Jakarta, Aktual.com — Anggota Pansus Pelindo II Nizar Zahro mengusulkan agar pansus memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait adanya dugaan tak disetornya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

Usulan ini berdasarkan isi surat dari Otoritas Pelabuhan yang dikirim dua kali ke Pelindo II mengindikasikan terkait PNBP.

“Saya mengusulkan ke Ketua Pansus Pelindo untuk memanggil Menhub. Mungkin diagendalkan setelah reses,” kata Nizar, di gedung DPR, Kamis (29/10).

Dalam suratnya, sambung Nizar, Otoritas Pelabuhan menyatakan untuk perpanjangan kontrak JICT harus ada konsesi. Lalu di surat Menhub ke Meneg BUMN, mengingatkan Meneg BUMN bahwa perpanjangan kontrak JICT harus sesuai UU.

“Mau berapa lama konsesi terserah. Yang penting Pelindo II harus bayar 2,5 persen dari laba kotor. Hal itu sesuai dengan amanat UU No 17/2008,”

“Jadi dugaan saya sejak 2011, kalau dilihat dari isi surat Kemenhub ke Kemeneg BUMN, PNBP dari laba Pelindo II sama sekali belum dibayar ke negara,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: