Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Sektor Cisarua menelusuri unsur kelalaian dari mandor dan pemilik bangunan vila hingga terjadi kecelakaan kerja akibat longsor yang menewaskan dua pekerja di Kampung Ciburial, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/11).

“Ada unsur kelalaian, karena tidak ada pengaman bangunan di sekitas lokasi pembangunan. Mandor bisa jadi tersangka begitu juga dengan pemilik rumah,” kata Kapolsek Cisarua Kompol Musimin.

Kompol Musimin mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, di lokasi kejadian saat pembangunan pondasi tidak terdapat pengamanan seperti brojong untuk menghindari longsor.

Selain itu, para pekerja juga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Kompol Musimin menyebutkan ada dua pasal yang disangkakan dalam kejadian tersebut takni Pasal 359 dan 360 KUHP yang berbunyi barangsiang yang dengan sengaja atau tidak sengaja menghilangkan nyawa seseorang, dihukum dengan hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini kami belum menetapkan tersangka, enam orang kamia periksa masih sebatas saksi termasuk mandor. Pemilik vila juga sudah kami hubungi. Tidak menuntup kemungkinan, kejadian ini menjadi tanggung jawab mandor dan pemilik vila,” kata Kompol Musimin.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Satpol PP untuk menelusuri terkait izin bangunan vila tersebut. Karena kuat dugaan bangunan tersebut tidak mengantongi izin, mengingat daerah Puncak merupakan kawasan konservasi sebagai daerah resapan air, sehingga tidak boleh lagi adanya bangunan.

Dua pekerja proyek pembangunan vila tewas tertimbun material longsor di Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, kedua korban tertimbun material longsor tebing saat hendak membuat pondasi bangunan vila pribadi dengan nama Nurah Suryadi.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban yakni Adjat S (35) dan Endang (42) tahun, merupakan warga setempat.

Selain menewaskan dua pekerja, longsor juga melukai dua orang pekerja lainnya yakni Hendi (27) keseleo bagian tangan dan Danang (37) keduanya warga Cianjur. Sementara itu, 14 pekerja lainnya berhasil selamat.

Artikel ini ditulis oleh: