27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 975

Rosan Pastikan Danantara Tidak Kebal Hukum

Kepala BPI Danantara/Menteri Investasi Rosan P. Roeslani (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara oleh Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta, aktual.com – Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P. Roeslani memastikan Danantara tak kebal hukum sehingga Danantara dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (24/2).

Sementara itu, Rosan menyebut Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO).

“Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami,” kata Rosan.

Dalam sesi jumpa pers yang sama, Rosan menilai Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dirinya sebagai Kepala BPI Danantara melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang paling, lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya,” sambung Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan lantas menjelaskan bahwa Danantara punya sistem pengawasan berlapis.

Ia menegaskan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.

“Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan.

Presiden Prabowo meresmikan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Dalam acara peresmian itu, Presiden Prabowo bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama menekan tombol yang menandai peresmian Danantara.

Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Presiden Prabowo menunjuk Rosan P. Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara atau CEO Danantara (chief executif officer). Rosan saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

Rosan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.

Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Selain itu, Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Selain Pneumonia Ganda, Paus Fransiskus Dinyatakan Menderita Gagal Ginjal Tahap Awal

Roma, Aktual.com – Setelah dinyatakan menderita sakit pneumonia ganda atau pneumonia bilateral, di hari ke 8 Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit. Kini, ia dinyatakan mengalami gagal ginjal tahap dini. Hal tersebut diketahui setelah pihak rumah sakit melakukan beberapa tes darah terhadap Paus yang telah berusia 88 tahun ini.

Meski demikian, dokter yang menangani Paus menyatakan kondisi gagal ginjalnya masih terkendali. Pernyataan ada masalah pada fungsi ginjal disampaikan di hari ke 9 Paus Fransiskus menjalani perawatan di Rumah Sakit Gemelli, di Roma Italia, atau pada hari kedua ia mengalami kondisi kritis. Vatikan dalam keterangan menjelaskan sekarang ini fungsi ginjal Paus Fransiskus mulai berkurang, atau yang disebut gagal ginjal tahap dini.

Dilansir dari CAN, sehari sebelumnya, Paus mendapatkan dua kantong transfusi darah setelah mengalami krisis pernapasan seperti asma. Perkembangan kondisi kesehatan Paus masih dipantau. ”Kondisi Sri Paus masih kritis. Namun, sejak semalam sudah tidak lagi mengalami krisis pernapasan lanjutan,” demikian keterangan Vatikan di akun resmi X, Minggu (23/2).

Vatikan juga menjelaskan transfusi darah pada hari Minggu telah memberikan hasil, di mana level hemoglobin Paus Fransiskus naik. Hemoglobin berfungsi membawa oksigen masuk dalam tubuh.
”Kompleksitas gambaran klinis, dan saat ini yang diperlukan menunggu hasil dari terapi farmakologis
yang memperlihatkan sejumlah efek samping yang ditimbulkan, termasuk menjaga prognosisnya tetap hati-hati,” kata tim dokter yang menangani Paus.

Vatikan juga menyatakan Paus Fransiskus tidak mengalami krisis pernapasan lagi sejak Sabtu malam (22/2), tetapi masih menerima aliran oksigen tambahan yang tinggi. Menurut dokter, kondisi Fransiskus sangat kritis, mengingat usianya, kerapuhannya, dan penyakit paru-paru yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, doa-doa untuk Paus Fransiskus terus mengalir dari seluruh dunia, termasuk dari negara asalnya Argentina hingga pusat Islam Sunni di Kairo hingga anak-anak sekolah di Roma. Di New York, Kardinal Timothy Dolan mengatakan bahwa umat Katolik bersatu di samping tempat tidur seorang ayah yang sedang kritis.

”Karena Bapa Suci kita, Paus Fransiskus, sedang dalam kondisi kesehatan yang sangat, sangat rapuh, dan mungkin mendekati kematian,” kata Dolan dalam homilinya dari mimbar Katedral St. Patrick. Ia juga mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap dan berdoa agar Fransiskus akan pulih kembali.

Sementara itu, di negara asal Fransiskus, Argentina, umat Katolik berdoa untuk Paus di katedral Buenos Aires. Sedangkan di Kairo, imam besar Al-Azhar, pusat ilmu Sunni yang menjalin hubungan dekat dengan Fransiskus, mendoakannya agar cepat sembuh.

”Saya berdoa kepada Allah agar saudara saya terkasih, Paus Fransiskus, segera pulih dan memberinya kesehatan dan kesejahteraan yang baik sehingga ia dapat melanjutkan perjalanannya dalam melayani kemanusiaan,” tulis Sheikh Ahmed al-Tayeb dalam sebuah unggahan Facebook.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Pelantikan Serentak Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta, aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

Sebelumnya, Tito menegaskan efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat. “Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2).

Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standarisasinya,” jelasnya.

Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Mendagri meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Dan kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu,” pungkas Tito.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bermasyarakat

Agus Widjajanto, pemerhati masalah sosial, budaya, hukum, politik, dan sejarah bangsa. Aktual/DOK PRIBADI

Etika dan moral adalah dua konsep yang saling berkaitan erat dalam mengatur perilaku manusia. Etika sendiri adalah tata cara dan ilmu yang mengatur dan mempelajari nilai-nilai moral, sedangkan moral adalah pedoman perilaku yang dianut oleh setiap individu dalam bermasyarakat dan berbangsa.

Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari nilai-nilai moral, norma-norma, dan prinsip-prinsip yang mengatur serta membimbing perilaku manusia.

Dalam kaitan berbangsa dan bermasyarakat, baik sebagai individu maupun dalam profesi apa pun dalam kehidupan yang bersifat formal dan terstruktur, terdapat kode etik baik tertulis maupun tidak tertulis. Kode etik ini bersifat teoritis dan filosofis sebagai pedoman yang harus dijalani agar dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat tidak timbul masalah serta gesekan yang berujung pada pelanggaran aturan yang telah disepakati bersama, baik dalam hukum privat maupun hukum publik suatu negara. Termasuk di dalamnya adalah hukum adat yang berlaku dalam masyarakat di negara tersebut.

Etika dan moral selalu berkaitan, layaknya dua sisi mata uang, yang dalam aturannya bersifat umum dan universal dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Etika dan moral juga bersifat evolusioner dan dapat mengalami perubahan seiring waktu serta perkembangan zaman. Namun, keduanya tetap melekat dan digunakan dalam membimbing praktik profesional, baik dalam dunia medis, bisnis, politik, maupun pergaulan antarindividu dalam masyarakat.

Berbicara tentang etika, seharusnya pada masa reformasi ini terjadi perbaikan moral dan etika, baik di kalangan masyarakat Indonesia maupun para pejabat publik dalam kaitannya dengan kehidupan bernegara. Namun, pasca-reformasi dan jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, yang kala itu dianggap sebagai rezim penuh kediktatoran dan kolusi, justru kondisi saat ini lebih parah. Budaya unggah-ungguh, saling menghormati, asah asih asuh antar sesama, gotong royong, dan tolong-menolong perlahan hilang, bahkan sengaja dihilangkan melalui sistem pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.

Kini, anak-anak kadang tidak lagi menghormati orang tua, murid tidak menghormati guru, mahasiswa tidak menghormati dosen. Fenomena ini terjadi secara masif akibat contoh buruk yang dipertontonkan oleh para pemimpin dalam beretika, baik secara politik maupun dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini semakin diperparah dengan pemberitaan di media elektronik dan media sosial, yang akhirnya membuat masyarakat menjadi apatis dan cenderung bertindak semaunya dalam kehidupan bermasyarakat, yang pada akhirnya berdampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Runtuhnya sebuah negara selalu dimulai dari dalam, yakni hancurnya moralitas para pemimpin, agamawan, politisi—baik di eksekutif maupun legislatif—serta penegak hukum dalam yudikatif. Ketika moralitas mereka hancur, maka akan berimbas pada berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara: keluarga, badan usaha, sumber daya alam, hingga hukum yang seharusnya menjadi pilar negara hukum (Rechtsstaat).

Namun, kehancuran moral bukan semata-mata kesalahan para pemimpin, melainkan juga kesalahan setiap kepala rumah tangga, kaum pendidik dari tingkat dasar hingga tinggi, serta para agamawan yang gagal memberikan pencerahan untuk menciptakan insan yang religius. Sayangnya, nilai-nilai luhur seperti Tut Wuri Handayani dan Ing Ngarsa Sung Tuladha mulai ditinggalkan dalam dunia pendidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Ini Dia Tiga Sosok Pimpinan Danantara Pilihan Presiden Prabowo

karyawan keluar dari Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta
karyawan keluar dari Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com — Danantara secara resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/2), pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga mengumumkan para pemimpin yang akan mengelolanya.

Menurut informasi yang diterima, Danantara akan dipimpin oleh tiga orang direksi yang terdiri dari Chief Executive Officer (CEO), Chief Operating Officer (COO), dan Chief Information Officer (CIO). Dewan direksi ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Posisi CEO akan diisi oleh Rosan Roeslani yang kini menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Posisi COO akan diisi oleh Dony Oskaria yang saat ini menjabat Wakil Menteri BUMN dan CIO adalah Pandu Patria Sjahrir,” kata Presiden.

Selain bertanggung jawab kepada Presiden, bos Danantara juga memiliki tanggung jawab kepada Dewan Pengawas, Dewan Penasihat, dan Oversight and Accountability Committee. Danantara juga akan diperkuat dengan sejumlah jabatan teknis seperti pada bidang Corporate Communication & Stakeholders yang mencakup tiga posisi, yakni Internal Audit, Human Resource, dan CEO Office.

Posisi lainnya mencakup Chief of Legal & Risk Management, Asset Management, Investment Management, Chief Financial Officer, Risk Committee, dan Investment & Portfolio Committee.

Dewan Pengawas, yang diperkirakan akan dipimpin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, akan memiliki tiga komite, yakni Audit, Remuneration & HC, dan Ethical.

Pada Jumat (21/2/2025), Presiden Prabowo juga sempat mengundang beberapa menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat negara untuk santap siang bersama. Beberapa pejabat yang hadir antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Hadir pula Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.

Selain itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN M. Herindra, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa, dan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Sjahrir.

Danantara, yang akan menjadi sovereign wealth fund Indonesia, diperkirakan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Dana-dana tersebut, seperti disampaikan Presiden dalam acara World Governments Summit pada 14 Februari 2025, akan digunakan untuk mendanai proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Presiden Prabowo juga menambahkan, “Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini. Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI, dan sebagian lain-lain ikut juga membantu mengawasi.”

Gagasan pembentukan super holding company (SHC) bagi BUMN telah dibahas sejak 2007, dengan model seperti Khazanah Nasional Malaysia, Temasek Holdings Singapura, hingga SASAC China sebagai referensi utama.

Namun, berbeda dengan Temasek dan Khazanah yang berbentuk limited company, Danantara tetap merupakan badan pemerintah yang membuka peluang intervensi politik melalui DPR.

Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip, menilai bahwa Danantara sebaiknya mengadopsi model investasi China, di mana laba BUMN sepenuhnya diinvestasikan kembali untuk memperbesar skala usaha dan meningkatkan kontribusi ekonomi.

“Pemerintah perlu menyeimbangkan antara pembentukan kapital (capital formation) dengan kesejahteraan (welfare),” tambahnya.

Untuk menjaga keseimbangan ini, ia mengusulkan struktur Two-Tier dalam kebijakan dividen BUMN, yang mencakup komponen tetap yang dialokasikan ke APBN serta komponen variabel untuk investasi Danantara dan investor publik.

Sebelum SASAC didirikan pada 2003, China menerapkan kebijakan dividen nol persen untuk memungkinkan laba BUMN direinvestasikan. Pendekatan ini memungkinkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 8 persen dalam dua dekade sejak 1990-an.

Namun, setelah privatisasi BUMN di China, kebijakan dividen berubah untuk menarik minat investor publik. Indonesia dapat mempertimbangkan model serupa namun tetap harus menjaga stabilitas fiskal negara.

Sunarsip juga menekankan pentingnya mengevaluasi efektivitas Indonesia Investment Authority (INA) sebelum Danantara beroperasi penuh. Jika INA belum memberikan kontribusi signifikan, Danantara perlu menerapkan strategi yang lebih efektif agar tidak hanya menjadi birokrasi tambahan.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa meskipun Danantara memiliki potensi besar, tata kelola yang transparan dan akuntabel tetap menjadi faktor krusial dalam keberhasilannya.

“Hukum tetap memiliki kewenangan menyentuh kerugian BUMN apabila kerugian tersebut terbukti, misalnya karena kecurangan (fraud),” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Mahakam Ulu karena Lakukan Pelanggaran TSM

Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Konstitusi memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur nomor urut 3 Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah karena terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada 2024.

Mahkamah juga memerintahkan KPU Kabupaten Mahakam Ulu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam tenggang waktu tiga bulan sejak putusan diucapkan. PSU dilakukan dengan tetap menggunakan daftar pemilih sebelumnya.

“Mengabulkan permohonan untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh pasangan calon nomor urut 2 Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin di Gedung I MK, Jakarta, Senin (24/2).

Mahkamah dalam pertimbangannya menyatakan Owena-Stanislaus terbukti membuat kontrak politik dengan ketua rukun tetangga (RT). Kontrak politik itu ditandatangani oleh 28 ketua RT dari 18 desa di 5 kecamatan pada Kabupaten Mahakam Ulu.

Setelah memeriksa klausul-klausul dalam kontrak politik dimaksud, Mahkamah mendapati bahwa ketua RT yang mewakili masyarakat sebagai pihak pertama dan Owena-Stanislaus sebagai pihak kedua.

Jika terpilih, Owena-Stanislaus berjanji akan mengalokasikan anggaran dalam bentuk program alokasi dana kampung sebesar Rp4 miliar–Rp8 miliar per kampung per tahun; program ketahanan keluarga sebesar Rp5 juta–Rp10 juta per dasawisma per tahun; dan program dana RT sebesar Rp200 juta–Rp300 juta per RT per tahun.

Dalam kontrak itu, ketua RT dan Owena-Stanislaus sepakat membuat perjanjian sosialisasi program dalam rangka Pilkada Kabupaten Mahakam Ulu 2024. Ketua RT selaku pihak pertama dapat menyosialisasikan kontrak politik kepada warga RT dan kampung setempat.

Menurut Mahkamah, kontrak politik tersebut bukanlah janji politik biasa, melainkan bentuk perekrutan tim pemenangan. Sebab, melalui klausul-klausul kontrak, ketua RT seperti diminta untuk mempengaruhi pemilih agar memilih Owena-Stanislaus.

Dalam batas penalaran yang wajar, kata MK, kontrak politik itu merupakan perjanjian antarpihak yang berisi janji untuk memberikan sejumlah uang sehingga harus dimaknai sebagai praktik vote buying (pembelian suara) kepada pemilih.

“Dengan demikian, Mahkamah meyakini kontrak politik tersebut merupakan pelanggaran yang bersifat terstruktur untuk mempengaruhi pemilih,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra membacakan pertimbangan Mahkamah.

Kontrak politik tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang bersifat sistematis karena direncanakan secara matang. Sementara itu, unsur masif terpenuhi karena pelanggaran terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu.

Di sisi lain, MK juga menyatakan bahwa Owena-Stanislaus terbukti melakukan pelanggaran kampanye karena berkampanye di waktu dan tempat yang sama dengan kegiatan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh yang merupakan orang tua dari Owena.

Kegiatan itu bertajuk Tanam Padi Gunung Lahan Kering 10 Hektare dengan melibatkan sejumlah pejabat pemerintah di Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan dimaksud juga dihadiri ratusan warga.

Menurut MK, penyelenggaraan kampanye yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan program pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memberikan keuntungan bagi pasangan Owena-Stanislaus dan merugikan pasangan calon yang lain.

Hal itu karena peserta kampanye atau masyarakat yang hadir akan menganggap program Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang sedang berjalan seolah-olah hanya akan dilanjutkan oleh pasangan Owena-Stanislaus.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mahkamah menilai pasangan Owena-Stanislaus telah mencederai prinsip-prinsip pemilihan umum yang demokratis sehingga harus didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan.

Maka dari itu, MK memerintahkan KPU Kabupaten Mahakam Ulu untuk melakukan PSU tanpa mengikutsertakan Owena-Stanislaus, dengan terlebih dahulu membuka kesempatan kepada partai pengusung Owena-Stanislaus mengajukan pasangan calon yang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Berita Lain