Jakarta, Aktual.com — Aksi main hakim sendiri dilakukan sekumpulan pengemudi transportasi online terhadap sebuah taksi, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/3).

Mirisnya, aksi pengerusakan oleh pengemudi transportasi online itu dilakukan saat taksi masih ditumpangi oleh seorang wanita, dan anaknya kisaran umut 5-6 tahun.

Pengerusakan bermula saat sekumpulan pengemudi transportasi online itu meminta supir taksi untuk memberhentikan mobil. Namun, permintaan itu tidak digubris.

Seakan tak senang permintaannya diabaikan, lantas sekumpulan pengemudi online itu memaksa taksi itu berhenti dengan melemparkan sebuah benda ke kaca depan mobil, tepat di halte transjakarta Kuningan Madya.

Saat kendaraan dirusak, supir dan penumpang pun tak berani keluar kendaraan, hingga akhirnya suara tembakan polisi membubarkan sekumpulan pengemudi transportasi online itu.

Supir pun akhirnya dibawa oleh aparat dari Polsek Setiabudi. Sedangkan penumpang sudah meninggalkan lokasi kejadian.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Setiabudi Tri Yulianto mengaku belum mengetahui kejadian itu. Dia masih berkeliling sekitaran Kuningan. “Saya cek dulu,” singkat Tri saat dihubungi.

Para aparat pun saat ini tengah berjaga di gedung Wisma Bakri. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi susulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu