Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, terkait kasus dugaan suap pembangunan jalan di 12 ruas di Sumatera Barat.

“Irwan Prayitno diperiksa untuk tersangka YA (Yogan Askan),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di gedung KPK Jakarta, Jumat (12/8).

Meski demikian, hingga saat ini politisi Partai Keadilan Sejahtera itu belum juga menghadiri panggilan KPK.

Sementara itu, terkait kasus yang sama KPK juga tengah memeriksa intensif Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. Ia juga terdaftar sempat menjabat sebagai pejabat Gubernur Sumbar.

“Nanti, nanti, sama penyidik saja,” ujar Reydonnyzar, ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiarta, Sekretaris Putu Novianti, suami Novianti Muchlis, pengusaha Suhemi, pengusaha yang juga pendiri Partai Demokrat Sumbar Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana, Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Suprapto di beberapa lokasi di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby