Medan, Aktual.com — Mendekati hari pencoblosan Pilkada Medan pada tanggal 9 Desember 2015, kondisi di lapangan semakin memanas. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ada yang rusak dan hilang.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang hanya berjumlah dua pasangan saja membuat konflik rawan terjadi di Pilkada Medan.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma (REDI) meminta pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku yang sengaja merusak APK pihak REDI.

Menurut Ramadhan Pohan, polisi perlu mengantispasi perusakan APK karena bisa memicu bentrokan terjadi di lapangan. Dia juga mengatakan pihaknya sudah membuat surat-surat permintaan perhatian terhadap KPU dan Panwaslih terhadap perusakan APK.

“Perusakan APK bisa menjadi provokasi yang bisa menimbulkan bentrokan. Baliho yang rusak dan spanduk yang hilang terjadi setelah debat paslon yang diselenggarakan KPU di Grand Aston. Menyangkut Pemilu, harusnya pertarunganya di program pembangunan Medan, bukan sobek-sobekan APK,” jelas Ramadhan saat berdialog dengan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edi Suwandono di Kantor Polres Pelabuhan Belwan, Selasa Sore (14/10).

Ramadhan mengatakan APK pihak REDI yang rusak terjadi di Medan Tuntungan, Medan Marelan dan Medan Labuhan. Perusakan yang terjadi seperti perobekan baliho dan spanduk.

“Saya selalu mengingatkan ke Tim agar tidak melakukan hal yang bisa menimbulkan konflik. Saya juga mengingatkan jangan melakukan negatif campaign,” pungkas Ramadhan.

Menanggapi hal itu, AKBP Edi Suwandono berjanji akan menindak lanjuti informasi dari Tim pemenangan REDI. Dia mengatakan Pemilu harus berjalan dengan adil dan kondusif.

“Soal masalah perusakan APK. Nanti kita akan tindak lanjuti dan akan meningkatkan patroli. Jangan sampai ada lagi APK yang dirusak. Bisa saja ada pihak tertentu yang ingin mengganggu pilkada. Kami juga akan mengamankan tempat-tempat yang akan dijadiikan posko tim sukses,” ungkap Edi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan