Penetapan Alokasi Dana Desa 2015 (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah pusat akan menaikkan anggaran dana desa dari Rp 20,7 triliun pada 2015 menjadi Rp 46,9 triliun pada 2016. Penaikan anggaran itu maka dana yang dikelola desa juga naik.

Demikian yang disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat membuka sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan dana desa bagi kepala desa, dan perangkat desa se Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (10/11).

“Kalau saat ini rata-rata setiap desa mendapatkan Rp 280 juta, maka pada 2016 masing-masing desa rata-rata mendapatkan Rp 628 juta,” kata dia.

Jumlah tersebut, kata Bambang, akan kembali naik pada 2017 di mana setiap desa sudah akan mendapatkan dana desa dari APBN sebesar Rp 1 miliar.

Dana tersebut belum termasuk dana desa yang dialokasikan dari APBD sehingga total desa bisa lebih dari Rp 1 miliar. Jumlah uang tersebut, kata dia, bukanlah jumlah yang kecil, sehingga mulai sekarang seluruh aparat desa dan kepala desa sudah harus mempersiapakan diri untuk bisa mengelola dana desa dengan baik.

“Mengelola dana dari awalnya Rp 280 juta menjadi Rp 600 juta lebih bukanlah persoalan mudah, apalagi menjadi Rp1 miliar. Itu berarti, seluruh aparat yang terkait harus benar-benar siap dan membekali diri dengan berbagai kemampuan untuk memanfaatkan bagi sebesar-besarnya kepentingan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Pemerintah desa, kata dia, juga harus mulai mencari potensi yang ada di desa masing-masing untuk dikembangkan menjadi potensi unggulan sehingg desa akan lebih mudah berkembang bersama dengan dana yang telah dikucurkan.

Bambang mencontohkan, salah satu desa di Jepang, mengembangkan daun untuk menyajikan ikan mentah di berbagai rumah makan maupun keluarga.

Kendati hanya daun, namun akhirnya desa tersebut bisa berkembang karena menjadi satu-satunya desa pemasok daun tersebut ke seluruh Jepang.

“Saya berharap contoh tersebut bisa menjadi pelajaran bagi kita semu, untuk terus menggali dan mencari potensi yang ada di daerah masing-masing yang bisa dikembangkan,” katanya.

Poin penting yang harus diingat oleh seluruh pemegang kebijakan keuangan adalah, niat untuk mengelola keuangan yang bersih, karena dari niat yang bersih maka akan melahirkan kebijakan yang bersih dari penyimpangan.

Khusus Kalsel, tambah dia, dana desa juga naik menjadi dua kali lipat lebih. Pada 2015 dana desa sebesar Rp 500 juta lebih dan 2016 diperkirakan mencapai Rp 1 triliun lebih.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu