Jakarta, Aktual.com — Seorang pemuda, Soleh (20) tertangkap tangan oleh jemaah Masjid Assalam, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (11/12) karena mencuri uang warga yang sedang shalat.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor berpura-pura bergabung dengan jemaah lainnya untuk melaksanakan Shalat Ashar.

Kebetulan korban, Deni Suryana menaruh tas berisi uang Rp2,5 juta tepat di belakang tersangka.

Saat korban lengah pelaku mengambil tas, namun diketahui oleh jemaah lainnya yang langsung dibawa ke Markas Koramil Cibadak yang tidak jauh dari lokasi itu masjid.

“Saat sedang sujud saya melihat pelaku mencoba mencuri uang yang ada dalam tas saya, ternyata tidak hanya saya saja, jemaah lain pun ikut mencurigainya dan langsung menangkap pelaku,” kata korban, Deni Suryana kepada wartawan di Sukabumi.

Kepada polisi pelaku mengaku sebagai santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Serang, Banten.

Ia datang ke Kecamatan Cibadak untuk bertemu dengan kenalannya, karena lapar ia terpaksa gelap mata dan nekat mencoba mencuri yang milik jemaah yang tengah beribadah wajib itu.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Madun mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan percobaan pencurian ini dan masih memintai keterangan dari tersangka. Namun, karena uang miliki korban korban hanya Rp2,5 juta sehingga pelaku cuma dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai keputusan Mahkamah Agung.

“Kami belum mengetahui motif tersangka, tapi alasannya ia lapar namun kami tidak percaya begitu saja. Apakah pelaku sudah sering melakukan pencurian barang milik jemaah atau baru pertama kali, kami masih mendalaminya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby