Ketua KPPU, Syarkawi Rauf. (ilustrasi/aktual.com)
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, dalam beberapa tahun belakangan ini, banyak kebijakan impor yang dikeluarkan pemerintah itu sembarangan. Sehingga kebijakan itu disinyalir sangat menguntungkan perusahaan importir dan tentu sangat merugikan petani komoditas yang diimpor itu.

“Kami juga kritisi kebijakan impor pangan pemerintah. Jika akan berlebihan bisa menguntungkan kartel dan merugikan produsen dalam negeri,” ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, di Jakarta, Selasa (7/6).

Bahkan, sikap kritis KPPU itu bisa sangat ekstrem dengan menyebut pejabat yang mengizinkan kuota impor itu bisa sebagai tersangka.

“Saat Menteri Perdagangan dijabat Gita Wirjawan, kami pernah sebut dia tersangka. Karena kebijakan impornya sangat banyak. Sehingga menguntungkan kartel,” cetus dia.

Bagi KPPU, mudahkan kebijakan impor dapat melanggengkan peran importir untuk memainkan harga tersebut. Jika impor terus dikeluarkan, maka secara langsung pemerintah telah berperan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat.

“Bahkan dalam kasus tender juga, kami pernah hukum pemerintah. Tapi pada akhirnya advice kami dimentahkan di MA (Mahkamah Agung). Karena alasan UU, katanya,” jelas dia.

Bahkan, kata dia, jila ada kondisi seperti itu, Presiden pun langsung turun untuk menghentikan kasus itu.

“Presiden selalu bilang, tidak perlu dilanjutkan. Karena dianggap mengganggu stabilitas pemerintah,” cetus dia.

Untuk itu, agar suara KPPU agar lebih bertaji, dia berharap ada revisi UU Persaingan Usaha dengan menguatkan pihak KPPU.

“Kami ingin suara atau masukan kami lebih didengar pemerintah. Salah satunya terkait kebijakan impor. Ini untuk mengikis praktik monopili atau kartel,” pungkas Syarkawi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka