Jakarta, Aktual.com — Pakar Tata Negara Arif Hidayat berpandangan, demi etika bersama sebaiknya Muhammad Prasetyo mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Menurutnya, mengatakan indikasi Partai Nasdem terlibat dalam kasus Bansos Gatot terlihat jelas.

“Sebagai kader Partai Nasdem yang ditempatkan di Kejaksaan Agung sebaiknya Prasetyo segera mundur,” tegas Arif, Kamis (17/12).

Ia menuturkan untuk mundur sebaiknya lebih cepat jangan terlambat seperti Setya Novanto yang didesak mundur, namun terlambat mengambil keputusan untuk mundur.
Sebab bila tidak, kata dia, maka Kejaksaan bisa sesuai dengan selera politik partai Nasdem.

“Kasus dilanjutkan, tidak dilanjutkan, bisa diatur sesuai selera politik kekuasaan,” ujar Arif.

Kekuasaan yang dimaksud adalah partai politik yang menempatkannya di Kejaksaan Agung yaitu Partai Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Evy Susanti, istri Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho menyiapkan uang sebesar US$ 20.000 untuk Jaksa Agung Prasetyo terkait penanganan perkara Gatot di Kejaksaan Agung. Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tipikor.

Fransisca Insani Rahesti atau Sisca, advokat magang di kantor pengacara OC Kaligis yang juga teman kuliah Rio membeberkan, Evy menitipkan pesan kepadanya untuk menyampaikan kepada Rio mengenai adanya kesediaan dana sebesar US$ 20.000 atau sekitar Rp 275 juta untuk Jaksa Agung HM Prasetyo. Dari pengakuan Sisca juga terungkap bahwa Rio menyanggupi mengurus perkara Gatot di Kejagung

Sementara dalam BAP Paloh disebutkan ada pertemuan antara Paloh, Tengku Erry, Gatot Pujo dan OC Kaligis pada 21 Mei 2015. di kantor NasDem. Sedang nama Rusli Paloh kakak Surya Paloh muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yagari Bhastara Guntur. Disebutkan ada komitmen antara Gatot dengan Rusli Paloh agar membantu kasus bansos tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby