Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memyapa warga usai menggunakan haknya mengikuti Pilpres 2019 di TPS 041. Kp. Curug 02/09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, (17/2019). Prabowo Subianto telah menggunakan hak suaranya untuk mencoblos dalam Pemilu 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing meminta tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk membuktikan klaim kemenangan 62 persen Prabowo-Sandi berdasarkan hitungan real count internal.

“Mereka (BPN) harus menjelaskan metodologinya, beberkan bukti dan faktanya. Jika itu real count, dari berapa persen daerah yang sudah dilakukan perhitungan itu harus dibuktikan,” kata Emrus, Jumat (19/4).

Pernyataan Emrus itu menanggapi deklarasi kemenangan yang disampaikan capres nomor 02 Prabowo Subianto, kemarin. Prabowo mendeklarasikan diri sebagai presiden dan wakil presiden RI tahun 2019-2024 berdasarkan penghitungan real tim internal BPN. Prabowo mengklaim telah mengantongi lebih dari 62 persen.

Prabowo memberikan pernyataan dengan membaca teks yang sudah disiapkan. Sementara wakilnya, Sandiaga Uno yang berdiri di samping kirinya tampak lebih banyak tertunduk.

Emrus menjelaskan, jika klaim Prabowo itu merujuk pada hasil real count internal maka Prabowo-Sandi baru menang di TPS atau daerah yang menjadi objek perhitungan mereka. Tidak logis jika Prabowo mengklaim menang dengan hanya berbekal hasil real count sebagian. “(Real count internal) itu tidak bisa disamakan dengan quick count lembaga survei,” kata Emrus.

Artikel ini ditulis oleh: