Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). Panitera pengganti PN Jakarta Utara yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menerima suap untuk mengurangi hukuman artis Saipul Jamil yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi mengaku depresi. Ia juga ingin bunuh diri. Alasannya lantaran takut harta halal yang dia dapat dirampas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak Rohadi ingin agar hartanya yang diperoleh dari hasil kerja, digunakan oleh keluarga. Tapi, yang terkait korupsi, dia tidak masalah jika dirampas,” kata pengacara Rohadi, Alamsyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/9).

‪”Pak Rohadi ingin agar hartanya yang diperoleh dari hasil kerja, digunakan oleh keluarga. Tapi, yang terkait korupsi, dia tidak masalah jika dirampas,” ujar Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/9/2016).‬

Kata Alamsyah, kliennya juga merasa tertekan dengan kondisi dan situasi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Keadaan di Rutan, sambung dia, jadi faktor utama munculnya keinginan Rohadi untuk mengakhiri hidupnya.

Seperti diketahui, Rohadi menyandang 3 status tersangka. Pertama, ia diduga menerima sejumlah suap untuk mengamankan perkara Saipul Jamil. Kedua, selaku tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan terakhit ia disinyalir melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik KPK berhasil menguak kepemilikan harta Rohadi. Bayangkan, dengan jabatannya yang hanya sebagai Panitera, Rohadi bisa memiliki Rumah Sakit. Selain itu, Rohadi memiliki beberapa kendaraan roda empat dan sejumlah kapal nelayan yang disewakan kepada pihak lain.‬

Dugaannya, harta yang dimiliki Rohadi didapat dari hasil tindak pidana korupsi.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby