Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan pemulihan kredibilitas penegakan hukum masih akan menjadi tantangan bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada tahun kedua pemerintahannya.

“Kredibilitas penegakan hukum sempat rusak akibat kriminalisasi terhadap para pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta para pegiat antikorupsi,” kata Dadang Trisasongko dihubungi di Jakarta, Minggu (18/10).

Kasus-kasus yang menjerat sejumlah pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi itu telah berlangsung selama 10 bulan dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Dadang, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap para pegiat antikorupsi itu.

“Jokowi harus bisa memerintah kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan praktik kriminalisasi ini,” ujarnya.

Untuk mendukung hal itu, fokus lain yang harus dimulai pada tahun kedua pemerintahan Jokowi-JK adalah memastikan reformasi di kepolisian dan kejaksaan berjalan sesuai dengan prioritas presiden.

Selain itu, isu pelemahan KPK juga menjadi pekerjaan rumah bagi Jokowi-JK pada tahun kedua pemerintahannya. Konsolidasi politik setelah Jokowi terpilih sebagai presiden dinilai belum tuntas, bahkan ke dalam partai-partai pengusungnya.

“Padahal kepentingan mereka sangat beragam dan bahkan bisa berjalan berlawanan arah dengan prioritas presiden. Kondisi ini memengaruhi banyak hal, misalnya Presiden terlihat tidak terlalu punya kendali terhadap inisiatif RUU KPK dan proses kriminalisasi,” katanya.

Menurut Dadang, seharusnya Presiden Jokowi bersikap tegas dengan tidak menerima pembahasan RUU KPK atau program legislasi lain yang berpotensi melemahkan KPK serta RUU Pengampunan Nasional selama menjabat sebagai presiden.

Artikel ini ditulis oleh: