Pembangunan LRT Sumatera Selatan merupakan amanah dari Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan, yang menugaskan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebagai pelaksana Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/LRT di Sumatera Selatan serta PT.KAI (Persero) sebagai operator LRT Sumatera Selatan.

Pekerjaan pembangunan LRT Sumsel sepanjang sekitar 23 kilometer dilengkapi dengan 13 stasiun, satu depo dan sembilan gardu listrik dengan menggunakan lebar jalur rel 1067 milimeter dan “third rail electricity” 750 VDC telah dimulai sejak Oktober tahun 2015 dengan pembiayaan APBN.

LRT Sumsel ini akan menghubungkan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin menuju kawasan Kota Olahraga Jakabaring. Selain digunakan sebagai sarana transportasi yang dapat mengurangi beban jalan raya dan penggunaan kendaraan pribadi, juga akan digunakan sebagai venue untuk perhelatan Asian Games tahun 2018.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara