Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy

Jakarta, Aktual.com – Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, pembahasan RUU sudah mendekati masa akhir, dimana Pansus segera memutuskan segala macam perdebatan yang sampai hari ini belum diputuskan. Totalnya ada 20 isu krusial dan sudah diputuskan 15, karena itu sisanya lima isu krusial tersebut akan diputuskan, Kamis (8/6) lusa, sebagai rapat Pansus terakhir.

“Dalam Rapat Pansus nanti tetap akan menggunakan metode musyawarah mufakat. Kalau tidak tercapai maka akan diputuskan pemungutan suara (voting) di Rapat Paripurna. Itulah skenario Pansus untuk menyelesaikan RUU Pemilu,” ujar Lukman, di jakarta, Rabu (7/6).

Terkait dengan rekapitulasi suara, awalnya Panja memutuskan dari TPS langsung Kabupaten, tapi mendapat tanggapan dari KPU, Bawaslu dan beberapa LSM serta sejumlah fraksi, bahwa ada kesulitan teknis sendiri untuk memotong sampai dua tingkatan yakni desa dan kecamatan.

Akhirnya Pansus sepakat proses rekapitulasi suara yang dipotong hanya pada satu tingkatan dari TPS langsung Kecamatan, setelah itu langsung ke Kabupaten.

Sedangkan untuk penambahkan anggota DPR, kata Lukman Edy sudah klir di angka 15. Pemerintah dan Pansus sepakat untuk menambah kursi DPR yang selama ini 560 menjadi 575 anggota. Sedangkan mengenai distribusi penambahan kursi tersebut, masih dilakukan pembicaraan dan loby-loby.

Pada dasarnya, lanjut politisi PKB ini, penambahan kursi itu untuk menutup defisit suara di 12 provinsi yang hampir dalam dua kali pemilu lalu mengalami under represented.

(Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka