10 April 2026
Beranda blog Halaman 940

Tom Lembong ‘Seret’ Hakim Tipikor ke KY, Kasusnya Diprioritaskan

Ilustrasi: Tom Lembong ‘Seret’ Hakim Tipikor ke KY, Kasusnya Diprioritaskan

Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menggebrak Komisi Yudisial (KY) dengan laporan dugaan pelanggaran etik tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya bersalah dalam kasus importasi gula. KY tak hanya berjanji menindaklanjuti, tapi juga memprioritaskan laporan itu karena dianggap mengusik rasa keadilan publik.

Ketua KY Amzulian Rifai menyebut perkara Tom Lembong yang divonis terbukti korupsi dalam perkara importasi gula telah mengusik nurani masyarakat.

Tindaklanjut pelaporan dilakukan sesuai dengan fungsi dan tugas wewenang KY, bukan karena figur Lembong yang kini bebas karena menerima abolisi.

“Tidak ada pembedaan, sama dengan laporan-laporan yang lain, hanya kebetulan karena ini menarik perhatian masyarakat,” kata Amzulian Rifai, di Kantor KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata menambahkan, bahwa laporan Lembong masuk prioritas.

“Ini diprioritaskan karena mengusik rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.

Para hakim yang dilaporkan Tom Lembong yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah. Ketiganya dituding tak profesional ketika menangani perkara.

Sementara Lembong mengapresiasi para pimpinan KY yang menemuinya.

“Kami sangat mengapresiasi tindak lanjut yang sangat cepat dan tepat waktu pada laporan kami sesuai standar yang berlaku di Komisi Yudisial,” katanya.

Dari Putusan ke Abolisi

Pada 18 Juli 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4,5 tahun serta denda Rp 750 juta terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi impor gula.

Hakim menyatakan ia terbukti bersalah, meski tidak menikmati keuntungan pribadi dan dikenakan hukuman subsider bila denda tak dibayar.

Namun sebelum proses banding berjalan, Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi secara personal yang disetujui DPR, sehingga putusan dan proses hukum terhadap Lembong dihentikan dan ia dibebaskan dari Rutan Cipinang pada 1 Agustus.

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

Evakuasi Warga Gaza, Pengamat Ingatkan Presiden Prabowo Tak Terjebak Agenda Israel

Ilustrasi - Dampak berbagai kerusakan akibat serangan Israel yang terus berlangsung di Gaza. (ANTARA/Anadolu/py.)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo menyatakan Indonesia berencana menyiapkan Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau untuk kamp pengobatan 2000 warga Gaza, Palestina yang terluka.

Rencana evakuasi ini sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan yang selama ini telah diberikan pemerintah Indonesia kepada warga Gaza, Palestina yang diserang dan di blokade zionis Israel.

“Terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang. Yang luka-luka, yang mengalami apa, mungkin kena bom, kena reruntuhan dan segala macam,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (6/8/2025).

Disisi lain Pengamat Timur Tengah Faisal Assegaf mengingatkan, pemerintah Indonesia agar berhati hati, dan jangan terjebak dengan keputusan tersebut. Menurutnya ada skenario dan agenda dari Israel untuk mengosongkan Gaza.

“Tel Aviv berencana mengosongkan Gaza, Indonesia jangan terjebak skenario Israel,” kata Faisal kepada aktual.com, Selasa (11/08/2025).

Baca Juga:

Prabowo Beri Arahan Bantu Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang  

Peringatan Faisal mengacu kepada pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dengan tegas menyatakan kemenangan diwilayah Gaza.

“Kami memiliki sekitar 70 hingga 75 persen wilayah Gaza di bawah kendali Israel, kendali militer,” kata Netanyahu kepada para wartawan di Yerusalem, dilansir kantor berita AFP, Senin (11/8/2025).

Untuk itu Netanyahu mengatakan militer Israel telah diberi lampu hijau untuk menghancurkan dua benteng Hamas yang tersisa di Kota Gaza dan Al Mawasi.

“Kabinet keamanan Israel telah menginstruksikan IDF untuk menghancurkan dua benteng Hamas yang tersisa di Gaza dan kamp kamp pusat,” tegas Netanyahu.

Baca Juga:

Netanyahu Tegas Ingin Ambil Alih Wilayah Gaza

Melihat pernyataan tersebut, Faisal melihat jangan jangan pengiriman warga Gaza ke luar negeri termasuk ke Indonesia sebenarnya bagian dari skenario Israel. Sehingga zionis bisa dengan mudah dan tanpa perlawanan menguasai Gaza dan memupus berdirinya negara Palestina.

“Jangan sampai membawa warga Gaza ke Indonesia sesuai keinginan Israel, agar Gaza dikosongkan rakyat Palestina,” kata pendiri albalad.co ini.

Jika skenario tersebut benar benar terjadi, maka warga Gaza yang berada dinegara negara pengungsian, tak akan pernah kembali lagi ke negaranya Palestina.

“Bila itu terjadi, apa warga Gaza yang dirawat di pulau Galang setelah sembuh bisa kembali lagi ke Palestina? Sepertinya sulit,”tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Hadiri Perayaan HUT Perwala, Sekjen MPR RI Dorong Penguatan Peran Perempuan

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menghadiri Acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wanita Lampung (Perwala) ke 57 di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menghadiri Acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wanita Lampung (Perwala) ke 57 di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Siti Fauziah mewakili Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno yang berhalangan hadir, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Perwala yang telah memasuki generasi ketiga.

“Ini merupakan suatu kebanggaan, bagaimana kita bisa merawat dan menjaga silaturahmi persaudaraan yang sudah berjalan selama tiga generasi dan memasuki usia ke 57 tahun,” ungkapnya

Sekretaris Jenderal MPR perempuan pertama ini juga mengatakan pentingnya peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga menyoroti peran ganda perempuan masa kini yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga tetap menjalankan tanggung jawabnya dalam keluarga.

“Kelihatannya pekerjaan ibu – ibu di rumah itu mudah, padahal itu merupakan pekerjaan yang berat. Tetapi, ibu – ibu yang hadir hari ini sangat hebat karena mampu membagi waktu antara keluarga dan kegiatan organisasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Fauziah juga menyampaikan bahwa perayaan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi saja, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan motivasi bagi para perempuan yang ada di Indonesia. Selain itu, juga dapat menjadi wadah pemberdayaan dan penguatan peran perempuan dalam masyarakat.

Lebih lanjut, Bu Titi – sapaan akrab Siti Fauziah – juga menekankan dalam terselenggaranya kegiatan ini bisa menjadi motivasi baru bagi perempuan Indonesia untuk meningkatkan performa pribadi dan kontribusi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya untuk membangun bangsa dan negara di Indonesia Emas 2045.

Di kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wanita Lampung, Roslina Daan, menyampaikan untuk selalu menjaga nilai – nilai persaudaraan yang berlandaskan cinta dan rasa memiliki. Bukan hanya sekadar warisan, tetapi nilai – nilai luhur untuk saling merangkul di tengah perbedaan, menghormati perbedaan pendapat, dan menjaga hati agar tetap satu.

“Perkumpulan ini akan terus tumbuh jika kita menjaganya seperti kita menjaga rumah sendiri. Perbedaan itu manusiawi, tapi jangan saling menyakiti dan saya percaya kita bisa menjadi saudara yang saling menguatkan, mendoakan, dan mendukung untuk menjaga warisan dan menjadikannya tempat untuk pulang,” kata Roslina.

Di sisi lain, Gubernur Lampung periode 2003 – 2004, Tursandi Alwi, mengatakan menjadi pengurus suatu organisasi merupakan hal yang tidak mudah, perlu menyiapkan tenaga dan waktu dalam menjalankankannya.

“Ibu – ibu yang menjadi pengurus ini sangat luar biasa, semoga pengabdiannya ini menjadi berkah dan dapat memberikan sumbangsihnya pada bangsa dan negara,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Dr. Sri Wahyuni, ST., M.Sc., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung periode 2024 – 2025, Maida Syamsudin, Perwakilan Women International Club, Ketua Organisasi Wanita dari wilayah Sumbagsel, dan para pengurus Persatuan Wanita Lampung (Perwala).

Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat secara Real-Time, BI Luncurkan Payment ID di Hari Kemerdekaan RI

Penjual dan Pembeli Melakukan Transaksi Digital

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID, suatu sistem identitas keuangan digital yang akan merekam dan memantau semua jenis transaksi keuangan masyarakat secara real-time, dan lintas platform. Rencananya, BI mulai melakukan uji coba penerapan Payment ID bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025.

Melalui Payment ID setiap warga negara akan diberi kode unik (unique identifier) berjumlah sembilan karakter. Kode ini hasil dari kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ID keuangan. Nomor ini akan menjadi identitas tunggal masyarakat dalam setiap aktivitas finansial dan terhubung dengan NIK, face recognition (sistem pengenalan wajah), serta biometrik.

Dengan nomor ini, semua riwayat transaksi keuangan orang per orang di rekening bank, dompet digital, kartu kredit, pembayaran daring (e-banking, QRIS, NFC), pinjaman daring, hingga urusan belasting (pajak, bea, dan cukai) akan tercatat. Termasuk, nominal, waktu, lokasi, dan pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Dengan menerapkan Payment ID, BI dapat mengetahui profil keuangan tiap individu secara menyeluruh dan real-time, seperti berapa pendapatan, pengeluaran, dan beban utang atau investasi yang dimilikinya.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, Payment ID merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SBPI) 2025-2030 yang bertujuan menciptakan transparansi total dalam ekosistem keuangan nasional. BSPI ini berisi poin pengembangan transaksi digital di antaranya modernisasi infrastruktur ritel.

“Yang lebih penting dari infrastruktur adalah data. Perlu kita keluarkan Payment ID, ID untuk setiap transaksi pembayaran, jadi setiap orang dalam melakukan transaksi ada Payment ID,” kata Perry saat meluncurkan BSPI 2030 dalam agenda Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, Payment ID penting untuk menjadi dasar dalam kebijakan-kebijakan baru yang dilakukan oleh BI. “Kenapa itu penting? Karena untuk juga bagaimana capturing data, dan data ini untuk payment info, sehingga bisa di-trace jejak digitalnya, termasuk fraud detection system,” terangnya.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menyampaikan, saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba. Di tahap awal, Payment ID akan diterapkan untuk membantu meningkatkan akurasi rekening penerima bantuan sosial.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky.

Dicky menjelaskan, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.

Implementasi Payment ID secara nasional sendiri ditargetkan berlangsung secara penuh pada 2029, setelah seluruh tahapan eksperimen, penyesuaian regulasi, dan penguatan infrastruktur selesai.

Menurut BI, adanya Payment ID berguna untuk keperluan tata kelola keuangan digital yang terintegrasi secara terpusat. Salah satunya adalah sebagai pengukur target kebijakan fiskal seperti bantuan sosial (bansos) dan optimalisasi penerimaan pajak.

Selain itu, kode unik ini juga dapat digunakan dalam proses pemberian kredit karena dapat membuat lembaga keuangan mengetahui profil nasabah secara lebih akurat.

Untuk keperluan pemberian kredit, misalnya, lembaga keuangan atau pihak ketiga akan meminta data keuangan calon ke BI melalui sistem Infrastructure Exchange Application (IAEA).

Kemudian, BI akan mengirimkan notifikasi kepada pemilik data guna meminta persetujuan membagikan data keuangannya ke pihak pemohon.

Jika disetujui, data keuangan yang terekam dalam Payment ID seperti riwayat transaksi (payment history) dan profil keuangan calon nasabah, akan dibagikan kepada lembaga pemohon.

Melalui data yang dikirimkan oleh BI tersebut, lembaga keuangan dapat mengetahui profil nasabah secara lebih akurat dan mengecek apakah calon nasabah, misalnya, memiliki riwayat kredit macet atau tidak.

Dicky menegaskan akses terhadap Payment ID akan sangat terbatas dan hanya dapat digunakan oleh otoritas yang berwenang, berdasarkan persetujuan pemilik data (private consent based) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dicky memastikan, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujar dia.

Payment ID Bisa Perkuat Model Penilaian Skor Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamini bahwa Payment ID akan sangat bermanfaat bagi pengembangan sistem keuangan Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, pemanfaatan Payment ID mendorong evolusi pengembangan model credit scoring di Indonesia.

“Kami memandang kebijakan pemanfaatan Payment ID yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 ini tentu memiliki implikasi yang signifikan terhadap evolusi pengembangan dari model credit scoring di Indonesia,” kata Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Payment ID akan dikembangkan secara bertahap, dengan tahap pertama melalui pendekatan BI-led dengan target implementasi pada 2027. Pada milestone berikutnya, Payment ID akan dikembangkan melalui pendekatan integrated dengan target implementasi pada 2029.

Menurut Hasan, beberapa pengaruh atas implementasi kebijakan penggunaan Payment ID, diantaranya dapat meningkatkan granularitas data. Ini memungkinkan perolehan data detail dari profil seseorang atau lembaga yang berpotensi menjadi penerima kredit, serta dapat menciptakan model prediktif yang lebih baik dan komprehensif, sehingga dapat meningkatkan akurasi dalam menilai risiko kredit.

“Kami di OJK akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia mengenai bagaimana teknis dari implementasi kebijakan mengenai Payment ID,” ujarnya.

Ia meyakini kebijakan Payment ID akan memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi sistem informasi kredit di Indonesia ke depannya. Dengan data yang tersedia lebih lengkap dan lebih akurat, lembaga keuangan di Indonesia diharapkan dapat terus membuat keputusan-keputusan penyaluran kredit yang lebih baik, dan dapat mendorong inklusi keuangan sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan ke depan.

“Dan pada akhirnya tentu kita harapkan akan berkontribusi secara lebih maksimal terhadap pertumbuhan perekonomian nasional ke depan,” tuturnya.

Payment ID akan dikembangkan sebagai unique identifier untuk mengoptimalkan data granular. Pemanfaatannya mencakup tiga fungsi, yakni sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran, sebagai kunci otentikasi data dalam pemrosesan transaksi, sebagai kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional yang granular.

Rawan Disalahgunakan

Penerapan Payment ID dinilai perlu memperhatikan berbagai aspek keamanan. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyampaikan, kebijakan tersebut perlu dilakukan dengan hati-hati.

“Wacana BI akan menerapkan sistem Payment ID ini digadang-gadang sebagai upaya besar menuju efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam sistem keuangan nasional. Namun, sebagaimana api yang bisa menghangatkan sekaligus membakar, sistem Payment ID berbasis NIK ini juga menyimpan potensi masalah yang tidak bisa dianggap remeh,” kata Achmad dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Achmad menekankan permasalahan yang mungkin muncul berkaitan dengan infrastruktur keamanan data dan perlindungan hak-hak digital warga negara. Ia tidak memungkiri bahwa gagasan Payment ID berangkat dari niat baik untuk menata lalu lintas transaksi keuangan agar lebih efisien dan memudahkan pengawasan.

Dalam dunia yang semakin digital, data memang menjadi tulang punggung ekonomi dan tata kelola negara. Namun demikian, diperlukan kesiapan infrastruktur, perlindungan hukum, dan etika pengelolaan data.

Ia mengkhawatirkan, sejarah telah menunjukkan data pribadi WNI pernah bocor baik dari aplikasi, operator telekomunikasi, atau serangan siber. Payment ID nantinya akan menyimpan rekam jejak transaksi keuangan setiap individu dalam satu pintu, sehingga risiko kebocoran tidak boleh sampai terjadi.

Menurut Achmad, data menjadi mata uang baru dalam peradaban digital. Menurut laporan Kementerian Kominfo, sejak 2019 hingga 2023 terdapat lebih dari 100 juta data WNI yang bocor ke luar negeri melalui berbagai insiden siber. Di sisi lain, survei Lembaga Riset Siber menemukan 72 persen masyarakat urban merasa khawatir data pribadinya disalahgunakan pemerintah atau pihak swasta.

Meski demikian, Achmad menilai memang dengan adanya sistem Ppayment ID, pengawasan tindak pidana keuangan akan lebih efektif dan proses know your customer (KYC) di bank dan fintech menjadi lebih singkat, sehingga kebijakan fiskal dan moneter bisa lebih tepat sasaran.

Tetapi Indonesia juga dinilai perlu berkaca dari kasus-kasus yang terjadi di berbagai negara. Misalnya di India dengan Aadhaar dan China dengan social credit system memperlihatkan sisi gelap dari integrasi data.

Di India, lebih dari 1 miliar data biometrik bocor pada 2018 karena lemahnya perlindungan data. Di China, skor sosial yang terintegrasi dengan data transaksi keuangan seringkali digunakan untuk mengontrol perilaku warga, bahkan membatasi akses ke transportasi publik atau layanan kesehatan.

“Di Indonesia, potensi abuse of power juga nyata,” katanya.

Achmad menegaskan, perlindungan data mutlak harus terjamin sebelum implementasi integrasi data keuangan. Sehingga, jika memang ingin mengimplementasikan sistem anyar tersebut, seharusnya regulasi mengenai perlindungan data diperkuat dulu.

Achmad menyebut, Eropa dengan General Data Protection Regulation (GDPR) memberikan contoh bagus. Setiap institusi yang lalai melindungi data warga bisa didenda miliaran euro. Hak untuk dilupakan (right to be forgotten) dijamin, dan akses data harus dilaporkan secara transparan.

Menurutnya, Indonesia baru memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang belum sepenuhnya diterapkan secara efektif. Bahkan, sanksi bagi kebocoran data kerap tidak ditegakkan maksimal, baik untuk swasta maupun pemerintah.

Jika Payment ID diterapkan sebelum regulasi matang, Achmad menilai nantinya hanya menambah risiko baru tanpa solusi nyata bagi perlindungan hak digital rakyat. Ia menekankan agar BI tidak tergesa-gesa menerapkan sistem tersebut.

“Sebagai ekonom dan pakar kebijakan publik, saya menilai Payment ID berbasis NIK adalah gagasan progresif, namun terlalu berisiko jika diterapkan tanpa pondasi regulasi dan infrastruktur keamanan yang handal,” kata dia.

Di samping itu, edukasi dan sosialisasi publik juga sangat penting agar masyarakat memahami hak-haknya atas data pribadi, serta cara melindungi diri dari potensi penyalahgunaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

DPR Nilai DTSEN Jadi Kunci Perbaiki Penyaluran Bansos

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Foto : Oji/Man

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) sehingga benar-benar tepat sasaran menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” kata Maman, dikutip di Jakarta, Senin (11/8).

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkenaan dengan sebanyak 28 ribu karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.

Menurut dia, temuan tersebut mencerminkan pentingnya bagi pemerintah dalam melakukan validasi ulang data penerima bansos.

“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka menerima bansos, perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Maman.

Sebagai informasi, temuan tersebut diperoleh PPATK usai mereka melakukan analisis selama enam bulan terhadap 10 juta rekening penerima bansos. Hasilnya, selain 28 ribu pegawai BUMN, terdapat pula sekitar 7.479 dokter dan 6.000 eksekutif atau pejabat manajerial yang juga menerima bantuan tersebut.

Menurut Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.

“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyatakan siap menelusuri temuan ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial yang terindikasi tidak wajar karena terdata sebagai pegawai BUMN, dokter dan manajer perusahaan.

“Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Menurut Saifullah, temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya tingkat pusat maupun daerah.

Verifikasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan dari Kementerian Sosial yang salah sasaran dan jika terbukti bahwa penerima tersebut tidak layak maka menurut dia, rekening akan diblokir dan bantuannya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

CBA Tuding PPATK dan Bank “Kongkalikong” Soal Blokir Rekening, Rakyat Dirugikan Rp12 Triliun

Jakarta, aktual.com – Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan praktik tidak transparan antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak perbankan terkait kebijakan pemblokiran massal rekening nasabah. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mendesak Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, untuk mundur dari jabatannya karena dianggap telah merugikan masyarakat hingga Rp12 triliun.

Menurut Jajang, kebijakan pemblokiran rekening ini membuat rakyat semakin terpuruk. “Ibarat pepatah, rakyat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bahkan, dalam kasus ini seperti sengaja dijatuhkan dari tangga oleh PPATK,” ujarnya, Ahad (10/8/2025).

Ia mencontohkan, pemblokiran rekening membuat sejumlah pihak kesulitan menjalankan aktivitas penting, seperti Ustaz Das’ad Latif yang tidak bisa membangun masjid, hingga warga yang gagal membayar biaya rumah sakit karena dana di rekening terkunci.

PPATK sebelumnya mengklaim telah membuka blokir 120 juta rekening. Namun, menurut laporan yang diterima CBA, sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.

“Kalau dikalkulasikan, total uang yang terkumpul dari biaya aktivasi itu mencapai sekitar Rp12 triliun. Pertanyaannya, uang ini masuk ke mana? Ke admin bank atau ke PPATK?” tegas Jajang.

Ia menilai, jika dana tersebut masuk ke pihak bank, maka PPATK harus mengganti kerugian masyarakat. “Kalau PPATK tidak mau mengganti kerugian nasabah, publik berhak curiga adanya kongkalikong antara PPATK dengan pihak bank,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain