2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 941

Hakim Gugurkan Permohonan Praperadilan Hasto Terkait Tersangka Kasus Suap

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi menggugurkan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, Aktual.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus suap.

“Menyatakan permohonan pemohon gugur,” kata hakim Afrizal Hadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3).

Dengan gugurnya permohonan tersebut, sidang praperadilan Hasto dinyatakan selesai lantaran berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Adapun biaya perkara termohon tercatat nihil atau tidak dikenakan biaya.

“Biaya perkara termohon sejumlah nihil,” ujar hakim Afrizal.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto menegaskan pelimpahan berkas masih dalam hukum pidana sehingga tidak menghina proses peradilan.

“Merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 5 Tahun 2021 pada bagian A mengenai rumusan kamar pidana, dalam perkara pidana sejak berkas perkara melimpahkan dan diterima pengadilan serta merta menggugurkan praperadilan,” ujarnya.

Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Sidang itu sebelumnya tertunda lantaran tim KPK tidak hadir.

Sidang gugatan praperadilan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan diadili oleh Hakim Tunggal Afrizal Hadi.

Sidang ini menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tentang dugaan suap.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Ketua MPR Safari Ramadhan ke Sejumlah Ponpes di Jawa Tengah

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersilaturahmi pimpinan Ponpes Tazakka KH Anang Rizka Masyahdi. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Modern Tazakka di Batang kemudian Ponpes Darussalam Timur Watucongol dan Ponpes Al Iman Muntilan di Magelang. Turut hadir dalam silaturahmi ini yaitu Wakil Menteri Pertanian yang juga Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi kebangsaan di bulan suci ramadhan. Muzani menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Ponpes Tazakka KH Anang Rizka Masyahdi dan Anizar Masyahdi yang telah menerimanya dengan luar biasa. Di hadapan ribuan santri Tazzaka, Muzani menyampaikan agar tidak henti-henti untuk terus belajar agar bisa menjadi pemimpin bangsa di masa depan.

“Adik-adik sekalian, teruslah belajar. Jangan pernah berhenti belajar mendalami ilmu dari apa yang diajarkan para guru, para ustaz. Ilmu yang didapat menjadi bekal penting bagi kalian untuk bisa menjadi pemimpin tanggung di masa depan,” ujar Muzani dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Muzani berharap para santri mampu mengemban ilmu dengan baik dari para kyai dan ustaz. Sebab ilmu yang bermanfaat itu akan membantu untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. Karena, kata Muzani, mewujudkan Indonesia Emas tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga peran penting para ponpres di pelosok Indonesia.

“Hari ini semua orang bicara Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo sedang mempersiapkan Indonesia Emas 2045 dengan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Tapi Indonesia Emas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua komponen masyarakat harus terlibat, termasuk para pimpinan pondok pesantren di pelosok Tanah Air,” jelas Muzani.

Silaturahmi kemudian dilanjutkan ke Ponpes Darussalam Timur Watucongol di Kabupaten Magelang. Muzani menyampaikan salam hormat kepada pimpinan ponpes Gus Ali Qoishor yang telah berkenan menerimanya dengan sambutannya yang hangat.

“Kami menyampaikan salam hormat dari Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra kepada seluruh seluruh santri serta pengurus dan pimpinan Ponpes Darussalam Timur Watucongol,” ujar Muzani.

“Mudah-mudahan silaturahmi ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi kemajuan bangsa Indonesia,” tambah Sekjen Gerindra itu.

Kemudian silaturahmi ramadhan berlanjut ke Ponpes Al Iman Muntilan Magelang. Di sana, Muzani menyampaikan sosialisasi kebangsaan berkaitan dengan tugas-tugas MPR. Dari sosialisasi tersebut, Muzani menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Karena dengan adanya persatuan, segala kekayaan alam bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebaikan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

“Syarat Indnesia bisa maju itu kita harus bisa bersatu. Syarat negeri kita bisa maju kita harus rukun. Indonesia bisa bangkit kalau pemimpinnya bersatu. Itulah yang dilakukan Presiden Prabowo yang hari ini dalam kabinetnya terdapat semua kekuatan politik agar bersama-sama membawa Indonesia maju,” jelas Muzani.

“Segala kekayaan yang kita miliki tidak akan berguna dan bermanfaat untuk rakyat kalau kita tidak bersatu. Beliau berpikir bahwa dengan bersatu bergotonh royong bersama membangun Indonesia akan mudah tercapai keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Muzani.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Rumah Ridwan Kamil Sepi Usai Beredar Kabar Penggeledahan Oleh KPK

Kota Bandung, aktual.com – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlihat sepi usai beredarnya kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3) ini.

Terpantau hanya ada sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir di dalam rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.

Pada pos keamanan rumah pun, tak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut. Beberapa lampu teras, yang tadinya sempat mati, kini mulai menyala.

Selain itu, terlihat sejumlah awak media yang berada tepat di depan rumah Ridwan Kamil untuk mendapatkan informasi mengenai kabar penggeledahan tersebut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPU dan Bawaslu Diimbau Ganti Penyelenggara Pemilu yang Diberhentikan DKPP

Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025) . ANTARA/HO-DKPP.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengimbau KPU dan Bawaslu segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP karena terbukti melanggar kode etik sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan Heddy dalam RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

“Semua penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP, baik jajaran KPU maupun Bawaslu, segera dieksekusi sehingga PSU tidak menyisakan pelanggaran-pelanggaran etik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” kata Heddy.

Penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP berkaitan dengan Pilkada 2024, antara lain KPU Kota Palopo (diberhentikan sebanyak tiga orang dalam perkara nomor: 287-PKE-DKPP/XI/2024) dan KPU Kota Banjarbaru (diberhentikan sebanyak tiga orang dalam perkara nomor: 25-PKE-DKPP/I/2025)

Selain itu, dia meminta penyelenggara pemilu di tingkat ad hoc yang diberhentikan DKPP tidak dipilih atau tidak dilibatkan lagi dalam PSU. Menurutnya, penyelenggara tingkat ad hoc tersebut terbukti bermasalah dan melanggar kode etik.

“Ada PSU yang hanya dilakukan di beberapa TPS saja, ternyata itu KPPS-nya bermasalah dan terbukti sehingga kita berhentikan,” ujarnya.

Dalam catatan Heddy, sepanjang tahun 2025, DKPP telah memutus 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sebanyak 31 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 18 lainnya diregistrasi tahun 2025.

Saat ini DKPP sedang menangani 81 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Ia menilai beberapa perkara dilaporkan ke DKPP pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Masih ada 81 masih dalam proses administrasi maupun kelengkapan bukti. Perkara ini muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Heddy.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat kerja ini, Anggota DKPP J. Kristiadi dan Sekretaris DKPP David Yama.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Pemerintah Targetkan Pengelolaan Sampah Dapat Capai 100 Persen pada 2029

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen pada 2029 mengingat isu sampah saat ini menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Presiden menargetkan kepada kita ini penanganan angka sampahnya 100 persen di 2029,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3).

Target tersebut ingin dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah yang baru. Salah satu upaya untuk mencapai target baru tersebut, dengan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan secara terbuka atau open dumping.

Rencananya penutupan sistem open dumping akan dilakukan pada 343 TPA di sejumlah lokasi, dengan tahapan pertama dilakukan penutupan sistem open dumping di 37 TPA dan ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.

Target itu diberikan setelah pemerintah sebelumnya pernah menetapkan target pengelolaan sampah dicapai 100 persen pada 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hanif mengakui bahwa target tersebut belum dapat dicapai pada tahun ini karena capaian pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen berdasarkan data terbaru yang tidak memasukkan data sampah yang masuk ke TPA open dumping.

“Tahun ini kita diberi target 50 persen, padahal capaian pengelolaan sampah yang sampah kita baru 39 persen,” katanya.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, timbulan sampah nasional yang sudah dilaporkan dari 301 kabupaten/kota memperlihatkan total 32,6 juta ton sampah dihasilkan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut 40,34 persen sampah masih masuk dalam kategori tidak terkelola.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Kementerian BUMN Terima 221 Ribu Hektar Lahan Sawit Hasil Sitaan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menerima 221 ribu hektar lahan sawit sitaan dari Kejaksaan Agung untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta, Aktual.com – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) ditunjuk oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola lahan sawit seluas 221 ribu hektar yang merupakan barang sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

Penyerahan aset ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang disaksikan oleh Meteri BUMN Erick Thohir di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3), Kementerian BUMN mendapat tugas untuk mengoptimalisasi lahan yang bisa digunakan untuk ketahanan energi nasional.

“Kami dari Agrinas melaksanakan aktivitas ini dalam rangka mewujudkan swasembada energi menuju Indonesia Emas, sekaligus mengurangi kemiskinan, pengangguran serta mensejahterakan rakyat Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI Purn Agus Sutomo.

Agus mengatakan dalam pengelolaan perkebunan tersebut, Agrinas akan bekerja sesuai dengan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang berlaku. Selain itu, Agrinas juga akan dibantu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Lebih lanjut, kata Agus, setiap lahan seluas 17 hektar akan dijadikan satu kawasan regional. Kawasan-kawasan tersebut akan dikepalai oleh satu orang kepala regional, yang membawahi lima general manager, 25 manager, 125 assistant manager dan juga melibatkan para mandor, petani, hingga masyarakat.

“Kami Agrinas Palma dengan tekad akan meningkatkan produktivitas, sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan, juga akan memperbaiki seluruh lini kehidupan yang ada di kebun, baik infrastrukturnya, maupun sistem pemeliharaannya,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyampaikan penitipan barang bukti kepada Kementerian BUMN bertujuan untuk menjaga agar produktivitas lahan sawit tersebut tidak turun.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung dapat memakan waktu lama. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak ingin membuat para pekerjanya kehilangan mata pencaharian dan aset lahan tersebut tidak dijarah.

Selain itu, Kementerian BUMN akan mengelola secara bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mengenai status pengelolaannya, nanti Agrinas yang merawat ini. Ini tentu semuanya di backup mana yang boleh, mana yang tidak secara hukum. Kalau sistem keuangannya mungkin nanti di Kementerian BUMN juga melakukan pembimbingan, kita juga ada saksi langsung Kepala BPKP yang menjamin akuntabilitasnya,” ujar Febrie.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Berita Lain