Jakarta, Aktual.com — Sidang Paripurna ke-enam DPR mengesahkan pembentukan Pansus yang akan melakukan pengawasan langsung terhadap permasalahan menyangkut perusahaan negara, Pelindo II. Hari ini, Selasa (6/10), DPR menerima daftar nama yang diusulkan menjadi anggota Pansus Pelindo II.

Anggota Pansus Pelindo II dari Komisi IX DPR Irma Chaniago, meyakini bahwa keputusan untuk segera menyelesaikan kasus Pelindo ini sudah tepat. Hal ini dikarenakan banyak sekali regulasi yang dilanggar, baik oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino maupun oknum lain yang diduga terlibat.

“Banyak sekali regulasi yang dilanggar, dimulai dari parpanjangan konsesi yang disinyalir banyak merugikan negara, ‘Union Busting’ yang menyebabkan serikat pekerja mendapatkan perlakuan yang un-procedure,” ujar Irma di Jakarta, Selasa, (6/10).

Pihaknya berkomitmen membongkar semua oknum yang bertanggung jawab terkait tindakan korporasi yang merugikan negara dan merugikan serikat pekerja.

“Pokoknya yang terlibat harus bertanggung jawab,” cetusnya.

Mantan petinggi serikat pekerja di Pelindo ini menegaskan bahwa kasus indikasi korupsi pada pembelian mobile crane hanya sebagai pengantar pada kasus yang lebih besar. Pansus yang dibentuk DPR ini kedepannya akan melakukan penyelidikan lebih detail lagi.

Sebagai informasi, sampai saat ini yang sudah terkonfirmasi berada dalam Pansus masih empat komisi yakni Komisi III (hukum), Komisi V (infrastruktur-perhubungan), Komisi VI (Industri negara-BUMN), dan Komisi IX (ketenagakerjaan).

Irma meyakini dalam waktu dekat anggota pansus akan bertambah sesuai dengan amanat Rapat Bamus Senin (5/10) kemarin.

“Kita masih menginventarisir berbagai potensi pelanggaran di masing-masing komisi. Sehingga Pansus ini akan menjadi pansus besar karena tidak menutup kemungkinan anggota dari komisi lain bergabung,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: