Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriyah atau hari raya Idul Fitri 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025).
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi,” ujar Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Sabtu (29/3).
Nasaruddin menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, hilal dipastikan masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Selain itu, sudut elongasi berkisar antara 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.
“Dengan demikian secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” tambah Nasaruddin.
Oleh karena itu, Menag menyatakan bahwa puasa disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga Lebaran akan jatuh pada 31 Maret 2025.
Sebelumnya, dalam seminar mengenai posisi hilal, Tim Falak Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah.
“Berdasarkan kriteria Mabims, pada tanggal 29 Maret posisi hilal di seluruh wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Syawal secara hisab bertepatan dengan hari Senin, 31 Maret 2025,” kata Cecep.
Ia juga menjelaskan bahwa pada 29 Maret 2025, tinggi hilal di Indonesia berada antara -3,26 di Jayapura dan -1,08 di Banda Aceh. Sedangkan sudut elongasi di seluruh wilayah Indonesia juga jauh dari kriteria MABIMS, dengan yang paling timur mencapai 1,61 derajat dan yang paling barat 1,21 derajat.
Keputusan ini memastikan tidak ada perbedaan dalam penetapan tanggal Idul Fitri 1446 Hijriyah antara organisasi masyarakat Islam, baik Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, maupun Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat.
Sebagai tambahan informasi, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan bahwa sidang isbat diawali dengan seminar mengenai metode untuk melihat posisi bulan, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (penglihatan langsung).
Setelah seminar, Kemenag menggelar sidang isbat secara tertutup, dan hasilnya diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pukul 19.00 WIB.
Untuk metode hisab, pemerintah Indonesia berpedoman pada kriteria MABIMS, yaitu ketika ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan