Pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK dan ANAO
Pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK dan ANAO

Jakarta, Aktual.com — Saat ini BPK berupaya untuk meningkatkan pelaksanaan pemeriksaan kinerja, baik dalam kuantitas maupun kualitas. Selama sembilan tahun terakhir ANAO menjalin kerja sama dengan BPK dalam bentuk penguatan kapasitas pemeriksaan sebagai bagian dari Government Partnership Fund (GPF) antara pemerintah Australia dengan Indonesia, sehingga menyediakan bahan yang berlimpah untuk kajian ini. Membandingkan institusi ANAO dengan BPK tidak selalu memberikan gambaran yang setara (apple to apple) karena berbedanya mandat, skala, dan luasnya yurisdiksi pemeriksaan, namun setidaknya BPK diharapkan mendapatkan banyak pelajaran berharga sekaligus mencegah kesalahan yang dilakukan oleh ANAO. Menerapkan pelajaran dari keberhasilan Supreme Audit Institution (SAI) lainnya akan memberikan terobosan berharga bagi BPK.

Untuk tujuan tersebut, BPK telah menetapkan tahapan pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja untuk periode 2004-2016 yang dibagi menjadi tiga fase, yaitu: (1) approach; (2) deployment; (3) learning and harvesting.

Terdapat tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja, yaitu aspek kapasitas profesionalisme pemeriksaan, kapasitas organisasi, dan kapasitas dalam berhubungan dengan lingkungan eksternal atau para pemangku kepentingan. Penguatan keahlian profesional dan teknis merupakan elemen penting dalam strategi pengembangan kapasitas pemeriksaan.

Selain itu, elemen utama yang lain dalam mendukung pengembangan keahlian organisasi pemeriksa adalah bagaimana mengelola sumber daya, baik sumber daya manusia, perangkat lunak, maupun sumber daya pendukung lainnya, serta bagaimana organisasi dapat memberikan pengaruh positifnya bagi para pemangku kepentingan.

Perbandingan pencapaian pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja antara BPK dengan ANAO dapat digambarkan melalui hal berikut: (lanjutan)

A. Penguatan Kapasitas Profesional Pemeriksaan Kinerja
B. Penguatan Kapasitas Organisasi.
1. Menyusun perencanaan strategis.
Kondisi BPK
Perencanaan strategis terkait pemeriksaan kinerja di BPK sudah pernah dilakukan dengan diterbitkannya Keputusan BPK nomor 6 tahun 2012 tentang Kebijakan Pemeriksaan Tahun 2012-2015. Namun, pemeriksa belum sepenuhnya mengikuti dan menerapkan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen kebijakan pemeriksaan tersebut.

Penyusunan perencanaan strategis yang kurang terintegrasi oleh seluruh stakeholder internal dan eksternal menyebabkan kurangnya rasa memiliki para pelaksana yang bekerja berdasarkan portofolio. Selain itu, rencana strategis tersebut juga kurang bisa merespon prioritas program pembangunan nasional (RPJMN/RKP).

Kebijakan Pemeriksaan Tahun 2012-2015 ini merupakan produk yang terpisah dari Renstra BPK. Kedua renstra tersebut perlu disatukan agar dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan dapat benar-benar sinkron, termasuk dengan kebijakan pemeriksaan.

Kondisi ANAO
ANAO telah memiliki rencana strategis pemeriksaan kinerja yang terintegrasi dengan pengelompokan bidang-bidang program/project dalam pemerintahan Australia. Dalam penyusunan perencanaannya, ANAO mampu menyerap aspirasi stakeholder. Penentuan tema pemeriksaan telah mempertimbangkan kontribusi publik, didukung database yang handal, dan dilakukan oleh sebuah tim ahli yang terdiri para pemeriksa kinerja senior.

ANAO mampu membuat perencanaan yang mempertimbangkan prioritas dengan pemahaman komprehensif atas kinerja berbagai fungsi pemerintah Australia. Produk perencanaan
pemeriksaan kinerja ANAO realistis, andal, terukur dan didukung pendekatan project management yang baik untuk memenuhi harapan berbagai stakeholder, baik internal maupun eksternal.

2. Menguatkan Kepemimpinan/leadership dan manajemen
Kondisi BPK.
Beberapa anggota BPK menunjukkan komitmen yang tinggi atas peningkatan pemeriksaan kinerja (Holbert, 2014). Namun, sampai saat ini belum terdapat champion pemeriksaan kinerja di tingkat Badan untuk memimpin pencapaian target-target yang telah ditetapkan (Litbang, 2014).

Pada proses perencanaan pemeriksaan juga belum diintegrasikan pemeriksaan lintas AKN yang menjadi prioritas Badan sehingga BPK sulit untuk memberikan rekomendasi yang bersifat nasional untuk meningkatkan peran BPK dalam peningkatan ekonomi, efisiensi, nilai keadilan dan efektifitas institusi/program/kegiatan pemerintah.

Pemeriksaan kinerja di BPK relatif baru dikembangkan sehingga perlu dukungan yang memungkinkannya berkembang dan berbuah sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang pemeriksaan keuangan negara. Oleh karena itu, perlu ditetapkan champion yang akan memimpin pencapaian target-target pemeriksaan kinerja, memantau perkembangan, memecahkan kebuntuan, serta menentukan reward and punishment kepada pelaksana di lapangan. Champion pemeriksaan kinerja juga diharapkan memiliki perhatian lebih untuk mengorganisasikan dan memberikan terobosan-terobosan, misalnya dengan membentuk unit-unit khusus di AKN dan perwakilan yang didedikasikan sepenuhnya untuk jenis pemeriksaan kinerja.

Kondisi ANAO.
Kepemimpinan dan manager pemeriksaan kinerja di ANAO memiliki komitmen tinggi terhadap perumusan dan pencapaian strategi serta memiliki kemampuan memimpin, mengorganisasi, memotivasi, dan mempersuasi personel untuk mendukung perubahan ke arah yang diharapkan. Hal ini terjadi karena telah dilakukan pemisahan fungsi pemeriksaan kinerja (Performance Audit Services Group atau PASG) dengan jenis pemeriksaan keuangan (assurance audit service group).

3. Mengembangkan dan mengelola sumber daya.
Kondisi BPK.
BPK belum mempunyai human capacity development program (HCDP) yang secara spefisik mengatur tentang pemeriksaan kinerja, misalnya rekruitmen atau pendidikan SDM dengan berbagai level pendidikan. Pada level pelaksana, kemampuan teknis pemeriksaan kinerja BPK terutama Pengendali Teknis dan Pengendali Mutu belum sepenuhnya merata (Litbang, 2014).

Hal ini berpengaruh terhadap keberhasilan coaching yang mereka lakukan dalam konteks manajemen kinerja terhadap pemeriksa pada level pelaksana yang lebih rendah, dimana pemeriksaan kinerja dilaksanakan sebagai bussiness as usual, yang akan memengaruhi kualitas hasil akhir pemeriksaan seperti tergambar melalui kualitas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja.

Kondisi ANAO.
Dengan telah dipisahkannya unit khusus pemeriksaan kinerja dalam Performance Audit Services Group (PASG), maka ANAO memiliki sumber daya pemeriksaan kinerja yang memadai, baik dari segi kuantitas dan kualitas. Selain tepat jumlah dan kualitas, pemeriksa kinerja juga didayagunakan secara tepat untuk mencapai target-target pemeriksaan. Analisis SDM dibuat berdasarkan berbagai asumsi serta proyeksi kebutuhan pemeriksa untuk berbagai kategori pemeriksaan kinerja yang
direncanakan.

4. Mengembangkan tata kelola yang lebih baik dan pelaksanaan akuntabilitas
Kondisi BPK.
Pemeriksaan kinerja di BPK didukung oleh unit kerja yang bertanggung jawab meneliti pengembangan pemeriksaan kinerja di BPK, yaitu Sub Direktorat Litbang Pemeriksaan Kinerja. Dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja, spesialisasi pemeriksa dan pengorganisasian pemeriksaan kinerja yang terpisah dari jenis pemeriksaan lainnya belum terwujud. Terkait dengan akuntabilitas, laporan keuangan BPK diperiksa oleh KAP dan kinerjanya di-peer review oleh SAI negara lain.

Kondisi ANAO.
ANAO telah memisahkan struktur organisasi antara pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Spesialisasi pemeriksa berdampak pada lebih fokusnya perhatian pemeriksa, lebih mudahnya mengakumulasi pengetahuan dan pola rekruitmen pemeriksa sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dibutuhkan. ANAO juga telah memitigasi resiko pemeriksaan melalui kontrol kualitas yang ketat dalam sebuah sistem informasi yang mudah digunakan. Resiko pemeriksaan yang melekat pada pemeriksa di lapangan dimitigasi melalui pembuatan aplikasi sistem informasi yang memungkinkan proses verifikasi, approval dan quality control berjenjang dilakukan dalam cara yang simpel.

Aplikasi ini juga akan mempermudah pemeriksa lapangan membuat kertas kerja yang akan mendorong mereka lebih berfokus pada kualitas pemeriksaan dan laporan akhir.

C. Penguatan Kapasitas dalam Berhadapan dan Berkomunikasi dengan Pemangku Kepentingan.
1. Memiliki strategi komunikasi untuk mengatur hubungan dengan legislatif.
Kondisi BPK.
Posisi BPK dalam struktur pemerintah berbeda dengan ANAO. BPK merupakan lembaga independen dan bukan bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meskipun kuantitas dan kualitas hubungan dengan parlemen belum terukur, beberapa anggota BPK memiliki latar belakang pernah menjadi anggota DPR, sehingga memiliki potensi untuk menjadi champion dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPR.

Komunikasi yang paling penting dengan DPR adalah terkait penentuan prioritas tema pemeriksaan kinerja dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh entitas. Tanpa mengorbankan independensinya, BPK harus mendengarkan dan menyerap aspirasi parlemen yang memiliki konstituen dan banyak berhubungan dengan masyarakat tentang tema pemeriksaan kinerja apa saja yang harus diprioritaskan. DPR melalui fungsi pengawasannya seharusnya mampu memaksa entitas menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. BPK perlu meningkatkan hubungan dengan parlemen, khususnya pasca dibubarkannya Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) di DPR yang selama ini berfungsi sebagai penyambung komunikasi dengan BPK.

Kondisi ANAO
ANAO telah memiliki hubungan yang sinergis dengan parlemen dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya melalui jenis pemeriksaan kinerja. ANAO memiliki mekanisme untuk menangkap keinginan parlemen dalam konteks program/kegiatan pemerintah apa yang harus diprioritaskan untuk diperiksa, karena memang berfungsi sebagai kepanjangan tangan parlemen.

Komunikasi ini bisa dilakukan melalui rapat dengar pendapat, atau tabling atas audit report ANAO di parlemen. Hubungan yang baik ini menyebabkan parlemen menjalankan fungsinya secara optimal, khususnya untuk mendorong tindak lanjut temuan dan rekomendasi pemeriksaan ANAO oleh auditee.

2. Memiliki strategi komunikasi untuk mengatur hubungan dengan eksekutif
Kondisi BPK.
Komunikasi secara tertulis antara pemeriksa BPK dengan auditee/entitas selama ini sudah dilakukan dengan cukup baik. Dalam konteks pemeriksaan kinerja, komunikasi dilakukan dalam
bentuk kesepahaman kriteria pemeriksaan kinerja. Namun demikian, pemeriksa masih perlu meningkatkan kemampuan komunikasi lisannya untuk menjelaskan tentang hakikat dan urgensi pemeriksaan kinerja serta manfaatnya bagi entitas (Ditama Revbang, 2013).

Strategi komunikasi yang baik akan mendorong auditee dengan sukarela membuka data/informasi yang akan memberi manfaat berupa saran perbaikan yang tepat atas kelemahan yang ada. Misalnya, terkait komunikasi awal pada saat entry meeting, pada umumnya tim pemeriksaan kinerja tidak menyampaikan tentang pentingnya pemeriksaan kinerja, mengapa dilakukan, apa
tujuannya, manfaat apa yang dapat diperoleh oleh entitas, dan bagaimana akan dilakukan. Hal ini menyebabkan entitas tidak dapat membedakan semua pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan cenderung menutup diri karena takut akan dinilai sebagai melakukan fraud/korupsi. Padahal, hakikat pemeriksaan kinerja adalah untuk membantu entitas memperbaiki kinerjanya melalui penghilangan akar permasalahan atau kelemahan sistem yang ada. Selain itu, komunikasi yang baik ini juga bermanfaat terutama dalam hal pemantauan kewajiban entitas untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Kondisi ANAO
ANAO selama ini telah memiliki pola komunikasi yang baik dengan auditee, misalnya melalui rilis audit report di website resmi mereka. Di ANAO auditee banyak diikutsertakan dalam proses penentuan obyek pemeriksaan, pemilihan area kunci dan penetapan kriteria. Proses pemeriksaan kinerja adalah sebuah upaya untuk memperbaiki kinerja entitas, sehingga masukan dari enitas sangatlah berharga. Dengan keikutsertaan auditee dalam segenap fase pemeriksaan kinerja, mereka menjadi lebih aktif memberikan data/informasi yang diperlukan serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh ANAO.

3. Memiliki strategi komunikasi untuk mengatur hubungan dengan lembaga pemeriksa/pengawas.
Kondisi BPK
Sejauh ini komunikasi dengan lembaga pengawasan internal membantu BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja, terutama dalam hal data awal pemeriksaan dan pemantauan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Namun demikian, keberadaan lembaga pengawasan internal yang berlapis-lapis (selain BPKP juga terdapat Inspektorat Kementerian/Lembaga, Pemda yang sering tumpang-tindih fungsi) membuat komunikasi BPK dengan mereka kurang efisien dan seringkali menyebabkan terjadinya tumpang tindih pelaksanaan
pemeriksaan.

Kondisi ANAO
Di tingkat Pemerintahan Federal Australia tidak terdapat lembaga pengawasan internal yang tumpang-tindih dengan fungsi serta kewenangan ANAO. Oleh karena itu, pemeriksaan kinerja pemerintah federal hanya dilakukan oleh ANAO (Holbert,2014). Namun demikian, terdapat kelemahan dari pemerintahan Australia yang berbentuk federal yang menyebabkan terdapatnya auditor general di setiap negara bagian. Akibatnya, kewenangan ANAO hanya menyangkut program/kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah federal, sementara yang dibiayai oleh pemerintah negara bagian tidak bisa mereka periksa. Jika kegiatan/program yang ada merupakan program nasional dan lintas negara bagian, maka terdapat potensi ANAO tidak bisa berperan untuk memeriksanya.

4. Memiliki strategi komunikasi untuk mengatur hubungan dengan lembaga donor.
Kondisi BPK
Ketersediaan bantuan terutama dana dari lembaga donor akan membantu membiayai pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK. Tidak dipungkiri bahwa lembaga donor kadang menyediakan bantuan pelatihan, tetapi tidak serta-merta sesuai dengan kebutuhan BPK. Dengan demikian, kebutuhan pelatihan yang bersifat tailor made harus dirancang untuk merealisasikan bantuan dari lembaga donor. Perlu pengintegrasian jenis dan besaran bantuan yang akan diterima dari lembaga donor dengan rencana kerja tahunan BPK.

Untuk itu, seharusnya terdapat kajian khusus untuk mempersiapkan materi sekaligus proposal kepada lembaga donor dimana BPK membutuhkan pelatihan yang tepat. Kajian tersebut dengan mempertimbangkan keunggulan masing-masing negara pemberi bantuan, dengan mempertimbangkan kondisi SDM dan knowledge yang telah berhasil diakumulasi.

Kondisi ANAO
Sebagai negara maju yang berpenghasilan tinggi, Australia merupakan negara donor yang banyak memberikan bantuan untuk negara di sekitarnya. Namun demikian, ANAO juga merupakan anggota INTOSAI yang mengambil keuntungan melalui manual dan kajian yang dihasilkan oleh organisasi SAI internasional tersebut.

5. Memiliki strategi komunikasi untuk mengatur hubungan dengan Media dan Masyarakat.
Kondisi BPK
Selama ini BPK telah melakukan komunikasi dengan media dan masyarakat, khususnya melalui media elektronik (TV, radio) dan media cetak (koran, majalah) serta jumpa pers. Namun demikian, BPK masih perlu meningkatkan strategi komunikasi dengan media dan publik tentang arti penting dan tujuan pemeriksaan kinerja. Sehingga diharapkan mereka dapat menjadi mitra utama dalam penyebarluasan hasil pemeriksaan BPK serta mampu menekankan pentingnya dampak hasil pemeriksaan tersebut sekaligus resiko jika hasil pemeriksaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh entitas dan tidak diawasi oleh parlemen. Bahkan, BPK perlu mengoptimalkan media sosial untuk menjangkau spektrum masyarakat yang luas, baik dari segi umur, tingkat pendidikan dan minat.

Kondisi ANAO
ANAO telah merumuskan strategi dalam hubungan dengan media massa dan masyarakat. ANAO merilis audit report pemeriksaan kinerja dalam website resmi mereka yang memperlancar kanal
komunikasi dengan publik. Selain itu, rilis audit report dilakukan dalam kurun waktu tertentu, sehingga terus menarik perhatian publik dan media. Strategi tersebut menyangkut isu-isu yang akan selalu update di tengah masyarakat dan akan menjadi perhatian publik serta sorotan media masa. Audit report yang selalu mendapatkan sorotan media massa meningkatkan dampak pemeriksaan, yaitu mendorong auditee untuk menindalanjuti rekomendasi, sekaligus membuat auditor selalu berupaya menjaga kualitas hasil pemeriksaannya. ANAO telah merumuskan strategi komprehensif hubungan dengan media dan publik, untuk menjangkau berbagai spektrum masyarakat yang luas.

6. Memiliki strategi komunikasi untuk mengatur hubungan dengan asosiasi profesional dan pemeriksa di sektor non publik.
Kondisi BPK
Selama ini BPK sudah melakukan komunikasi dengan dunia akademis, khususnya beberapa universitas di Indonesia dalam bentuk ‘BPK Goes to Campus’. BPK juga memiliki hubungan baik dengan organisasi profesional audit, terutama melalui kepengurusan yang diantaranya terdiri dari para auditor BPK di dalamnya. Untuk membangun hubungan dengan para akademisi, BPK dapat membangun network untuk jasa konsultan/tenaga ahli dalam pemeriksaan kinerja atau training untuk memperkaya metode analisa pemeriksa BPK. Hal ini sangat positif dan
perlu terus dikembangkan, dengan tidak hanya melibatkan dunia kampus, tetapi juga organisasi profesi, lembaga pembuat standar, dan lembaga konsultan.

BPK diharapkan bisa mengikutsertakan berbagai stakeholder dalam proses pemeriksaan (participatory audit). Oleh karena itu, protokol untuk mengantisipasi proses tersebut harus dipersiapkan untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan menjaga integritas pemeriksa dari luar BPK. Perlu dirintis implementasi pemeriksaan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga SDM BPK yang terbatas bisa lebih diarahkan untuk melaksanakan jenis pemeriksaan kinerja. Keikutsertaan berbagai stakeholder dalam pemeriksaan kinerja juga akan menambah “matatelinga” BPK di lapangan, sekaligus menjadikan proses pemeriksaan kinerja menjadi lebih dalam.

Kondisi ANAO
Hubungan ANAO dengan berbagai asosiasi profesi, misalnya Asosiasi Auditor Tersertifikasi Australia dan profesi ahli hukum, sangatlah baik. Hubungan baik tersebut juga terbangun dengan berbagai universitas ternama di Australia. Hubungan baik itu diperlukan, misalnya pada saat ANAO membutuhkan tenaga ahli untuk mengisi keperluan keahlian tertentu dalam
proses pemeriksaan kinerja yang memang memiliki spektrum tema yang sangat luas.

 

Simpulan

Pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK dan ANAO memiliki perbedaan dan persamaan dalam capaian. Namun demikian, berdasarkan kriteria yang dihasilkan oleh INTOSAI, ANAO lebih maju dalam pengakumulasian kapasitas pemeriksaan kinerjanya. Hal ini wajar, karena selain merupakan sebuah negara maju, Australia memiliki pengalaman yang lebih panjang dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja. Pengungkapan kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja di BPK bukan berarti mengurangi arti penting dan peran besar pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan selama ini, tetapi lebih sebagai upaya untuk memacu BPK untuk mencapai kualitas pemeriksaan kinerja yang unggul sesuai dengan standar internasional.

Dari hasil kajian di atas diketahui bahwa permasalahan signifikan yang ditemukan dalam pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK disebabkan belum terpisahnya organisasi pelaksana pemeriksaan kinerja dari jenis pemeriksaan lainnya dan belum terspesialisasinya pemeriksa kinerja BPK. Hal ini menyebabkan tidak fokusnya perencanaan pemeriksaan, lemahnya pengakumulasian pengetahuan, serta berakibat pada kurang optimalnya kualitas pelaksanaan serta hasil pemeriksaan kinerja.

Penulis menyarankan agar BPK memisahkan secara organisasi antara pemeriksaan kinerja dengan jenis pemeriksaan lainnya (pemeriksaan keuangan dan PDTT). Spesialisasi pemeriksaan kinerja secara organisasi dan pemeriksa akan berdampak pada rekrutmen pegawai dengan latar belakang pendidikan yang sesuai, lebih fokus dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan kinerja, sehingga diharapkan memberikan dampak yang lebih berkualitas pada hasil pemeriksaan kinerja. Sementara itu, pilihan apakah mengembangkan unit unit khusus pemeriksaan kinerja di setiap AKN/perwakilan, pembentukan unit khusus pemeriksaan kinerja, ataupun memisahkan organisasi pemeriksaan memiliki konsekuensi, insentif/disinsentif bagi para pemeriksa kinerja yang harus didesain secara matang yang berada diluar bahasan dalam kajian ini.

Selain itu, untuk mewujudkan kondisi ideal, perlu didorong roadmap strategi pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK. Roadmap tersebut dibangun berdasarkan hasil analisa atas kekuatan, kelemahan, kesenjangan, dan kendalakendala yang dihadapi aktivitas pemeriksaan kinerja sampai dengan saat ini (Renstra 2011-2015) untuk diproyeksikan pada aktivitas BPK ke depan (Renstra 2016-2020). INTOSAI telah merancang sebuah pedekatan pengembangan kapasitas pemeriksaan, yang juga diadopsi dalam kajian ini, yang menekankan pada upaya memperkuat kapasitas profesional, kapasitas organisasi, dan kapasitas komunikasi dengan lingkungan eksternal.

Alasan-alasan apa yang ada dibalik rencana strategi pengembangan kapasitas pemeriksaan kinerja di BPK dan perubahan perubahan apa yang diharapkan akan terjadi beserta implikasinya harus dipahami. Oleh karena itu, dalam pengembangan strategi pemeriksaan kinerja ini, BPK perlu menyiapkan project management, change management, dengan memerhatikan risk management serta mengakumulasi setiap perolehan pengetahuan baru melalui knowledge management yang dilengkapi dengan communication strategy yang jitu untuk berinteraksi dengan seluruh stakeholder.

Ditulis Oleh: Nico Andrianto,
Staf Litbang Pemeriksaan Kinerja BPK RI.

Tulisan dimuat dalam Jurnal Tata Kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara, Volume I, Jilid I Tahun 2015 yang diterbitkan oleh BPK RI. Dilansir Aktual dari situs Bahrullah Akbar  dan Jurnal BPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka