Jakarta, Aktual.com- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku bahwa pengadaan 16 mobil listrik dari tiga BUMN senilai Rp 32 milyar, sempat dibahas dalam rapat-rapat kabinet dan pidato presiden.

“Beliau mulai menerangkan gagasan mobil listrik yang dibahas dalam rapat-rapat kabinet dan pidato presiden,” kata kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6).

Dahlan berdalih, pengadaan proyek mobil listrik tersebut untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM). “Pas APEC, sudah dibahas di rapat kabinet, untuk jadi promosi. Jadi Pak Dahlan sebagai Menteri BUMN, menjalankan program yang sudah disetujui,” katanya.

Menurut Yusril, setelah proyek itu sudah melalui pembahasan maka kliennya berusaha mewujudkan program yang telah disetujui itu, kemudian mencari jalan untuk mempromosikannya.

“Maka diadakan rapat staff di BUMN. Staf bisa jalan duluan dengan mengajak BUMN. Ini biaya sponsorship. Sebatas itu,” klaimnya.

Rapat tersebut untuk membahas tentang dana. Pihak Pertamina, BRI, dan PGN siap menjadi sponsor bukan ditunjuk ataupun diminta.

“Kemudian ada kontrak dengan Dasep, tak ada kontrak dengan Dahlan. Dana terlambat terus jadi terlambat, jadi masalah, saling salah menyalahkan terus,” ungkap Yusril.

Keterlambatan dana menghambat proses pembuatan mobil. Kemudian Menristek juga punya proyek sendiri.

“Pak Dasep kemudian kerjasama dengan Menristek, diserahkanlah mobil bekas APEC itu. Dari segi ini, pendapat saya, unsur korupsinya tak ada, karena yang dipakai adalah dana promosi. Dana promosi itu sudah disepakati perusahaan itu sendiri, jadi ‘cost’ mereka sendiri,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby