Singapura menjadi negara asal yang memuncaki jumlah repatriasi dan deklarasi harta luar negeri warga negara Indonesia menjelang berakhirnya program pengampunan pajak pada 31 Maret mendatang. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan selama semester I-2017 lalu, penerimaan negara yang berhasil dikantongi mencapai Rp510,25 triliun.

Kendati meningkat dari tahun lalu di periode yang sama, namun jumlahnya masih jauh dari target pajak di 2017 ini. Atau baru mencapai 39,02 persen dari target di APBN 2017 mencapai Rp1.307,64 triliun.

“Jika dilihat persentasenya dari 1 Januari hingga 30 Juni 2017 mencapai 39,02 persen. Dan dibanding tahun lalu year on year sebesar 10,37 persen. Dengan total mencapai Rp510,25 triliun,” ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Jumat (14/7).

Dia pun merinci pemasukan negara itu. Untuk Pajak Penghasilan non migas atau minyak dan gas mencapai Rp286,76 triliun. Atau baru 38,14 persen dari target Rp751,77 triliun.

Untuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah mencapai Rp191,99 triliun. Angka itu berarti baru 38,87 persen dari target sebanyak Rp493,89 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu