Jakarta, Aktual.com — Pansus Pelindo II mendatangi BPK untuk menyerahkan langsung surat permintaan audit investigasi terhadap beberapa persoalan yang terjadi di Pelindo II, hari ini, Senin (16/11).

Dari perkembangan hasil penyidikan, pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Kepolisian dan KPK).

“Beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik pun tidak mengetahui betapa indikasi salah urus dan salah tata kelola telah terjadi secara sistematis dan terencana,” kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangan tertulisnya.

Analisis dan kajian sementara, pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara, melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait.

Disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama, juga telah terjadi pada BUMN lainnya. Oleh karena itu BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini. Praktek-praktek tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.

Meskipun, pansus telah memiliki cukup bukti, namun pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab dan masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh pansus angket DPR RI.

“Kami meyakini, ini adalah kesempatan kita bersama menjadikan pembongkaran kasus yang terjadi di Pelindo II, sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara,”

“Barangkali pihak yang merasa terusik akan terus berupaya menghalangi kerja pansus. Barangkali mereka yang menjadi bagian persengkongkolan akan lakukan berbagai cara melemahkan kinerja dan temuan dari pansus angket Pelindo II. Barangkali kabar yang tersiar benar adanya, telah ditebar sejumlah uang untuk membungkam berbagai pihak agar kebenaran dipeti-eskan.”

Artikel ini ditulis oleh: