5 April 2026
Beranda blog Halaman 969

Perintangan Tak Terbukti, Suap Menghukum: Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto hingga Vonis

Ilustrasi: Perintangan Tak Terbukti, Suap Menghukum: Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto hingga Vonis

Jakarta – Aktual.com, Januari 2020. KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan atau OTT atas dugaan menerima suap dari Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang tak lolos Pemilu 2019, yang diduga mencoba masuk DPR melalui skema PAW (Pergantian Antarwaktu). Nama Hasto Kristiyanto, sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, kemudian disebut dalam alur penyidikan awal sebagai bagian dari lobi politik partai dalam proses PAW tersebut.

Meski nama Hasto mencuat sejak 2020, KPK baru secara resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka menghalangi penyidikan pada 23 Desember 2024 melalui Sprin.Dik:152/DIK.00/01/12/2024. Penetapan tersebut menjadi tonggak baru setelah bukti pendukung dinilai cukup oleh penyidik KPK untuk menjerat Hasto dengan dugaan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.

Sikap Hasto sebagai tersangka diuji pada 13 Januari 2025, saat pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam di KPK. Hasto menegaskan tidak terlibat dan menyebutnya bagian dari kriminalisasi politik. Namun, KPK tetap menyatakan bukti cukup kuat. Komunikasi dan perintah melalui staf serta ajudan diyakini menjadi bagian skema perlindungan terhadap Harun.

Setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan, pada 20 Februari 2025, KPK menahan Hasto di Rutan Cabang Jakarta Timur selama 20 hari. Penahanan dianggap strategis untuk mencegah penghilangan bukti dan pengaruh terhadap saksi. Hasto dan pendukungnya menilai langkah ini sangat politis, namun KPK menegaskan tindakannya legal dan prosedural.

Penahanan memicu gugatan praperadilan yang diajukan tim hukum Hasto pada akhir Februari 2025 ke PN Jakarta Selatan. Mereka menyoroti keabsahan keputusan KPK dalam penetapan tersangka dan penahanan. Namun pada 11 Maret 2025, hakim menolak seluruh permohonan, menyatakan KPK bertindak sesuai hukum dan memiliki alat bukti awal yang sah.

Dengan praperadilan ditolak, persidangan pokok mulai terbuka. Sidang perdana digelar pada 14 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa membacakan dakwaan yang menyebut Hasto menyusun skema sistematis mencakup penghilangan bukti, memfasilitasi komunikasi rahasia Harun, dan mempengaruhi saksi menggunakan jaringan internal partai.

Persidangan berlangsung hingga Mei 2025, dengan pengajuan sejumlah bukti digital: transkrip komunikasi seperti frasa ‘amankan Harun’, ‘atur keterangan’, serta bukti tekanan terhadap saksi agar memberikan kesaksian tertentu. Fakta-fakta ini menjadi titik terang dalam menilai sistematisnya dugaan obstruction of justice.

Pada 3 Juli 2025, jaksa menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan berasal dari Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 21 UU Tipikor, serta pelanggaran KUHP terkait suap PAW Harun Masiku.

Dalam pledoi atau pembelaannya, Hasto membaca sendiri pembelaannya. Ia membantah semua dakwaan, menyebut proses hukum dipolitisasi, dan perannya hanya administratif. Tim kuasa hukum menekankan tidak ada saksi langsung bahwa Hasto memerintahkan tindakan kriminal seperti penyembunyian bukti.

Puncak proses tiba hari ini, 25 Juli 2025, ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto, membebaskan dia dari dakwaan perintangan penyidikan, tetapi menyatakan bersalah atas tindak pidana suap terkait PAW Harun Masiku.

Majelis juga menjatuhkan denda Rp250 juta, subsider tiga bulan kurungan jika tidak dibayar

Putusan hari ini jelas lebih ringan dibanding tuntutan JPU. Majelis hakim secara eksplisit menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti keterlibatan Hasto dalam obstructive conduct, namun membuktikan keterlibatannya dalam suap subsidi pengurusan pergantian antarwaktu.

Hakim menyatakan aspek meringankan seperti kooperasi Hasto selama persidangan serta tidak pernah dihukum sebelumnya menjadi pertimbangan. Namun hakim menilai perlu adanya hukuman agar efek jera tetap tercapai.

Reaksi beragam muncul. Tim kuasa hukum menyatakan keputusannya dapat diterima, namun juga menyatakan rencana untuk mengajukan banding jika vonis tidak mencerminkan fakta lengkap di persidangan.

Sementara itu, KPK menyatakan akan menghormati putusan dan terus menjejaki kasus berjalan, terutama soal keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi satu misteri hukum besar

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto

PINTU Tricourt Cup 2025 Resmi Digelar, Total Hadiah Capai Rp60 Juta

Cabang "three on three" (3x3) Basketball di acara kompetisi olahraga bertajuk Pintu Tricourt Cup 2025. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – PT Pintu Kemana Saja (PINTU) aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia sukses mengadakan kompetisi olahraga bertajuk Pintu Tricourt Cup 2025. Dalam kompetisi, terdapat tiga cabang olahraga (cabor) yang diperlombakan antara lain, mini soccer, 3×3 basket, dan padel. Acara yang diselenggarakan pada 14 hingga 19 Juli 2025 diikuti sekitar 25 perusahaan Indonesia dari berbagai industri dengan total peserta mencapai lebih dari 250.

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan, “Pintu Tricourt Cup 2025 merupakan kompetisi olahraga yang pertama kali diselenggarakan oleh PINTU di tengah meningkatnya euforia terhadap olahraga yang telah menjadi bagian dari lifestyle masyarakat. Kami juga sangat bangga dengan sambutan positif dari berbagai perusahaan yang mengikuti ajang ini dengan mengirimkan pemain-pemain terbaiknya. Ini menjadi capaian yang luar biasa bagi kami yang tidak hanya menyediakan wadah untuk menyalurkan bakat dalam bidang olahraga setiap peserta, namun juga membuka potensi networking antarpelaku industri,”

Timo menambahkan, “Pintu Tricourt Cup 2025 juga kami manfaatkan sebagai channel edukasi dan literasi guna mendorong inklusi aset crypto, di mana kami memberikan voucher berupa aset crypto Bitcoin (BTC) kepada para peserta dan juga pengunjung atau suporter dari setiap tim yang bertanding. Langkah tersebut kami harap mampu mendorong peningkatan awareness hingga penetrasi terhadap aset crypto di Indonesia secara lebih luas,”

Aplikasi PINTU sukses menggelar Pintu Tricourt Cup 2025. Ajang kompetisi cabor tiga olahraga yang memperebutkan hadiah lebih dari Rp60 juta. 25 perusahaan yang mengikuti ajang ini antara lain, PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Global Tiket Network (Tiket), PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), CFX Indonesia, PT Grab Teknologi Indonesia, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo), PT Dwi Cermat Indonesia (Cermati Fintech Group), PT Julo Teknologi Finansial (JULO), PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan), PT Bank Jago Tbk. (ARTO), SnackVideo, PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia Group), PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Global Digital Niaga Tbk. (Blibli), PT Stockbit Sekuritas Digital (Stockbit), Tokopedia, Tiktok Global Business Solutions 1, PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), X Indonesia, PT Modular Kuliner Indonesia (Hangry), Mekari, PT Kreasi Nostra Mandiri (Sayurbox), dan PT Shopee Internasional Indonesia.

Para pemenang Pintu Tricourt Cup 2025 untuk setiap cabang olahraga adalah sebagai berikut, Pada cabang Mini Soccer, Kredivo meraih Juara 1, diikuti oleh DANA sebagai Juara 2, Tiket sebagai Juara 3, dan Kopi Kenangan di posisi Juara 4. Untuk cabang 3×3 Basketball, Tokopedia keluar sebagai Juara 1, Kredivo menempati posisi Juara 2, Prodia sebagai Juara 3, dan Stockbit Bibit di posisi Juara 4. Pada turnamen Padel, kategori Men’s Doubles dimenangkan oleh Grab Indonesia 2 sebagai Juara 1 dan Grab Indonesia 1 sebagai Juara 2. Sementara itu, di kategori Women’s Doubles, X Indonesia berhasil meraih Juara 1, dan Kredivo menempati posisi Juara 2.

“Tingginya partisipan dari perusahaan dan peserta yang ikut, kami berencana menjadikan Pintu Tricourt Cup sebagai event tahunan dengan skala yang akan terus ditingkatkan serta diperluas ke berbagai cabang olahraga lainnya. Selain itu, kami juga meyakini bahwa kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan positif untuk mengkolaborasikan industri aset crypto lewat industri olahraga,” tutup Timo.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Partai Lebah

Oleh: Yudi Latif

Jakarta, aktual.com – Saudaraku, aku ingin mendirikan partai. Bukan partai kekuasaan yang riuh berjanji saat lapar kedudukan, lalu menghilang saat rakyat benar-benar kelaparan. Tapi, partai peradaban yang terus hadir memakmurkan madu kebahagiaan bersama. Namanya: Partai Lebah.

Lebah hidup rendah, tapi meninggikan makna. Ia tak hinggap di tumpukan sampah atau bunga busuk. Tak seperti banyak partai yang gemar menghisap dari apa saja—asal menguntungkan.

Lebah bekerja dalam diam. Ia tak pasang baliho wajahnya di tiap sudut taman, tak mengklaim madu sebagai pencapaiannya sendiri. Ia memberi tanpa janji, menghasilkan tanpa gaduh.

Di sarangnya, tak ada perebutan kursi. Semua tahu peran—ratu, penjaga, pekerja—dan semua bekerja demi koloni, bukan demi dinasti. Di sinilah keadilan: bukan soal siapa paling bising, tapi siapa paling berfungsi.

Lebah tak rakus. Ia mengambil seperlunya, meninggalkan selebihnya untuk semesta. Ia tak mengatur anggaran madu hanya untuk dirinya dan kroninya.

Sarangnya berbentuk hexagonal—rancang bangun paling kokoh dan efisien di alam. Tak ada ruang kosong untuk pencitraan, tak ada anggaran siluman. Hidup pun mestinya begitu: tertata, jujur, hemat, dan kuat.

Dan musyawarah? Dari kata ‘syawara’: memeras madu. Bukan memeras lawan atau rakyat. Dari bunga-bunga berbeda, lebah menyatukan rasa. Dari pikiran berbeda, mestinya kita menyuling kebijaksanaan—bukan saling menyengat demi gengsi.

Lebah hidup singkat. Tapi ia pergi meninggalkan madu, cahaya, dan kehidupan. Sedangkan banyak partai pergi meninggalkan utang, luka, dan undang-undang cacat.

Bukankah hidup yang baik mestinya seperti lebah? Tak banyak bicara, tak sibuk citra—namun ketika pergi, dunia terasa lebih hidup, lebih mekar, dan jauh lebih manis dari saat ia datang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Sebut Ada Kemahalan Bayar dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Dirugikan

Ilustarasi SPBU. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi praktik merugikan negara dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero). Salah satu indikasi utama yang ditemukan penyidik adalah adanya kemahalan bayar dalam pengadaan sistem tersebut.

“Itu ada kemahalan (bayar, red) dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan proyek ini berlangsung saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) untuk pelanggan bahan bakar bersubsidi. Dari hasil penghitungan, pengeluaran untuk proyek digitalisasi dinilai tidak wajar.

“Ini mengambilnya dari penghitungan berapa yang dikeluarkan,” tegas Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa proyek digitalisasi itu dijalankan oleh PT Telkom, sementara Pertamina bertindak sebagai pemilik program.

“Nah, ini makanya di sini kebanyakan (tersangkanya, red) dari PT Telkom. Ini yang pelaksananya. Kalau yang pertamanya (Pertamina, red) itu pemilik programnya,” beber Asep.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari transformasi digital Pertamina pada 2019–2023. KPK telah mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek ini dan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, meski pengumuman resmi belum disampaikan ke publik. Informasi yang diperoleh menyebut mereka adalah Dian Rachmawan dan Weriza, dua eks pejabat PT Telkom, serta Elvizar, Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

KPK pun terus mendalami peran PT Telkom dalam pelaksanaan proyek yang disinyalir menyebabkan kerugian negara tersebut. “Penyidikan masih berjalan. Bukti-bukti sedang terus dikembangkan,” ujar Asep.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam proyek-proyek digitalisasi yang seharusnya mendukung efisiensi, namun justru menjadi ladang bancakan anggaran negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Pilar Ekonomi Nasional, BUMN Diingatkan Rosdiana Sijabat soal Peran Ganda

Pengamat Ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Rosdiana Sijabat. Aktual/DOK KWP

Jakarta, aktual.com – Pengamat Ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Rosdiana Sijabat, menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menopang perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Rosdiana saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran BUMN dalam Memperkuat Ekonomi Dalam Negeri’, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

“Kalau ditanya seberapa penting peranan BUMN dalam perekonomian kita, jawabannya adalah sangat penting,” kata Rosdiana di hadapan peserta seminar.

Ia menjelaskan, setidaknya ada dua tugas mulia BUMN yang menjadi dasar kuatnya peran mereka: peran ekonomi dan peran sosial. Sebagai korporasi, BUMN dituntut untuk meraih keuntungan maksimal dan berkontribusi nyata bagi negara melalui dividen, pajak, maupun kontribusi non-pajak. Namun di sisi lain, kata dia, BUMN juga memikul tanggung jawab pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

“Perusahaan BUMN mau tidak mau harus profesional dan profit tebal secara bisnis. Tapi di saat yang sama, BUMN punya amanah sosial menyediakan layanan publik, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang seringkali tidak diminati swasta,” paparnya.

Dalam kesempatannya itu, Rosdiana merangkum peran strategis BUMN ke dalam empat narasi utama. Pertama, BUMN berfungsi sebagai agen pembangunan dengan mendukung proyek-proyek strategis nasional (PSN). Ia mencontohkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 sebesar 5,2% yang menurutnya dapat tercapai dengan dukungan infrastruktur dan sektor energi yang andal.

“Kalau target PSN 2025–2029 bisa terealisasi, bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi sampai 8% yang diharapkan Presiden Prabowo dapat terwujud,” tambahnya.

Kedua, BUMN juga merupakan pembentuk nilai ekonomi dengan aset besar yang menopang kapasitas produksi nasional. Aset BUMN disebut Rosdiana nilainya mendekati separuh Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yang kini mencapai lebih dari Rp22 ribu triliun.

“Ketika BUMN kuat, maka fasilitas produksi tercipta, lapangan kerja terbuka, dan UMKM pun bisa naik kelas, terutama lewat digitalisasi,” tegasnya.

Peran ketiga, lanjut Rosdiana, BUMN menjadi penopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kontribusi sekitar 18–19 persen setiap tahunnya. Keempat, lanjutnya, BUMN berperan sebagai penyedia layanan publik esensial, mulai dari energi, transportasi, hingga telekomunikasi.

“Saat ini BUMN menyerap sekitar 90.000 tenaga kerja langsung, di luar pekerja tidak langsung dan kemitraan dengan pelaku UMKM. BUMN juga berperan menjaga ketahanan sektor-sektor strategis nasional,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Denny JA: Make Pertamina Great Again

Komisaris Pertamina Hulu Energi, Denny JA dan Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, satukan persepsi. Aktual/HO

Percakapan visioner dengan Dirut Pertamina,  Simon Aloysius Mantiri, dengan Dirut Pertamina Hulu Energi, Awang Lazuardi, juga dengan direksi dan corporate secretarinya, ditambah lagi pertemuan intens dengan sesama komisaris di PHE, dan pimpinan subholding, memberi saya inspirasi satu mantra: Make Pertamina Great Again!

Pada dekade 1970-an, nama Pertamina disegani dunia. Ia berdiri sebagai simbol keberanian sebuah negara berkembang yang tak hanya bermimpi besar, tapi juga sempat mencapainya.

Di bawah kepemimpinan Ibnu Sutowo, di era Orde Baru, produksi minyak Pertamina menembus angka 1,2 juta barel per hari.

Ini jauh melampaui kebutuhan domestik. Indonesia kala itu bukan sekadar swasembada energi, tetapi juga eksportir utama minyak mentah.

Namun waktu berubah.

Perusahaan yang dahulu menjadi lambang kebanggaan nasional kini kerap dikaitkan dengan problem struktural: produksi yang merosot hingga tinggal sekitar 600 ribu barel per hari.

Lalu sering menjadi berita. Bayang-bayang mafia impor, korupsi dalam pengadaan, serta beban utang yang sempat membengkak pada era 1990-an hingga awal 2000-an, bahkan menjadi salah satu pemicu krisis ekonomi 1998.

Lebih menyakitkan lagi, Petronas perusahaan minyak Malaysia yang dahulu berguru pada Pertamina; telah menjelma menjadi raksasa global.

Petronas tampil dengan struktur korporasi yang ramping, transparan, dan modern.

Sementara Pertamina, selama bertahun-tahun, terseok oleh politik internal dan beban birokrasi.

24 Juli 2025, saya selaku Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) bertemu dengan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri.

Percakapan empat mata. Sangat akrab dan penuh muatan visi strategis.

Kami hanya berbincang satu jam. Namun dari percakapan itu lahir kesepahaman yang kuat: membuat Pertamina bangkit.

Bukan sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen kerja.

Dengan program konkret, kerangka waktu, metrik evaluasi, dan semangat kolaboratif.

Kami membahas tiga agenda utama:

  1. Target Produksi 1 Juta Barel per Hari

Ini bukan mimpi kosong.

Dengan dukungan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), eksplorasi aktif, dan percepatan perizinan, hubungan yang lebih sinergis antara Pertamina dan SKK Migas, angka ini realistis dan dapat dicapai.

  1. Keterlibatan Swasta Seluas Mungkin

Negara tak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan energi kewirausahaan, inovasi teknologi, dan efisiensi biaya dari sektor swasta.

Namun pelibatan ini tetap harus berada dalam koridor pengawasan, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan nasional.

  1. Ekosistem Energi yang Berkeadilan

Kebangkitan energi bukan sekadar urusan volume produksi. Ia juga menyentuh keadilan sosial.

Masyarakat dan daerah penghasil harus diberdayakan.

Program CSR mesti menjangkau pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan ekonomi lokal.

Kebangkitan. Pertamina tak boleh hanya bersifat teknokratis.

Ia harus berakar pada imajinasi bangsa.

Dalam ranah CSR dan sponsorship, Pertamina akan perlu menghidupkan inisiatif budaya. Misalnya “Pertamina Peduli Budaya” akan mendukung Festival Budaya Tahunan yang merangkul film, musik, dan sastra.

Karena bangsa yang besar bukan hanya ditandai oleh kekuatan ekonominya, tapi juga oleh kekayaan narasinya dan keberanian imajinasinya.

Sebelumnya, saya juga berdiskusi dengan Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Awang Lazuardi, untuk menyusun langkah-langkah strategis yang tak konvensional.

Kita percaya bahwa kemandirian energi hanya bisa tercapai melalui ekosistem kolaboratif. Ini dengan membuka ruang partisipasi yang luas bagi sektor swasta dalam pengembangan hulu migas.

Dewan Komisaris PHE kini berisi delapan tokoh luar biasa. Di awal perkenalan, saya berseloroh:

“Kalau Marvel punya The Fantastic Four, maka kita: The Fantastic Eight.”

Kami juga didampingi komite ahli yang berpengalaman.

Struktur subholding pun mulai direvitalisasi dengan semangat efisiensi dan transparansi.

Kemandirian Energi adalah Mandat Peradaban

Kemandirian energi bukan sekadar urusan barrel atau dollar.

Ia adalah mandat peradaban.

Ia menentukan apakah Indonesia bisa menentukan arah nasibnya sendiri, atau terus bergantung pada pasar global dan tekanan geopolitik.

Jika kita ingin membuat Pertamina Great Again, maka perusahaan ini tak cukup dibangun sebagai entitas bisnis.

Ia harus tumbuh sebagai gerakan nasional.

Sebuah simbol bahwa bangsa ini sanggup berdiri di atas kakinya sendiri. Ini dicapai dengan strategi, imajinasi, dan komitmen untuk Indonesia yang lebih berdaulat.

Selain meningkatkan produksi minyak, Pertamina harus berani bergerak menuju energi terbarukan dan teknologi hijau.

Investasi strategis dalam energi bersih seperti biofuel, geothermal, dan energi surya bukan hanya akan mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil, tapi juga menempatkan Indonesia sebagai pionir energi berkelanjutan di Asia Tenggara.

Ini adalah langkah krusial untuk masa depan yang ramah lingkungan dan tahan terhadap dinamika geopolitik energi global.

Dapat pula dibangun Pertamina Energy Innovation Hub. Ini sebuah ekosistem riset yang menggabungkan akademisi, startup energi, dan industri.

Mekanisme pelibatan swasta harus dirinci: insentif fiskal untuk investasi EOR, skema revenue-sharing yang transparan, serta platform real-time monitoring guna mencegah korupsi

pengadaan.

Di sisi birokrasi, diperlukan fast-track policy untuk simplifikasi izin migas menjadi  izin terpadu, dipayungi UU khusus yang melindungi reformasi dari fluktuasi politik.

Keterkaitan budaya dan energi dapat diperkuat melalui narasi bahwa festival budaya bukan hanya CSR, tapi investasi sosial untuk membangun national identity.

Dan jika semboyan itu berhasil, itu karena kerja bersama: pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta dan komunitas, insan teknis dan pelaku budaya, yang bergerak dalam satu semangat:

Merah putih.

 

Oleh: Denny JA

Penulis adalah Konsultan Politik, Founder LSI-Denny JA, Penggagas Puisi Esai, Ketua Umum Satupena, Sastrawan, Komisaris Utama PT. Pertamina Hulu Energi (PHE), dan Penulis Buku.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain