27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 980

Mendagri Sebut Kepala Daerah Tanggung Jawab Pada Rakyat Bukan Parpol

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat Pelantikan Serentak Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta, aktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya kegiatan retret bagi para kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah yang telah terpilih memiliki tanggung jawab utama kepada rakyat, bukan kepada partai politik.

“Ini (retreat) bermanfaat bukan untuk satu dua partai tapi untuk semua kepala daerah, bukan posisi partainya tapi posisi kepala daerahnya yang kita harapkan,” kata Tito di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan bahwa kepala daerah dipilih oleh rakyat dan harus mengutamakan kepentingan rakyat, sementara partai politik hanya menjadi kendaraan untuk mengikuti pemilihan.

“Karena kepala daerah kan dipilih oleh rakyat, dan dia harus bertanggung jawab kan kepada rakyat kembali, partai kan hanya kendaraan mereka untuk bisa ikut pemilihan, ketika dia terpilih tanggung jawab nomor satu bukan ke partainya, tapi nomor satunya ke rakyat,” sambungnya.

Tito juga mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan mengapa sejumlah kepala daerah tidak hadir dalam retret di Magelang. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan demi kepentingan daerah.

“Yang gak hadir ini kan yang belum ada keterangan, ya mungkin bisa masalah gangguan perjalanan atau mungkin kebijakan partainya,” ujarnya.

Ia menilai bahwa orientasi kepala daerah sangatlah penting agar mereka memiliki bekal yang cukup untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

“Saya menganggap bahwa kegiatan orientasi kepala daerah ini sangat sangat penting, bukan untuk kepentingan pusat, kepentingan daerah itu sendiri, supaya rekan-rekan kepala daerah ini memiliki bekal yang cukup sebelum 5 tahun nanti melangkah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Tito menilai bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret akan mengalami kerugian. Salah satunya adalah kehilangan kesempatan untuk membangun jaringan dengan kepala daerah lain.

“Kepentingan daerah lebih penting, dan ini lah kepentingan bangsa, kepentingan untuk rakyat masing-masing, jadi kalau yang gak ambil bagian ya rugi sendiri, mereka kehilangan momentum untuk mendapatkan teman baru, mengenal para menteri dan juga kenal dengan gubernur,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Nusron Wahid Sebut Belum Cabut 13 Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Jakarta, aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membatalkan 192 dari total 280 sertifikat yang berkaitan dengan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini, masih terdapat 13 sertifikat yang belum dieksekusi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.

“Ini abu-abu 13 (sertifikat), ini barang syubhat mutasyabihat (samar-samar atau tidak jelas), antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena ini kan perlu hati-hati,” kata Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa status hukum 13 sertifikat tersebut masih belum jelas dan dipastikan masih dimiliki oleh Badan Usaha. Oleh karena itu, kehati-hatian diperlukan agar tidak menimbulkan sengketa di masa mendatang. Namun, Nusron tidak mengungkapkan siapa pemilik Badan Usaha yang memiliki 13 sertifikat laut tersebut.

“Kami itu membatalkan sertifikat taruhannya reputasi. Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, kemudian kalah digugat, itu reputasi kantor (ATR/BPN) rusak hanya demi untuk menyenangkan publik,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah mengungkapkan peran empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang menjadi dasar pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Empat tersangka tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip; Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta; serta dua orang lainnya yang diberikan kuasa, yaitu SP dan CE.

“Telah kami sepakati, kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, di Mabes Polri, Selasa (18/2/2025).

Djuhandani menjelaskan bahwa Kades Kohod dan rekan-rekannya diduga memalsukan berbagai dokumen, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (Sporadik), surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.

Pemalsuan dokumen-dokumen tersebut dilakukan dalam rentang waktu Desember 2023 hingga November 2024.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Sebut Putin dan Zelenskyy Perlu Bertemu Bahas Perdamaian

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Carlos Barria

Washington, aktual.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhirnya harus duduk bersama di meja perundingan, kata Presiden AS Donald Trump pada Jumat (21/2).

“Saya pikir Presiden Putin dan Presiden Zelenskyy harus bertemu, karena Anda tahu? Kami ingin menghentikan pembunuhan jutaan orang,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

“Ribuan tentara terbunuh setiap minggu, ribuan tentara setiap minggu. Saat kita berbicara, mereka terbunuh. Itulah sebabnya saya ingin melihat gencatan senjata. Dan saya ingin menyelesaikan kesepakatan,” kata Trump.

“Saya pikir kami memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kesepakatan. Saya harus memastikan bahwa Rusia ingin melakukannya. Ini adalah perang yang tidak akan pernah terjadi,” tambahnya.

Ketika ditanya oleh seorang wartawan tentang usulan perjanjian yang akan membuat AS menerima sebagian hak mineral Ukraina sebagai imbalan atas dukungan militer yang berkelanjutan, Trump berkata, “Saya pikir kami sudah cukup dekat.”

“Mereka merasa senang dengan hal itu dan itu penting. Itu masalah besar, tetapi mereka menginginkannya, dan itu membuat kami tetap berada di negara mereka, dan mereka sangat senang tentang hal itu, tetapi kami mendapatkan kembali uang kami,” kata Trump.

“Ini seharusnya sudah ditandatangani jauh sebelum kami masuk,” katanya lagi.

Trump selanjutnya membantah laporan dari media Prancis Le Point bahwa dia akan mengunjungi Moskow pada Mei.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Harga Emas Antam Kembali Turun Jadi Rp1.704 Juta/Gram

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (22/2) kembali mengalami penurunan, yakni sebesar Rp3.000, sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.704.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.554.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp902.000.

– Harga emas 1 gram: Rp1.704.000.

– Harga emas 2 gram: Rp3.348.000.

– Harga emas 3 gram: Rp4.997.000.

– Harga emas 5 gram: Rp8.295.000.

– Harga emas 10 gram: Rp16.535.000.

– Harga emas 25 gram: Rp41.212.000.

– Harga emas 50 gram: Rp82.345.000.

– Harga emas 100 gram: Rp164.612.000.

– Harga emas 250 gram: Rp411.265.000.

– Harga emas 500 gram: Rp822.320.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.644.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menkomdigi Tegaskan Platfrom Digital Wajib Bertanggung Jawab Penuh Lindungi Anak-anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) saat melakukan audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Komdigi/pri.

Jakarta, aktual.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital wajib bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif di ruang digital.

“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/2).

Meutya mengungkapkan, platform digital diharapkan segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.

Ia menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

Menurut dia, platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.

Meutya juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.

“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Sementara itu, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” kata Helena.

Turut hadir dalam pertemuan antara Komdigi dengan perwakilan TikTok di Jakarta, Jumat (21/2) di antaranya Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo.

Adapun dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Said Abdullah Sebut Tidak Ada Pergantian Sekjen Usai Hasto Ditahan KPK

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah

Jakarta, aktual.com – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

“Tidak ada pengganti sekjen, titik,” kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (21/2) malam.

Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.

“Semua kewenangan di ibu ketua umum,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.

Adapun pertemuan antara para elit PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024.

Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain