Kontroversial

Penegakan hukum era Jokowi pada sejumlah kasus yang terbilang kontroversial seperti penyampaian kritik yang mengarah pada pemerintahan serta kasus tindak pidana siber seperti pembuatan dan penyebaran konten hoaks mendapat tindak tegas dan cepat aparat.

Salah satu di antaranya pada kasus terkini, Polri menangkap seorang oknum anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi aktor tunggal penyebar propaganda bermuatan hoaks dan menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Tersangka AY (32) sebagai aktor propaganda menyebut tujuan melakukan hal tersebut adalah menyampaikan rasa ketidakpuasan kepada pemerintah dan aparat yang dianggapnya mengkriminalisasi ulama.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf menyebut penegakan hukum pada era Jokowi terkesan berlaku tegas kepada pihak-pihak yang mengkritik pemerintahan secara terbuka.

Ia menilai penegakan hukum yang dijadikan alat represif terhadap kehidupan berdemokrasi akan menjadi mengkhawatirkan, dan malah berbalik keadaan masyarakat akan melawan.

“Ketika Pak Jokowi kembali jadi Presiden, hal itu tidak perlu terlalu ditonjolkan. Tonjolkanlah penegakan hukum yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid