Terhadap hal ini,  mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas juga berkomentar. Untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara atau berujung korupsi dari penumpunkan beras itu, perlu kajian dari KPK.

“KPK juga berkoordinasi sinergis dengan Bulog berdasarkan wewenangnya. Tujuannya agar trasparan dan clean serta anti-fraud. Semoga Budi Waseso bisa sinergis terhadap langkah pencegahan KPK itu,” paparnya.
Kini, untuk mengakali penumpukan, Bulog akan memberikan tunjangan beras atau natura untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti, PNS, TNI, dan Polri. Ini dikritik keras oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi.
Ia melihat saat ini bukan lagi masanya bagi-bagi penggajian PNS dalam bentuk natura. Alasannya dia, salah satunya tidak praktis.
Sofian melanjutkan, untuk saat ini, distribusi beras sudah ada di mana-mana, termasuk di RT/RW. Jadi, kalau PNS memerlukan beras, mereka bisa memilih yang disukai dengan uang yang diberikan oleh negara dan pemerintah.
“Apalagi, beras Bulog itu udah kurang baik kualitasnya. Kalau pengalaman di masa lalu, beras yang di Bulog itu sudah terlalu lama sehingga tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: