Sadar hukum

Selain perbaikan sumber daya manusia dari aparat yang dapat bekerja dengan baik dan berintegritas tinggi, masyarakat juga sebaiknya perlu sadar hukum untuk menciptakan penegakan hukum dengan baik dan optimal seperti pada kasus-kasus berikut.

Pada Pemilihan Umum 2019, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur dengan jelas posisi penegakan hukum oleh Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) untuk menindak praktik pelanggaran yang dilakukan peserta hingga tingkat Pengadilan Negeri.

Peristiwa sengketa hasil pilpres, yang diperdebatkan hingga Mahkamah Konstitusi dapat menjadi pertanda bahwa penegakan hukum di tingkat akar rumput belum terbilang bekerja secara maksimal.

Kemudian yang perlu menjadi sorotan lainnya, adalah lolosnya tahanan korupsi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga kabur saat pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa Bandung.

Diduga, oknum sipir dalam Lapas Sukamiskin Bandung turut mengambil peran dalam kaburnya Setya Novanto hingga bebas berkeliaran. Hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan rakyat terhadap aparat.

Selanjutnya, peredaran narkoba lintas negara. Polri di bawah pemerintahan Jokowi pertama tercatat sudah melaksanakan hukuman mati kepada 18 napi kasus narkoba pada tiga tahun pertama kepemimpinannya.

Artikel ini ditulis oleh: