Google Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Google mengumumkan bahwa situs web berita berlangganan tak lagi harus menyediakan penggunanya tiga artikel gratis per hari atau artikel yang kurang menonjol dalam hasil pencarian.

Dengan pengumuman itu Google melonggarkan peraturannya menyusul keluhan dari raksasa media seperti News Corp bahwa penjualan mereka sedang lesu.

Selama dekade terakhir, kebijakan “first click free” Google membantu memastikan non-pelanggan tidak akan terhambat oleh paywalls, pengaturan akses yang hanya dibatasi bagi pengguna yang telah membayar untuk berlangganan ke situs tertentu, saat mereka mengklik artikel berita dari pencarian.

Google berpendapat bahwa sampel gratis akan menyebabkan peningkatan langganan.

Namun, terlepas dari beberapa situs publikasi berita, langganan dalam jaringan belum diluncurkan sebagaimana mestinya, dan perusahaan media seperti Wall Street Journal milik News Corp semakin mengeluhkan pengguna bebas yang memotong penjualan mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka