Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengaku setuju dengan wacana tes urine bagi seluruh anggota DPR RI untuk memastikan apakah menggunakan narkoba atau tidak. Pasalnya, tengah marak anggota dewan dan pejabat publik yang terdeteksi mengkonsumsi obat terlarang itu.

Hal ini perlu dilakukan agar segala keputusan yang dibuat anggota DPR RI berdasarkan akal dan pikiran yang sehat.

“Untuk memastikan agar semua keputusan di DPR diputuskan dengan sadar, bukan dibawah pengaruh narkoba,” ujar Adian di Jakarta, Jumat (26/2).

Menyinggung apakah tes urine bagi anggota DPR RI perlu dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Adian mengatakan bahwa pemeriksaan urine tidak mesti dilakukan BNN.

Menurutnya, tes urine mesti dilakukan anggota DPR RI secara berkala sekalipun tes tersebut sudah pernah dilakukan sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Sebenarnya saat pendaftaran bacaleg sudah diperiksa urine dan lain-lainnya. Tapi baiknya pemeriksaan rutin dilakukan. Khususnya setelah ada anggota DPR yang ditangkap karena menggunakan narkoba,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: