Jakarta, Aktual.com — Pada penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), permasalahannya bukan soal siapa yang membeli aset negara itu, atau apakah ada ‘kongkalikong’ antara pihak pembeli dengan BPPN.

Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio yang harus dipermasalahkan dalam penjualan cessie BPPN, adalah mengapa saat itu pemerintah dengan gampangnya membuat kebijakan penjualan aset negara dengan harga murah.

“Itu kebijakan kepepet karena situasi darurat harus ‘disclaimer’ yang menyatakan kenapa kebijakan yang diambil tidak sesuai Undang-Undang atau aturan?” tanya Agus, ketika berbincang dengan Aktual.com, di Jakarta, Selasa (1/9).

Dia pun tidak bisa menutupi keheranannya kepada penyidikan Jaksa Agung HM Prasetyo, lantaran meyakini bahwa masih ada kasus yang lebih ‘beraroma’ rasuah, seperti halnya penjualan Indosat.

“Cuma susah kalau kentel politiknya ya. Apa saja bisa terjadi. Penjualan Indosat atau kapal tanker PTM dan sebagainya termasuk,” heranya.

Begitu pula ketika Agus dimintai tanggapan soal pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus korupsi ‘cessie’ BPPN. Dia pun mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa seluruh pihak yang membeli ‘cessie’ milik BPPN, bukan hanya VSIC.

“Pastilah (semua pihak harus diperiksa),” tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi mengenai penjualan ‘cessie’ milik BPPN. Dalam penanganan kasusnya, HM Prasetyo Cs mengaku sudah memeriksa mantan Kepala BPPN, Syarifuddin Tumenggung.Namun demikian, justru Kejagung terkesan tak mau memeriksa Megawati Soekarno Putri yang ketika itu menjabat Presiden RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby