Jakarta, Aktual.com – Polisi Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap JMS (18), seorang pelajar sekolah menengah atas, terkait kasus pembobolan mesin ATM Bank Jatim di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.

 

“Pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku mencongkel pintu brankas dan merusak dan menarik keluar. Tapi gagal,” ungkap Nova di Kediri.

 

Kejadian terjadi pada 12 Februari 2024 dini hari. Pelaku merusak pintu toko yang berjualan vapor atau rokok elektrik di Kota Kediri sebelum mencoba membobol mesin ATM Bank Jatim. Meski aksinya gagal, polisi berhasil menemukan identitas pelaku melalui gambar CCTV dan keterangan saksi.

 

Pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Kediri Kota dan menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

Nova menuturkan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pembobolan mesin ATM untuk kepentingan pribadi. Polisi terus mengusut motif dan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil