Mahfud MD

Jakarta, Aktual.com-Melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/11)Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyindir pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Mahfud sendiri mengomentari pernyataan Fredrich yang bakal melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Padahal, lanjut dia Pengadilan HAM Internasional hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.

“Fredrich akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jangan-jangan Fredrich tak tahu bahwa pengadilan internasional tersebut hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu punya arti stipulatif, Bung. Tak bisa disuruh ngurusi Setnov,” tulis Mahfud.

Cuitan Mahfud ini langsung mendapat respon ratusan komen dan retweet dari warganet. Hampir semua warganet setuju dengan pendapat Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan sejumlah kejanggalan dari pernyataan Fredrich terkait kecelakaan lalu lintas Setnov. Dimana diantaranya Fredrich menyebut jika kepala Setnov benjol sebesar kue bak pao. Tetapi berdasarkan fakta dari foto yang beredar, tidak nampak luka memar di kepala dan wajah Setnov. Kepala Setnov hanya dibalut perban.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs