Ketua Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (kiri), Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang (tengah), dan Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) Arif Susanto menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Selasa (3/1). Diskusi itu mengangkat tema Hati-Hati: Politik Dinasti Rawan Korupsi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17

Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan saja terkait aliran dana kasus korupsi e-KTP. Penyidikan kasus ini disebut Ray tidak berhenti pada tersangka Setya Novanto saja.

“Memang di situ kegunaan penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut apakah aliran dananya masuk ke kas partai atau masuk ke perorangan (lain),” kata Ray saat dihubungi Aktual, Senin (21/11).

Sebab, tidak tertutup kemungkinan aliran dana e-KTP ini masuk ke pihak-pihak lain, baik pihak yang sudah maupun sama sekali belum terendus sebelumnya.

Secara khusus, ia pun menyoroti Partai Golkar yang menjadi kendaraan politik Setya Novanto yang telah berstatus tahanan KPK dalam kasus ini, sejak Jum’at (17/11) lalu. Meskipun tidak tertutup kemungkinan adanya partai politik lain yang menampung dana liar e-KTP.

“Iya, tentu harus (dibuka). Apakah Partai Golkar menerima dana ilegal? Partai politik kan gak boleh menerima dana ilegal,” jelasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Andy Abdul Hamid