lima yang kami dapatkan. Pasti kami tindak, kayaknya sudah disegel, kami koordinasi dengan Pak Mendag agar disegel. Tidak ada ruang untuk mempermainkan rakyat kecil, kalau bisa dipidana pasti dipidana,” katanya.

Sementara itu, mengenai temuan MinyaKita di Pasar Gede yang tidak sesuai dengan takaran 1 liter, Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan aparat bidang perekonomian.

“Kami cek di sana, memang ada selisih sedikit. Tadi memang Pak Mentan sudah ngecek, ada miring sedikit. Kami dari Tim Satgas Pangan berkomunikasi dengan produsen agar lebih teliti lagi supaya berat bersihnya betul-betul 1 liter,” katanya.

Ia mengatakan jika pada kasus tersebut murni ada pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi maka akan langsung dikomunikasikan dengan kepolisian.

“TPID di dalamnya ada polisi. Kalau tidak sesuai takaran harus ditarik, diganti, harus bertanggung jawab. Kami di daerah sebagai pengawas supaya masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp89.200/Kg dan Telur Ayam Rp30.950/Kg

Bapanas menyatakan harga pangan di pasar tradisional Kota Tangerang dalam kondisi stabil dan stok cukup Pemda diminta rutin melakukan pemantauan apalagi menjelang Ramadhan akhir Februari 2025.
Bapanas menyatakan harga pangan di pasar tradisional Kota Tangerang dalam kondisi stabil dan stok cukup Pemda diminta rutin melakukan pemantauan apalagi menjelang Ramadhan akhir Februari 2025.

Jakarta, aktual.com – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, cabai rawit merah di harga Rp89.200 per kilogram (kg) dan telur ayam ras di harga Rp30.950 per kg, Selasa (11/3) pagi.

Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, pukul 10.00 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp45.350 per kg, bawang putih di harga Rp47.650 per kg.

Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.050 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.800 per kg; beras kualitas medium I Rp15.050 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp14.900 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.900 per kg; dan beras kualitas super II Rp15.600 per kg.

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp55.900 per kg; cabai merah keriting Rp57.400 per kg; dan cabai rawit hijau Rp63.700 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.000 per kg, daging sapi kualitas I Rp134.600 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp126.550 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.000 per kg; gula pasir lokal Rp18.700 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.100 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.750 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.100 per liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Perspektif Indonesia: Negara Hukum (Rechtstaat) atau Negara Kekuasaan (Machtstaat)?

Praktisi hukum, pemerhati masalah hukum, politik, dan sosial budaya, Agus Widjajanto

Sejak awal, negara ini dibentuk oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers) sebagai negara yang berdasarkan hukum (Rechtstaat), bukan kekuasaan (Machtstaat). Prinsip ini tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara serta pengaturan kekuasaan kehakiman dalam pasal khusus di dalam konstitusi tertulis.

Negara Hukum dan Ciri-Cirinya

Negara hukum adalah negara yang penyelenggaraannya didasarkan pada hukum. Dalam negara hukum, segala tindakan penyelenggara negara harus sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk dalam penegakan hukum oleh aparat berwenang. Ciri utama negara hukum meliputi:

·        Menjamin keadilan bagi warga negara

·        Menghormati dan melindungi hak asasi manusia

·        Memiliki sistem hukum yang jelas

·        Menegakkan kekuasaan kehakiman yang independen

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, “Negara Indonesia adalah negara hukum,” dengan konsep Rule of Law.

Negara Kekuasaan (Machistaat)

Sebaliknya, Machtstaat adalah sistem negara yang menjadikan kekuasaan individu atau kelompok tertentu sebagai dasar rujukan negara. Dalam sistem ini, kehendak penguasa lebih diutamakan dibanding hukum itu sendiri, sehingga mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

Fenomena Penegakan Hukum dan Pembeeantasan Korupsi

Saat ini, korupsi telah terjadi secara masif dan terstruktur. Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya, termasuk penyitaan aset sebagai efek jera (shock therapy). Namun, pemberantasan korupsi harus tetap berada dalam koridor aturan hukum yang berlaku.

Dalam opini yang dimuat di Harian Sindo (10 Maret 2025), Prof. Romli Atmasasmita menyoroti keberadaan holding BUMN industri jasa dan keuangan bernama Danantara. Ia menekankan bahwa pendirian Danantara mengabaikan ketentuan hukum, seperti:

UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Prof. Romli juga menyoroti penyimpangan dalam praktik peradilan pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa ketentuan Pasal 14 UU Tipikor menyatakan bahwa UU Tipikor tidak dapat diberlakukan terhadap pelanggaran pidana dalam UU lain, kecuali jika secara eksplisit dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi. Sayangnya, saat ini banyak pelanggaran hukum di luar UU Tipikor, seperti dalam UU BUMN, UU Pasar Modal, UU Lingkungan Hidup, dan UU Perbankan, yang tetap dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut Prof. Romli, praktik ini adalah bentuk miscarriage of justice yang berdampak pada keamanan dan kenyamanan para pelaku bisnis serta penyelenggara negara. Kesalahan tafsir oleh aparat penegak hukum menyebabkan banyak kasus perdata dipaksa masuk ke ranah pidana korupsi.

Escape Clause dan Solusi Penegakan Hukum

Prof. Romli menegaskan bahwa Pasal 32 Ayat (1) UU Tipikor sebenarnya telah menyediakan mekanisme escape clause bagi aparat penegak hukum. Jika penyidik tidak menemukan bukti cukup adanya tindak pidana korupsi, tetapi ditemukan kerugian keuangan negara, maka penyidik harus melimpahkan kasus tersebut kepada Jaksa Pengacara Negara untuk penyelesaian secara perdata.

Senada dengan itu, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, menambahkan bahwa selain mekanisme escape clause dalam Pasal 32 Ayat (1) UU Tipikor, terdapat pula mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) melalui:Pasal 59 UU Perbendaharaan Negara dan Pasal 35 UU Keuangan Negara

Namun, dalam praktiknya, aparat penegak hukum sering kali menganggap bahwa setiap dugaan kerugian negara otomatis menjadi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Kesimpulan

Penegakan hukum harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, baik secara formil maupun materiil. Jika hukum terus disalahgunakan sebagai alat kekuasaan, maka negara ini tidak lagi menjadi Rechtstaat, melainkan Machtstaat.

Mari tegakkan hukum yang adil agar Indonesia benar-benar menjadi negara hukum, bukan negara kekuasaan yang terselubung dalam aparat penegak hukum.

 

Oleh: Agus Widjajanto

Praktisi hukum, pemerhati masalah hukum, politik, dan sosial budaya. Tinggal di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kemenperin Dukung Polri Tindak Tegas Pabrik MinyaKita

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. ANTARA/HO-Kemenperin

Jakarta, aktual.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pabrik yang mengurangi volume isi kemasan Minyakita dari yang seharusnya, serta menjual minyak murah tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Selasa (11/3), menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang memproduksi dan mendistribusikan minyak tersebut.

Hal ini karena praktik semacam itu tak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin dari sisi keamanan, mutu, maupun gizi pangan.

Dikatakan dia, penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak mematuhi aturan ini harus menjadi momentum penting untuk menertibkan seluruh rantai pasok Minyakita, agar produk tersebut dapat dijual dengan volume kemasan yang sesuai aturan, yaitu 500 mililiter, 1 liter, 2 liter, dan/atau 5 liter dengan harga sesuai HET.

“Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga Minyakita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan turun lebih rendah lagi dan terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan produk Minyakita dihadirkan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pengecer wajib menjual Minyakita dengan harga di bawah atau sama dengan HET.

Pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan. Ini sebagai komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Selanjutnya, Kemenperin mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran Minyakita di pasar.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran dan dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan.

Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain