Jakarta, Aktual.com — Komisi VII Dewan Perwaklilan Rakyat (DPR RI) mendukung usulan pembentukan Pansus Freeport.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagiaan saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/1). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelumnya mengusulkan dibentuknya pansus pasca kasus ‘Papa Minta Saham’ terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang melibatkan sejumlah pejabat negara.

Ramson menjelaskan, pembentukan pansus harus melewati tahap-tahap yang kemudian dimintai persetujuan dalam rapat Paripurna.

“Usulan pembentukan pansus hak angket untuk freeport datangnya dari setiap anggota DPR, dan kalau sudah memenuhi syarat jumlah anggota pengusul sesuai UU maka akan diagendakan masuk sidang paripurna,” ujar Ramson.

“Kalau sudah disetujui di rapat paripurna baru dibentuk Pansus Freeport, masih panjang proses nya,” sambungnya.

Kemudian jika pansus Freeport sudah disetujui, politisi Partai Gerindra ini memastikan anggota pansus pasti akan banyak dari Komisi VII.

“Kalau Pansus Freeport sudah disetujui Sidang Paripurna, kemungkinan anggota Pansus Freeport akan banyak dari anggota Komisi VII,” tandas Ramson.

Artikel ini ditulis oleh: