Polri dalam upayanya berusaha menggagalkan peredaran narkoba. Namun, kenyataannya, praktik menyelundupkan narkoba oleh sindikat jaringan internasional masih sering kali terjadi, dan tindakan tegas dan cepat dari aparat penegakan hukum belum jelas terlihat efek jera.

Hal lainnya yang harus ditindak tegas dan secara keras adalah kejahatan lingkungan yang mengganggu kepentingan masyarakat, seperti pembabatan hutan, pembuangan limbah, reklamasi, hingga yang terbaru adalah sampah plastik impor.

Sampah impor Indonesia, diduga akibat kebijakan China menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara di Uni Eropa dan Amerika. Hal itu, mengakibatkan sampah plastik beralih tujuan ke negara-negara di ASEAN, termasuk Indonesia.

Polri juga masih harus berjibaku dalam menekan dan menindak ancaman tindakan anarkisme, makar, hingga aksi terorisme yang menunggangi kepentingan rakyat.

Masih segar dalam ingatan, Polri, menjelang aksi damai 22 Mei lalu, menangkap terduga teroris hingga mengamankan para perusuh pada aksi 22 Mei di kantor Bawaslu tanpa bekal peluru tajam, hanya peluru karet, mobil penyemprot air, dan gas air mata.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah oknum purnawirawan TNI terduga terlibat aksi makar.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane menilai pada periode terakhir kepemimpinannya sebagai presiden, Jokowi tentu diharapkan mampu berbuat maksimal.

“Jokowi harus mampu meletakkan dasar-dasar penegakan supremasi hukum secara konsisten agar patuh hukum bisa segera tercipta, sehingga pasca-pemerintahan Jokowi nanti masyarakat benar-benar tertib hukum,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: